Press ESC to close

Partisipasi Publik Dalam Memberantas Rokok Ilegal

Rokok ilegal adalah duri dalam daging bagi industri hasil tembakau di Indonesia. Di saat pabrikan harus saling bersaing dan mengurangi kentungan demi memberi persaingan harga untuk pelanggan, rokok tanpa cukai ini bisa melenggang asyik dengan harga murah.

Mengapa demikian? Karena harga murah tersebut didapat tanpa biaya cukai yang ditanggung pabrikan lain. Karena itu, peredaran rokok ilegal ini dimusuhi oleh negara serta pabrikan juga sebagain konsumen. Mengingat kehadirannya membuat negara tak bisa mendapatkan setoran dari pita cukai, membuat pabrikan yang taat kalah saing di pasar tertentu, dan konsumen yang mau jadi pahlawan devisa tergoda untuk membelinya.

Ada banyak strategi yang telah dilakukan negara atau daerah untuk memberantas peredaran rokok tak bercukai ini. Mulai dari himbauan di media, razia di jalan, hingga penggrebekan lokasi produksi rokok tanpa cukai.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan bahkan berinovasi dengan membentuk satu sistem digital. Peredaran rokok tanpa cukai di Pamekasan akan terdata di Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) milik bea cukai Madura.

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Cukai dan Maraknya Rokok Ilegal

Mekanismenya adalah dengan menggandeng seluruh kecamatan dan pengurus desa di seluruh Pamekasan. Kerjasama dilakukan dengan menunjuk agen-agen yang akan bekerja di lapangan menghimpun data dan informasi.

Para agen yang menjadi informan akan diberi akses menuju Siroleg. Kemudian data yang masuk ke dalam sistem akan diolah langsung oleh Kantor Bea Cukai. Dari sana baru akan lahir kebijakan seperti razia dan sebagainya.

Pemanfaatan aplikasi semacam Siroleg ini cukup solutif. Dengan sistem semacam ini publik bisa lebih partisipatif. Tak perlu menunggu aparat patroli, masyarakat bisa proaktif. Kolaborasi ini jelas lebih efektif dibanding sekadar himbauan atau bahkan iklan-iklan dan kampanye yang menghabiskan anggaran.

Di atas itu semua, harus selalu diingat, bahwa faktor utama beredarnya rokok ilegal adalah tarif cukai yang tinggi serta harga rokok yang mahal. Hal ini harusnya juga menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai nantinya inovasi pemberantasan di daerah tidak bisa berjalan optimal lantaran kebijakan cukai selama ini membuat rokok ilegal tetap ada. Dihajar pemerintah daerah, tapi disemai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Salah Data Soal Cukai, Sebaiknya Antirokok Lebih Dulu Perbanyak Belajar

Jadi, peran penting tetap ada di pemangku kebijakan. Mau bagaimana pun rakyat berpartisipasi, pemerintah yang punya otoritas dalam hal pembuatan regulasi dan pengambilan keputusan. Tinggal kita lihat, kepada siapa pemerintah berpihak.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara