Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Banyak sekali Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di berbagai daerah. Salah satu wilayah yang terkena Karhutla adalah Palangka Raya, Ibu Kota Kalimantan Tengah.
Saya memang tidak tahu persis kondisi di sana. Tapi dari berbagai cerita yang saya dapat dan saya verifikasi melalui berbagai sumber, kondisi di Palangka Raya sangat memprihatinkan. Masyarakat setempat terkepung oleh asap. Sebab fenomena itu tidak terjadi secara tiba-tiba. Melainkan ada penyebab yang melatarbelakangi itu semua. Hal ini tentu saja tidak luput dari peran penguasa. Kita berhak marah. Sebab Kalimantan yang menyandang gelar paru-paru dunia justru tercemari oleh kepulan asap.
Kejadian ini bukan hanya dialami dalam kurun waktu satu atau dua hari saja. Melainkan sudah beberapa bulan ini, udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah sangat buruk dan masyarakat sedang bertahan menghadapi itu semua. Tentu saya prihatin melihat kondisi itu. Dan semoga keadaan lekas pulih untuk Kalimantan dan daerah-daerah yang terpapar oleh kepulan asap.
Aktivitas Merokok dengan Karhutla Bukan Perbandingan yang Setara
Cuma ada hal yang bikin saya kesal lagi, di tengah fenomena Karhutla itu, sebuah berita menayangkan tentang survei yang menyebutkan bahwa menghirup udara di Palangkaraya dalam kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setara dengan merokok 10,8 batang rokok per hari.
Pertama-tama, saya ingin tahu bagaimana metodologi yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan tersebut? Apa indikator yang dapat menyebutkan bahwa paparan asap karhutla setara dengan merokok 10,8 batang sehari? Apakah perbandingan tersebut berdasarkan pada konsentrasi partikel halus PM2.5, perkiraan dosis yang terhirup, atau indikator lain? Berapa lama periode paparannya, dan di mana pengukuran dilakukan?
Saya dan kita semua tahu bahwa rokok memang mengandung asap dan Karhutla pun demikian. Tetapi, tidak adil jika membandingkan keduanya. Di Indonesia sendiri, aktivitas merokok sudah terjadi selama ratusan tahun lamanya dan menjadi bagian hidup dari masyarakat Indonesia. Sedangkan Karhutla sendiri terjadi di Indonesia sejak tahun 1980-an sampai sekarang, itu pun rentang waktunya tidak setiap tahun. Belum lagi lahan yang terbakar (dibakar) di Palangka Raya menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), selama periode 1 Juni hingga 16 September 2026 mencapai 1.201,15 hektar dengan total 567 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Itu bukan luasan wilayah yang kecil lho.
Menyelesaikan Suatu Masalah Sesuai dengan Penyebabnya
Saya pun sudah lebih dari 8 tahun merokok dengan rata-rata 1 bungkus satu hari. Kalau ada pertanyaan mana yang lebih saya pilih, tentu saya lebih memilih berada pada lingkungan dengan udara yang bersih daripada harus hidup di tengah kepulan asap karhutla. Saya kira banyak perokok pun akan memilih hal yang sama.
Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang siapa yang asapnya lebih berbahaya, perokok atau kebakaran hutan. Persoalannya adalah bagaimana kita memahami setiap risiko secara proporsional dan menyelesaikan masalah sesuai dengan penyebabnya.
Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang menghirup udara bersih justru hanya menjadi objek perbandingan angka. Jangan pula perhatian publik berhenti pada sensasi bahwa menghirup udara di Palangka Raya setara dengan merokok 10,8 batang sehari, sementara persoalan kebakaran, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab pencegahannya luput dari perhatian.
Kalau udara di Palangka Raya sudah tercemar oleh asap karhutla, yang harus kita pertanyakan bukan berapa batang rokok yang setara dengan udara itu, melainkan mengapa masyarakat harus terus-menerus menanggung akibat dari bencana tersebut.
- Membandingkan Karhutla Palangka Raya Kalimantan Tengah dengan Merokok 10,8 Sehari Adalah Narasi yang Tidak Adil - 26 Oktober 2026
- Janji Menurunkan Beban Pajak Rokok: Bagaimana Komitmen Prabowo-Gibran pada 2026? - 24 Oktober 2026
- Wismilak Diplomat Hollow Click: Ketika Inovasi Filter Bertemu Berry Rush dan Mango Rush - 27 September 2026


