Wacana regulasi kemasan rokok polos jelas-jelas jadi lapangan tempur antara kelompok pro tembakau dengan antirokok. Tapi, di samping dua kelompok itu, ada satu “pertarungan” lagi yang tak kalah menarik, yakni pemerintah pusat dengan representasi Kementerian Kesehatan, melawan Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Kemenkes, dengan segala argumentasinya, ngotot untuk tetap mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Salah satu substansi yang diatur adalah soal standardisasi kemasan atau “plain packaging”, yaitu penyeragaman warna kemasan rokok.
Narasi Kesehatan vs Ekonomi Daerah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut berkomentar. Khofifah menyoroti dampak dari pengaturan sektor pertembakauan yang terlalu ketat.
“Industri pertembakauan telah memberikan kontribusi besar bagi Jawa Timur, baik dalam penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, peluang usaha, hingga peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Khofifah.
“Jatim menjadi tulang punggung penerimaan CHT nasional. Kebijakan yang memengaruhi industri ini harus dipertimbangkan dengan cermat,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, berpendapat senada. Ia bahkan secara terang-terangan meminta pembatalan regulasi kontroversial tersebut.
“Ini sangat krusial. Pembatalan penyeragaman kemasan adalah bentuk keberpihakan terhadap ekonomi daerah dan pekerja sektor tembakau,” tegas Yusuf.
Di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid juga menyampaikan keberatannya. Ia menilai bahwa kondisi di daerah penghasil tembakau seperti Bondowoso jadi variabel penting untuk dipertimbangkan sebelum merumuskan sebuah kebijakan berskala nasional.
Menurutnya, dalam membentuk peraturan, pemerintah pusat perlu melindungi kepentingan daerah dan memberikan solusi sebelum aturan tersebut diberlakukan. Abdul Hamid fokus pada perlindungan ribuan petani tembakau dan puluhan ribu lainnya yang terlibat dalam rantai industri pertembakauan dari hulu ke hilir.
“Pemerintah daerah memandang petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi,” tegasnya.
Dua Tim Pemerintah Menghadap Gawang Berbeda
Kita biasa menyaksikan pertandingan sepakbola antara dua tim dengan seragam berbeda. Di Piala Dunia yang tengah berlangsung, misalnya, Meksiko menggunakan seragam hijau saat menghadapi Afrika Selatan dengan seragam kuning. Dua warna yang kontras, sebagai pembeda mana kawan mana lawan.
Tapi soal kemasan rokok polos ini unik. Keduanya sama-sama pakai seragam “pemerintah”, yang (katanya) diwakili pun sama; sama-sama mengklaim demi kepentingan rakyat. Tapi, mereka menghadap ke arah gawang yang berbeda. Satu tim mengklaim punya agenda penyelamatan generasi muda. Tim lain memperjuangkan nasib buruh dan petani dalam konteks ekonomi.
Perdebatannya sudah bukan lagi soal desain bungkus rokok, kini jadi pertarungan narasi, perspektif mana yang seharusnya diutamakan dalam menyusun regulasi produk tembakau.
Salah satu argumentasi dari Kemenkes sebagai inisiator wacana ini adalah untuk mengurangi daya tarik rokok. Sebenarnya, ada cara lain kalau mau lebih mudah. Ya sekalian dilarang saja produksi dan konsumsi rokok.
Hari ini rokok berstatus barang legal, peredarannya sah di mata hukum, bahkan bisa dibilang sudah terlalu banyak regulasi soal rokok. Kalau memang mau menghilangkan daya tarik rokok, ya berlakukan saja pelarangan total, tutup semua pabrik rokok. Tapi pemerintah tidak mengambil jalan itu.
Di sisi lain, pemerintah daerah merasa sebagai kontributor pemasukan bagi negara. Pajak dan cukai yang legal itu mengalir dari keringat warga daerah ke kas pusat bukan dalam jumlah sedikit. Stakeholder dan hajat hidup yang dibicarakan juga bukan sekadar ratusan atau ribuan jiwa, tapi ratusan ribu atau mungkin jutaan jiwa.
Karpet Merah Rokok Ilegal dan Tepuk Tangan Antirokok
Sebelumnya sudah banyak pihak dari berbagai sektor yang berkomentar. Sebagai contoh, Ferry Irwandi dalam kanal YouTube pribadinya menilai jika regulasi ini diberlakukan sama saja menggelar karpet merah bagi peredaran rokok ilegal. Jika kemasan diseragamkan, semakin mudah pemalsuan, semakin sulit pengawasan di lapangan, semakin merugilah industri rokok yang legal.
Sementara pemerintah dan pemerintah berduel, kelompok antirokok dan lembaga asing pendonornya bertepuk tangan. Mereka antusias. Bagi mereka, setiap langkah menuju pengendalian tembakau yang semakin ketat adalah kemajuan yang harus dirayakan.
Atau mungkin, semakin diperdebatkan (apalagi melibatkan antar pemerintah), semakin bergulir isunya, semakin besar sorotan publik, maka semakin tercapailah tujuan mereka. Promosi gratis terkadang justru lebih mewah dari iklan berbayar. Dalam hal ini, salah satu isu yang sejak lama digaungkan antirokok jelas mendapat promosi.
Penulis: Aris Perdana
BACA JUGA: Standarisasi Kemasan Rokok Polos Bukan Wewenang Kemenkes
- Polemik Kemasan Rokok Polos: Duel Kemenkes vs Pemda Jatim - 18 June 2026
- Merokok di Teras Rumah: Momen Istirahat Bapak - 14 June 2026
- Ruang Merokok Bukan Keistimewaan Bagi Perokok - 14 June 2026



