Sedari awal Komunitas Kretek berdiri, sikap dan posisi kami jelas: menolak FCTC dirartifikasi di Indonesia. Alasan kami pun jelas, menolak perjanjian asing yang bila dipaksakan di Indonesia, bakal mematikan penghidupan jutaan rakyat Indonesia. Meski begitu, tidak berarti kami adalah pendukung buta dari pabrik rokok.
Membicarakan industri tembakau di Indonesia tidak bisa hanya menyebutkan pihak industria tau pabrikan sebagai pemain utama. Ini adalah industri yang di hulu-hilirnya hidup jutaan orang, tidak melulu hanya pabrikan belaka. Sementara, pihak-pihak antirokok selalu menuding, jika kalian menolak FCTC maka posisi pihak itu hanyalah pendukung pabrikan belaka.
Begini, kami jelas mendukung industri termbakau. Namun, yang patut diingat, kami bukan pendukung buta pabrik rokok. Posisi Komunitas Kretek dan pabrikan kerap kali berseberangan, terutama jika itu berkaitan dengan nasib dan hak pekerja.
Ketika terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan pabrikan besar, kami menolak kebijakan itu dan berada di posisi yang berseberangan. Bagi kami, pabrik rokok yang tidak mempedulikan pekerjanya hanyalah kapitalis yang tidak layak untuk diperjuangkan. Mengingat industri tembakau di hulu-hilirnya saling menghidupi, maka upaya mematikan seperti PHK tak dapat diterima.
Lagipula, jika FCTC hadir di Indonesia, maka yang akan dimatikan pertama kali justru bukan pabrikan, melainkan para petani. Walau katanya FCTC tidak bakal mengancam hidup petani, tetapi upaya diversifikasi produk tanaman ya sama saja memaksa petani mematikan penghidupannya. Toh sejauh ini, petani tembakau bisa hidup justru karena tanaman tersebut.
Di lahan kering seperti di Pulau Lombok atau kawasan lereng Gunung Sindoro-Sumbing, tidak sembarang tanaman bisa bertahan hidup. Sejauh ini, hanya tembakau tanaman yang bisa hidup, dan memberikan keuntungan ekonomi paling besar ketimbang yang lain. Jika kemudian petani dipaksa beralih, bisakah mereka mendapatkan profit yang setidaknya sama besar? Tentu tidak kawan.
Itulah kenapa sedari awal penolakan terhadap FCTC tidak hanya lahir oleh pabrikan, melainkan juga petani, buruh, pedagang asongan, serta konsumen kretek. Semua bakal terancam penyeragaman berdalih traktat Internasional ini. Pada akhirnya, industri kretek bakal mati termasuk para stakeholder yang selama ini hidup bersamanya.
FCTC ini memang mematikan untuk semua pemangku kepentingan. Para petani terancam tak bisa menanam tembakau. Sementara petani cengkeh bakal merugi karena komoditasnya tidak dapat terserap oleh pasar. Sekadar informasi, saat ini 95% produksi cengkeh nasional diserap oleh industri kretek. Tanpa diserap industri ini, produksi cengkeh nasional bisa anjlok harganya.
Di sisi lain, para pedagang, terutama asongan yang menjadikan rokok sebagai andalan jualan, bakal merugi karena semakin sulit menjual rokok. Kalua sudah begini, tentu penghidupan mereka jadi terancam. Pun dengan pekerja, seiring tumbangnya pabrikan kecil menengah, semakin banyak juga yang kehilangan pekerjaan.
Jika sudah begini, maka tidak ada kata lain yang dapat disampaikan pemangku kepentingan selain LAWAN! Mau dituduh pro pabrik rokok atau apa, selama penghidupan rakyat terancam, di sana akan selalu muncul yang Namanya perlawanan.
- Panduan Menanam Tembakau untuk Pemula - 23 July 2023
- Benarkah Candu Rokok Menjerat Anak Kecil? - 21 June 2023
- Berapa Harga Rokok Cigarillos? - 12 June 2023