Komunitas Kretek dengan tegas menolak rancangan Peraturan Kementerian Kesehatan yang ingin menyeragamakan kemasan produk tembakau, dalam hal ini bungkus rokok, menjadi polosan. Karena akan ada banyak sekali pihak-pihak yang dirugikan pada ranah Industri Hasil Tembakau.
Komunitas Kretek menilai bahwa perancangan Permenkes melampui aturan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan berlandaskan nir empati terhadap Industri Hasil Tembakau. Aturan ini sama sekali tidak memiliki urgensi untuk dibahas. Malahan Komunitas Kretek yakin bahwa Kementerian Kesehatan memang sedang membawa misi untuk penghancuran Industri Hasil Tembakau di Indonesia.
“Kemarin ada public hearing yang digelar oleh Kemenkes via luring dan daring. Mereka mengatakan bahwa perancangan Permenkes berkaca dari negara-negara lain yang sudah meratifikasi FCTC. Nah Indonesia belum dan tidak akan meratifikasi FCTC. Jadi ngapain kemasan rokok akan dibuat sedemikian anehnya,” kata Khoirul Atfifudin selaku Juru Bicara Komunitas Kretek.
Pria yang akrab disapa Atfi ini menambahkan bahwa dalam public hearing yang digelar pada Selasa, 03 Sepetmber 2024 kemarin itu pihak-pihak dari Industri Hasil Tembakau tidak ada yang mendukung. Bahkan dari pihak Bea Cukai pun mengeluhkan bahwa mereka bingung untuk menaruh pita cukai dimana, karena Permenkes ingin informasi yang diberikan di kemasan rokok tidak boleh diganggu oleh apapun.
Adanya rancangan itu justru telah mengkhianati konstitusi yang sudah ada. Karena produsen menjadi kehilangan hak ekspresi dalam menentukan kemasannya. Permenkes akan lebih merusak estetika pada bungkus rokok.
Sudah semestinya Kementerian Kesehatan tidak hanya disibukan oleh urusan rokok semata. Apalagi hanya menyoal urusan bungkus. Mengingat Industri Hasil Tembakau telah memberikan banyak sekali kontribusi baik kepada negara, pemerintah, maupun masyarakat biasa.
Oleh karena itu, Komunitas Kretek menyerukan untuk menghentikan pembahasan Permenkes itu. Bukan hanya itu saja, Komunitas Kretek meminta untuk pemerintah mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024. Bahkan bila perlu dan memang perlu, Budi Gunadi Sadikin dipecat sekarang juga dari daftar menteri Indonesia saat ini.
Leave a Reply