Press ESC to close

 Dampak Mengerikan Rancangan Standarisasi Kemasan Rokok Polos dan Kemenkes Tidak Mau Tahu Hal Itu

Para pakar telah mengkaji dampak buruk ketika Rancangan Permenkes soal standarisasi kemasan bungkus polos diterapkan. Nyaris semua pakar dari berbagai latar belakang memberikan alarm berbahaya ketika aturan ini disahkan. Misal saja dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan ada banyak dampak mengerikan dari standarisasi kemasan rokok polos. 

3 Dampak Mengerikan Stansadarisasi Kemasan Rokok Polos

Pertama, kemasan rokok polos mendorong down trading yang membuat rokok ilegal tumbuh pesat. Bahkan kalau digabung dengan aturan lain seperti larangan penjualan di sekitar institusi pendidikan dan pembatasan iklan rokok, maka potensi ekonomi yang akan hilang mencapai Rp.306 triliun.

Kedua, negara akan kehilangan pajak hingga Rp95,6 triliun. Hal ini lantaran permintaan produk legal menurun. Coba bayangkan kalau negara sampai kehilangan uang sebegitu banyaknya. Mau nyari dimana mereka uang segitu? Bisa jadi nanti pajak akan dibanyakin lagi!!

Ketiga, 1.221.424 pekerja akan terancam. Bahkan aturan lain seperti dilarangnya berjualan di instansi pendidikan maka akan berdampak pada 734.799. Sedangkan pembatasan untuk iklan rokok akan berdampak pada penurunan jasa iklan hingga 15%. 337.735 akan terancam. 

Baca Juga:  Menjajaki Lampung Sebagai Daerah Penghasil Tembakau

Menurut  kata Andry Satrio Nugroho, pakar dari INDEF, dirinya mengatakan, “Kebijakan kemasan rokok polos tidak cocok untuk Indonesia seperti beberapa negara di dunia lainnya. Sebab sebagian besar negara yang menerapkan aturan itu pada dasarnya bukanlah negara penghasil tembakau ataupun menerima pajak besar dari rokok.”

Itu dampak mengerikan dari Rancangan Permenkes yang dinilai dari sisi ekonomi. Sisi lain juga memiliki dampak yang tidak mengerikan. Misalnya soal brand awareness. Brand Awareness yang selama ini dibangun oleh produsen rokok yang bisa jadi selama berpuluh-puluh tahun akan rusak atau lebih tepatnya hancur akibat Rancangan Permenkes ini. Sial memang hidup di Indonesia. Segala-galanya ditekan. Pemerintah tidak bertanggungjawab. Padahal mereka sendirilah yang menghancurkannya!!

Kemenkes yang Tidak Mau Tahu

Sayangnya lagi, dari semua dampak buruk dan analisis para pakar soal kebijakan standarisasi kemasan rokok wajib polos, Kemenkes, alias Budi Gunadi Sadikin tidak mau tahu akan hal itu. Mereka masih ngotot ingin mengesahkan aturan itu. Padahal sudah jelas dampaknya tidak main-main. 

Baca Juga:  LSM Anti Rokok Menyepelekan PHK Buruh Akibat Rancangan Kemasan Bungkus Rokok Polos

Kemenkes nanti pasti akan cuci tangan ketika prediksi para pakar itu benar adanya. Mereka tidak mau tanggung jawab ketika negara kehilangan pundi-pundi rupiahnya, atau ketika masyarakat Indonesia kehilangan pekerjaan akibat kebijakan yang dibuat olehnya. 

Pun yang perlu diketahui kebijakan ini sama sekali tidak ada urusannya sama Kemenkes. Kemenkes hanya boleh mengurusi sampai dengan peringatan kesehatan. Tidak lebih dari itu. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *