Press ESC to close

Sisi Visioner Purbaya yang Tak Dimiliki Antirokok dan Menkeu Sebelumnya

Menkeu Purbaya tidak hanya omon-omon ketika ia mengucapkan akan memberikan solusi konkret atas permasalahan rokok ilegal. Pada saat ucapan itu terlontar, ia berjanji bulan Desember 2025 akan segera terealisasi.

Dan betul saja, bulan Desember nanti, Menkeu Purbaya akan mengeluarkan kebijakan tarif khusus untuk produsen rokok ilegal dalam negeri. Tujuannya supaya produsen rokok ilegal yang selama ini merebak bisa masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau.

Mengingat, rokok ilegal memang merugikan karena tidak memberikan pemasukan kepada negara. Juga tidak membeli tembakau berkualitas tinggi. Namun, di sisi lain,  produsen rokok ilegal membantu dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya sangat visioner, berbeda dengan pendahulunya Sri Mulyani yang bahkan tidak pernah membahas solusi, kecuali menaikan cukai setinggi langit. Menkeu Purbaya tidak hanya bisa memberi solusi. Ia juga berani memberikan jawaban dari serangan para antirokok atas kebijakannya.

“Mereka bilang orang Indonesia harus berhenti merokok, dibuatlah kebijakan kenaikan tarif ke level yang tinggi sekali, tapi kenyataannya pada ngerokok aja, yang terjadi adalah barang-barang gelap masuk, dari China, dari Vietnam,” ucap Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD, Jakarta, dikutip dari CNBC Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Jika Kenaikan Tarif Cukai Resmi di Atas 20%, Bukti Pemerintah Menolak Bijak

Beda dengan Purbaya, antirokok cuma berpikir dangkal

Para antirokok hanya fokus bahwa rokok itu harus dimusnahkan. Memandang dari aspek kesehatan saja. Tanpa peduli dengan aspek lainnya, yakni simbol kedaulatan ekonomi, budaya.

Pasalnya, rokok ilegal merebak bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga kiriman dari luar negeri. Dan para antirokok tidak peduli. Mereka juga tidak memberikan solusi atas permasalahan itu. Pokoknya cukai harus naik tinggi.

Para antirokok juga tidak peduli apabila banyak masyarakat yang menganggur ketika pabrik rokok gulung tikar. Praktis ternyata para antirokok pikirannya sempit karena tidak melihat dari berbagai sisi.

“Saya nggak bisa mengizinkan produk ilegal masuk perekonomian kita. Karena ada yang bayar, ada yang nggak bayar. Ini nggak adil kan, jadi tujuan kita itu membuat semuanya legal,” tegas Purbaya dikutip dari DTC News (3/11/2025).

Setelah semua solusi berjalan dengan lancar, langkah selanjutnya dari Menkeu Purbaya akan menutup keran impor rokok ilegal, dan menindak tegas produsen rokok ilegal dalam negeri yang tidak mau berkompromi.

Baca Juga:  Menghadapi Ancaman Rokok Ilegal di Indonesia: Bahaya yang Mengintai

Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang

BACA JUGA: Enaknya Kerja di Bea Cukai: Bisa Jadi Cukong Rokok Ilegal, tapi Konsumennya Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta-Rp5 Miliar  

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *