Beberapa waktu lalu, ada seseorang yang bertanya pada saya tentang apa saja aktivitas dan kerja-kerja yang dilakukan Komunitas Kretek. Maklum, selain baru ‘kenal’ Komunitas Kretek, Ia juga bukan perokok. Karena itu, keluarlah satu pertanyaan yang memaksa saya harus menjelaskan detail kerja-kerja kami di komunitas. Pertanyaannya adalah; “Komunitas Kretek itu ngajak orang buat merokok ya?”
Saya sih biasa saja dengan pertanyaan semacam itu. Toh orang tidak tahu, hanya perlu diluruskan pemahamannya. Dari dulu juga banyak yang menyangka ini komunitas besar dengan ratusan ribu anggota. Kalau emang benar begitu, udah saya tarik uang bulanan biar komunitas ini bisa besar dan punya banyak uang. Tapi ya kan nggak mungkin begitu juga.
Dulu, banyak juga yang menganggap kalau Komunitas Kretek adalah kumpulan orang-orang yang jualan rokok atau tembakau. Memang sih ada satu orang dari kami yang jualan tembakau, tapi secara kelembagaan, Komunitas Kretek tidak menjual produk tembakau. Mentok ya jualan merchandise, itu pun buat bayar sekretariat.
Nah, karena anggapan-anggapan macam begitu, saya merasa perlu menjelaskan apa sih Komunitas Kretek, dan apaan sih kerjaannya. Begini ceritanya;
Pertama, Komunitas Kretek itu adalah lembaga yang fokus pada urusan konsumen kretek. Bentuk kerjanya, advokasi hak dan edukasi konsumen. Advokasi kebijakan dilakukan dengan dua cara, penyebaran wacana pada publik dan komunikasi politik dengan pembuat kebijakan. Sementara edukasi dilakukan dengan bentuk kampanye di media sosial dan safari ke beragam diskusi serta tongkrongan.
Pada tataran advokasi, kami melakukan upaya komunikasi politik pada pembuat kebijakan, misal Kementerian Keuangan terkait kebijakan cukai, Kementerian Kominfo terkait kebijakan iklan rokok, atau dengan Presiden RI terkait Peraturan Pemerintah tentang Tembakau. Selain itu, kami juga melakukan komunikasi politik dengan Pemerintah Daerah yang tengah merancang Peraturan Daerah tenang Kawasan Tanpa Rokok.
Di luar mediasi dan komunikasi politik, Komunitas Kretek juga pernah melakukan Judicial Review aturan KTR ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Di Mahkamah Agung kami pernah meminta peninjauan ulang pada beberapa Perda KTR yang diskriminatif pada perokok. Sayangnya sampai sekarang tidak jelas nasib JR yang kami lakukan tersebut.
Sementara di MK, kami meninjau ulang penjelasan pasal 115 Undang-undang Kesehatan 36 tahun 2009, dimana MK mengabulkan permohonan kami dengan menghapus kata ‘dapat’ dalam beleid; tempat kerja dan tempat umum lainnya dapat menyediakan ruang khusus merokok. Karena itulah sekarang ruang-ruang merokok bisa tersedia di tempat-tempat umum.
Lalu terkait edukasi, ini yang menjadi pekerjaan utama Komunitas Kretek beberapa tahun belakangan. Kami menilai, kebencian dan ketidaksukaan publik terhadap rokok dan perokok harus segera diputus. Caranya, dengan menunjukkan jika perilaku perokok tidaklah buruk seperti yang mereka kira. Lalu apa yang harus dilakukan, ya mari menjadi perokok santun.
Inilah kunci dari semua aktivitas kami, perokok santun. Ketika masyarakat sudah tidak bisa dipaksa mengubah cara pandangnya, mari kita buktikan saja kalau mereka memang keliru. Dengan menjadi perokok santun, perlahan anggapan miring itu bisa kita singkirkan. Karena, selama perilaku perokok masih buruk, di mata masyarakat selamanya perokok akan dipandang negatif.
Jadi, dengan segala penjelasan di atas, saya kira sudah jelas kerja-kerja yang dilakukan Komunitas Kretek selama ini. Malah, ketimbang dibilang mengajak orang untuk merokok, Komunitas Kretek lebih sering mengajak orang untuk tidak merokok, tapi ya dengan catatan. Kami mengajak orang untuk tidak merokok di sembarang tempat, tidak merokok di angkutan umum, tidak merokok ketika berkendara, tidak merokok di dekat anak kecil, dan masih banyak tidak merokok lainnya, dengan catatan agar menjadi perokok yang santun.
Selama kita, para perokok, bisa membuktikan bahwa merokok bukanlah perbuatan yang mengganggu kenyamanan orang lain, selama itu pula stigma negatif terhadap perokok bisa kita kikis, setidaknya sedikit demi sedikit. Jika sudah begitu, bukan tidak mungkin upaya melindungi hak perokok juga bisa mendapatkan bantuan dan dukungan dari publik. Siapa tahu kan.
Lalu, berhubung Komunitas Kretek ini hanya kelompok kecil, tidak punya anggaran besar untuk pasang iklan di reklame, marilah bersama kita terus berkampanye soal perokok santun. Mulai saja dari lingkungan paling dekat, agak tegas sama orang yang bandel merokok ketika berkendara, dan yang paling penting, mulailah dari diri sendiri. Selama hal-hal kecil ini bisa dilipatgandakan, selama itu juga stigma negatif pada perokok bisa terkikis secara perlahan.
- Panduan Menanam Tembakau untuk Pemula - 23 July 2023
- Benarkah Candu Rokok Menjerat Anak Kecil? - 21 June 2023
- Berapa Harga Rokok Cigarillos? - 12 June 2023