×

Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan jika Rancangan Permenkes Disahkan 

Permenkes sudah mulai muncul rencana untuk mengatur Tar dan Nikotin. Hal ini justru benar-benar akan membunuh Industri Hasil Tembakau kelak.

Dalam Artikel Ini

RTMM dan koalisi tembakau membahas rancangan permenkes

Dalam Artikel Ini

Senin, 09 Februari 2026 saya bersama Komunitas Kretek diundang untuk mengikuti diskusi “Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia” yang digelar oleh RTMM-SPSI DIY  di Limasan Klampok, Yogyakarta. 

Ada 6 narasumber yang mengisi acara itu. Antara lain Agus Sarjono (Ketua PPRK), Hendry Wardana (Ketua Umum FSP RTMM-SPSI),  Agus Parmuji (Ketua DPN APTI), Gugun El-Guyani (Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga), Dwijo Suyono (Pengamat Kebijakan Publik), dan Abhisam Demosa (Penulis Buku Membunuh Indonesia) serta dimoderatori oleh Waljid Budi Lestarianto (PD FSP RTMM-SPSI DIY). 

Tidak hanya dari para pemateri saja yang memberikan pandangan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Industri Hasil Tembakau, melainkan para stakeholders, buruh, dan petani turut memberikan pandangan juga. Bahwa secara garis besarnya, Industri Hasil Tembakau masih terus ditekan bahkan pelan-pelan dibunuh melalui banyak regulasi. Padahal dari segi kontribusi, Industri Hasil Tembakau sudah tidak bisa diragukan lagi.

Misal penerimaan negara setiap tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah. Itu pun baru dari cukai rokok belum termasuk pajak rokok seperti PPN dan PDRD yang belum dimasukan. Lalu dari segi lapangan pekerjaan juga jangan diragukan lagi. Data menunjukan bahwa ada 6 juta orang menggantungkan hidupnya dari Industri Hasil Tembakau. Dari aspek budaya juga Industri Hasil Tembakau terutama kretek telah masuk sebagai bagian dari kehidupan mereka. Tapi sialnya tidak bosan-bosan dikatakan bahwa perlakuan negara terhadap Industri Hasil Tembakau selalu di posisi yang tidak adil.

Baca Juga:  Aksesi FCTC Rugikan Konsumen Kretek

Pembatasan tar dan nikotin serta Rancangan Permenkes mengancam Industri Hasil Tembakau

Bahkan belakangan terdengar lagi regulasi anti tembakau yang mau segera disahkan. Adalah pembatasan tar dan nikotin serta Rancangan Permenkes. 

Dalam kasus pembatasan tar dan nikotin, sudah jelas bahwa Industri kretek akan terancam. Ketika regulasi ini disahkan maka ia menusuk langsung jantung industri kretek. Dan siapa yang diuntungkan? Jelas mereka Industri rokok putih: Industri yang muaranya dari asing sana. Sebab rokok putih memiliki kandungan tar dan nikotin yang jauh lebih sedikit ketimbang rokok kretek. Karena rokok putih tidak mengandung cengkeh. 

Lalu yang kedua adalah Rancangan Permenkes yang berisikan agar kemasan rokok wajib dibuat polos. Wacana ini sebenarnya telah lama bergulir, tapi dikabarkan harus segera selesai tahun ini. Sudah jadi barang tentu regulasi ini mematikan Industri Hasil Tembakau, karena dengan kemasan rokok wajib polos, maka aturan itu telah mematikan brand awareness yang selama ini dibangun oleh pihak produsen. Bayangkan berpuluh-puluh tahun produsen bersusah payah membangun image lalu kemudian dihancurkan oleh Rancangan Permenkes. Tentu ini tidak adil.

Bukannya Komunitas Kretek berpihak kepada korporasi saja tapi yang menjadi persoalan adalah itu bagian dari Industri Hasil Tembakau terpukul maka elemen lain seperti buruh, petani, pedagang, juga akan ikut terpukul. 

Baca Juga:  FCTC & Regulasi Tembakau Dinilai Lemahkan Daya Saing Ekonomi

Oleh sebab itu, ketika aturan itu disahkan maka buruh sudah siap akan turun ke jalan. Hal itu disampaikan langsung oleh Hendry Wardana (Ketua Umum FSP RTMM-SPSI). Ia menegaskan dalam diskusi yang digelar Senin, 09 Februari 2026 bahwa pihaknya akan mengirimkan surat ke pemerintah terlebih dahulu. Tapi ketika surat tidak kunjung dikirim maka ia bersama ribuan buruh lainnya akan turun ke jalan menuntut agar aturan itu tidak lagi dibahas apalagi dibahas. Dan ajakan dari Hendry Wardana turut didukung oleh ibu-ibu yang menjadi buruh linting serta para perwakilan lembaga yang turut datang di acara itu. 

Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin

BACA JUGA: Cukai Rokok Ilegal adalah Keputusan yang Bijak Bagi Industri Hasil Tembakau