Ada satu buku bagus yang menurut saya penting untuk dibaca. Buku itu adalah “Kretek: Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota.” Ditulis oleh Roem Topatimasang, Puthut EA, dan Hasriadi lalu diterbitkan melalui Indonesia Berdikari.
Literasi yang menarik karena disusun dengan penelitian yang kuat soal kretek di 4 kota: Temanggung, Minahasa, Kudus, dan Kediri. Dari segi pengemasannya juga, buku ini disertai dengan berbagai dokumentasi dan layout yang kiranya mampu membuat pembaca betah untuk membuka halaman demi halaman.
Melalui buku ini, kita akan tahu bagaimana kretek adalah denyut nadi yang tidak terpisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Sebuah perpaduan unik antara tembakau dan cengkeh yang melahirkan aroma khas Nusantara serta identitas sosial yang mendalam. Dalam narasi besar sejarah industri di tanah air, kretek muncul bukan sekadar sebagai barang konsumsi. Melainkan sebagai entitas budaya, ekonomi, dan politik yang telah bertahan selama lebih dari satu abad melintasi berbagai zaman pergolakan.
Secara historis nama “kretek” berasal dari bunyi “kretek… kretek…”. Suara yang dihasilkan saat terbakarnya tembakau, cengkeh dan rempah-rempah ketika dihisap.
Sebagai produk asli temuan orang Indonesia, kretek membedakan dirinya dari rokok putih atau cerutu karena kandungan cengkehnya. Tanaman endemik yang dulu menjadi magnet bagi para penjelajah Eropa untuk datang dan menjajah kepulauan ini. Ironisnya, cengkeh yang dahulu dirampas oleh penjajah, kini justru menjadi subjek pengaturan ketat yang sering kali didikte oleh kepentingan asing. Tentu melalui berbagai regulasi kesehatan global.
Penemu kretek sampai menjalar ke Ekonomi
Para penulis dalam buku ini juga mengisahkan bahwa kretek tidak dapat dilepaskan dari sosok Haji Djamhari di Kota Kudus sekitar tahun 1880-an. Beliau secara tidak sengaja menemukan ramuan ini sebagai obat sesak nafas atau asma yang dideritanya. Penemuan yang awalnya bersifat medis ini kemudian berkembang menjadi industri rumahan yang meledak popularitasnya. Menggantikan dominasi industri batik di Kudus yang mulai merosot saat itu.
Dari Kudus pula muncul tokoh legendaris seperti Haji Nitisemito, sang “Raja Kretek” yang mendirikan Tjap Bal Tiga dan meletakkan dasar bagi manajemen industri kretek modern dengan mempekerjakan belasan ribu buruh pada awal abad ke-20. Warisan ini diteruskan oleh generasi-generasi berikutnya yang membangun raksasa industri seperti Djarum di Kudus dan Gudang Garam di Kediri, yang kini telah berkembang menjadi kompleks industri besar yang menguasai pasar nasional dan mulai merambah pasar internasional.
Di sisi hulu, industri kretek memberikan kehidupan bagi jutaan keluarga petani di dua daerah utama, yaitu Temanggung untuk tembakau dan Minahasa untuk cengkeh. Temanggung sering dijuluki sebagai “Vuelta Abajo“-nya Indonesia, karena kemampuannya menghasilkan tembakau kualitas dunia. Terutama jenis Srintil yang aromanya sangat kuat dan harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram.
Pertanian tembakau di lereng Gunung Sumbing dan Sindoro ini bukan sekadar usaha musiman. Melainkan urat nadi ekonomi yang mampu menggerakkan sektor-sektor lain seperti jasa angkutan, pembuatan keranjang bambu, hingga perdagangan barang konsumsi. Saat musim panen tiba, perputaran uang di Temanggung mencapai angka fantastis, diperkirakan mencapai Rp 1,82 triliun, sebuah jumlah yang bahkan melampaui dua kali lipat APBD kabupaten tersebut pada tahun 2010. (lihat hlm. 42)
Sejarah cengkeh dan simbol kesejahteraan
Sementara itu di Minahasa, Sulawesi Utara, aroma cengkeh menjadi simbol kesejahteraan bagi para petaninya. Selain kelapa cengkeh menjadi komoditas unggulannya. Meskipun cengkeh bukan tanaman asli daerah ini, Minahasa menjadi penghasil cengkeh terbesar secara nasional, melampaui Maluku.
Sejarah cengkeh di sini penuh dengan fluktuasi kebijakan. Mulai dari masa kejayaan di bawah kepemimpinan Gubernur Willy Lasut (akhir 1970-an), hingga masa kelam monopoli oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada 1992-an yang sangat menyengsarakan petani. Barulah ketika ada kebijakan dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2001 yang membebaskan pasar cengkeh sering dikenang sebagai masa keemasan kedua. Masa di mana pendapatan per kapita petani cengkeh di beberapa desa Minahasa bahkan sempat disetarakan dengan kemakmuran warga Swiss.
Seperti di Temanggung, panen cengkeh di Minahasa adalah sebuah ritus kolosal yang melibatkan ratusan ribu tenaga kerja. Bahkan jumlah mereka sering kali melampaui total penduduk kabupaten itu sendiri karena banyaknya buruh migran yang datang dari daerah lain.
Dari sudut pandang ekonomi makro, peran industri hasil tembakau, khususnya kretek, sangat signifikan dan dominan dalam struktur keuangan negara Indonesia. Cukai tembakau merupakan penyumbang terbesar kas negara. Di mana pada tahun 2008 saja realisasinya mencapai Rp 57,0 triliun.
Menariknya, industri ini memiliki muatan impor yang sangat rendah. Hanya sekitar 4,0%. Itu menjadikannya sebagai salah satu sektor yang paling tahan banting terhadap terpaan krisis ekonomi global dibandingkan industri lain. Lebih jauh lagi, industri ini menyerap sekitar 30,5 juta tenaga kerja pada tahun 2009. Mencakup sekitar 25% dari total angkatan kerja nasional. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kretek bukan sekadar masalah nikotin. Melainkan masalah hajat hidup orang banyak yang menyangkut kelangsungan ekonomi jutaan jiwa dari ladang hingga ke pabrik.
Campur tangan asing terhadap industri kretek
Namun, di balik kontribusi ekonominya yang nyata, industri kretek kini tengah menghadapi tekanan luar biasa besar dari berbagai penjuru. Desakan rezim kesehatan internasional dan kampanye anti tembakau yang masif telah memojokkan pemerintah Indonesia untuk memberlakukan regulasi yang semakin mencekik industri nasional ini.
Munculnya fenomena yang disebut sebagai “Perang Nikotin” menggambarkan adanya agenda terselubung untuk mengambil alih atau merampok industri kretek lokal di bawah dalil kesehatan yang kadang bias kepentingan ekonomi-politik internasional. Buku ini secara tajam menyoroti bagaimana sejumlah intelektual dan lembaga keagamaan di dalam negeri dianggap telah kehilangan kiblat moral mereka. Mereka bersedia menjadi propagandis kepentingan luar dengan imbalan materi. Bahkan sampai mengeluarkan fatwa-fatwa yang mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani kecil.
Tekanan regulasi ini paling dirasakan dampaknya oleh para pengusaha kretek rumahan atau skala kecil dan menengah di sentra industri seperti Kudus dan Kediri. Kebijakan seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/2008 tentang luas bangunan pabrik minimal 200 meter persegi dianggap sebagai aturan yang mengada-ada dan tidak mempertimbangkan realitas industri kecil. Akibatnya, banyak pabrik kretek rakyat yang telah beroperasi selama puluhan tahun terpaksa gulung tikar karena tidak sanggup memenuhi persyaratan administratif dan kenaikan tarif cukai yang memberatkan. Di Kudus, jumlah usaha kretek rumahan menyusut drastis dari 374 unit menjadi hanya 124 unit dalam waktu singkat, yang mengakibatkan hilangnya lapangan kerja bagi puluhan ribu buruh linting.
Nasib buruh linting
Nasib para buruh linting ini, yang mayoritas adalah perempuan, menjadi bagian paling humanis dalam narasi kretek. Mereka adalah sosok-sosok yang dengan keterampilannya melinting tembakau secara manual telah memberikan nilai khas bagi kretek Indonesia yang tidak bisa digantikan oleh mesin mana pun. Bagi mereka, bekerja di pabrik kretek bukan sekadar mencari upah, melainkan bagian dari ritme hidup keseharian yang memungkinkan mereka menyekolahkan anak-anak dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Cerita Mbok Painem di Kediri atau Mbah Kadari di Kudus yang telah bekerja selama puluhan tahun sebagai buruh linting menggambarkan betapa kuatnya ikatan antara industri ini dengan kesejahteraan keluarga di pedesaan Jawa. Jika industri ini mati, mereka adalah pihak yang paling rentan karena tidak memiliki banyak pilihan lapangan kerja alternatif yang setara dalam menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan terbatas.
Perlawanan akar rumput
Campur tangan asing perlahan mulai terendus oleh pelaku IHT dari kalangan akar umur. Muncul perlawanan dari masyarakat pertembakauan, misalnya para petani di Temanggung yang secara proaktif mengorganisir diri melalui berbagai aksi protes dan doa bersama atau “istighotsah”. Mereka menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatanโ. (hlm. 128-129)
Bagi mereka, rencana pembatasan industri tembakau bukan sekadar soal kesehatan masyarakat, melainkan masalah hidup dan mati keluarga. Mereka mempertanyakan logika regulasi yang mengharamkan rokok namun tetap membiarkan komoditas lain yang juga berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi berlebihan, seperti gula atau daging. Keteguhan para petani ini lahir dari kesadaran bahwa mereka sedang menghadapi “pembunuhan massal” secara sistematis melalui kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Di lain daerah, Minahasa misalnya, kemampuan mengorganisir diri petani cengkeh nampaknya masih tertinggal dibandingkan rekan-rekan mereka di Jawa. Meskipun mereka juga didera kecemasan yang sama akan masa depan hasil pertanian mereka, perpecahan internal organisasi petani dan keterjebakan pada masalah harga masa lalu membuat mereka lamban merespons ancaman keberlanjutan industri kretek secara keseluruhan. Mereka menyadari bahwa jika pabrik kretek di Jawa tutup, maka rezeki dari cengkeh di Sulawesi pun akan berhenti mengalir. Artinya bahwa daerah Minahasa ikut terdampak dengan adanya penekanan Industri Hasil Tembakau.
Masa depan kretek
Sebagai penutup, narasi ini membawa kita pada sebuah refleksi tentang jati diri bangsa yang tengah tertantang. Kretek bukan hanya komoditas. Melainkan warisan sejarah dan budaya unik Nusantara yang telah membuktikan daya tahannya. Tentu, dari berbagai guncangan krisis selama lebih dari satu abad.
Keberadaan Museum Kretek di Kudus kini menjadi saksi bisu perjalanan panjang tersebut. Namun sekaligus memunculkan pertanyaan yang menghantui. Apakah kretek nantinya benar-benar hanya akan menjadi artefak sejarah yang hanya bisa dijumpai di museum?
Jawaban atas pertanyaan itu sangat tergantung pada kemauan politik pemerintah dan keberanian bangsa Indonesia sendiri. Memilih untuk mempertahankan apa yang menjadi miliknya di tengah arus tekanan hegemonis dunia.
Alangkah menyedihkannya jika sebuah bangsa akhirnya harus menyerahkan selera, cita rasa, dan kemauan bebasnya untuk menikmati hasil karya cipta sendiri. Hanya karena preferensi yang didiktekan dari luar.
Kretek adalah bukti nyata dari kemandirian ekonomi dan keunikan budaya yang seharusnya dihargai dan dilindungi. Bukan justru dihapuskan dari tanah kelahirannya sendiri. Keseluruhan kajian dalam sumber-sumber ini mengajak pembaca untuk melihat persoalan kretek secara lebih jernih dan adil, dengan menempatkan manusia dan kemanusiaan di atas sekadar angka-angka statistik atau dalil-dalil hukum yang kering.
Bagi teman-teman yang tertarik dengan buku ini, kalian bisa mengaksesnya secara cuma-cuma melalui bukukretek.com
Penulis: Khoirul Atfifudin
BACA JUGA: Konspirasi Global Penghancuran Kretek sebagai Upaya โMembunuh Indonesiaโ
- Denyut Nadi Ekonomi Kerakyatan dalam buku Kretek: Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota - 12 August 2026
- Daftar 50+ Harga Rokok 2026 yang Beredar di Indonesia, Dari yang Paling Mahal sampai yang Paling Murahย - 10 August 2026
- Ciu Bekonang Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda yang Dilindungi, Lantas Kretek Kapan? - 20 July 2026



