Press ESC to close

Kretek, Foucault dan, Kesehatan

Membicarakan tentang kebenaran (hukum) rokok saat ini, seolah membicarakan pertentangan yang tiada berkesudahan. Namun, sebelum jauh berbicara mengenai “fakta kebenaran” atas rokok yang seringkali dihubungkan dengan kesehatan, kesejahteraan dan lain sebagainya, alangkah lebih baik merenungkan kembali makna “fakta kebenaran” itu sendiri. Tulisan ini mencoba melihat kembali diskursus mengenai rokok, menggunakan bacaan “relasi kuasa dan pengetahuan”–nya Michel Foucault.  Bagi Foucault, pengetahuan merupakan kuasa untuk menguasai yang lain, pengetahuan menciptakan kekuasaan, demikian pula sebaliknya. Kedua hal ini; kuasa dan pengetahunan tidak dapat dipisahkan. Hal yang perlu di pahami bahwa kekuasaan yang dimaksud oleh Foucault tidak  sekedar yang mewujud atau berbentuk kewenangan tunggal seperti kekuasaan negara, institusi, atau organisasi.

Pada rentang waktu tertentu -dalam pemikiran Foucault- segala sesuatu memiliki pengetahuannya sendiri. Foucault menegaskan, kekuasaan bukanlah sekedar kemampuan atau kepemilikan. Pengetahuan mengenai sesuatu dipengaruhi oleh “sistem pemikiran” (episteme) tertentu, yang menuntun pada cara bagaimana pengetahuan itu dipraktekkan atas ilmu pengetahuan pada waktu tertentu pula. Kerja episteme dapat dikatakan sangat “luar biasa dan halus sekali” dalam menguasai cara berfikir, cara pandang dan, cara sesuatu dipraktekkan. Secara mekanistik, kerja episteme lebih bersifat diskursif. Artinya episteme secara aktif memformulasikan gejala-gejala itu dipilah, dipilih, dimaknai dan, ditindaklanjuti yang selanjutnya secara diskursif ia akan mewujud pada disiplin ilmu, institusi, dan aktor.  Di sini episteme memerlukan alat, agar ia secara material dapat di inderai oleh indera kita, alat yang di maksud oleh Foucault disebut arkeologi pengetahuan.

Kembali pada sesuatu yang disebut rokok atau cigarette, ia telah melintasi zaman dengan berbagai ragam bentuk dan maknanya. Rokok secara universal di sinonimkan dengan tembakau yang keberadaannya diyakini sejarawan flora ada sejak era prasejarah. Tanaman tembakau tercatat dalam peradaban manusia diawali oleh Bangsa Indian yang menggunakannya dalam praktek ritual ataupun praktek medis. Pada abad lima belas sejak Bangsa Eropa sampai ke tanah Amerika, tanaman ini mulai diperkenalkan ke Eropa dan, menyebar sepanjang jalur kolonialisme di Asia dan Afrika. Sejak saat itu pula istilah cigarette mulai dikenal untuk menyebut rokok. Dan rokok inilah yang kemudian menjadi salah satu komoditas ekonomis menguntungkan.

Baca Juga:  Membantah Logika-Logika Rokok Memiskinkan

Demikian pula mengenai penemuan rokok Indonesia yang lazim disebut kréték, dimana komposisi bahannya berbeda dengan rokok yang dikenal di Eropa. Sejarah penemuan kréték, konon ditemukan oleh Haji Djamhari (Djamahri) yang berasal dari kota Kudus pada akhir abad sembilan belas. Haji Djamhari memiliki penyakit asma, namun memiliki kebiasaan merokok, mencoba mencampur tembakau, cengkih dan bahan rempah lainnya, alhasil dengan merokok racikan ini justru penyakit asmanya tidak kambuh dan Ia merasa sehat. Racikan inilah yang dikenal sebagai kréték, karena ketika dibakar berbunyi kréték-kréték (bunyi karena bahan kering yang terbakar). Sejak saat itu racikan baru ini menjadi komoditas yang diproduksi massal oleh Haji Nitisemito dan berlanjut sampai saat ini, menjadi rokok yang dominan di produksi dan di konsumsi Indonesia, bahkan diekspor ke Eropa, Amerika, Afrika dan Asia. Sebagai komoditas konsumsi diluar struktur kebutuhan primer-sekunder-tersier, komoditas kréték perlahan telah melibatkan banyak pihak, mulai dari petani cengkeh dan tembakau, buruh, negara, dan pasar itu sendiri. Singkatnya, terdapat banyak pihak yang berasosiasi mulai dari akses dan distribusi dari apa yang disebut kréték.

Sejalan dengan perkembangan rokok secara universal inilah, persepsi mengenai rokok muncul secara beragam. Persepsi negatif pertama kali dilakukan oleh Dewan Gereja Mexico sekitar tahun 1575 yang berlaku untuk seluruh wilayah koloni Spanyol yang mengidentikasi rokok dengan tafsir sihir. Kemudian Paus Urban VII (1590) dan Paus Urban VIII (1624) sebagai pucuk tertinggi pimpinan gereja dan umat Katolik Roma Sedunia yang secara tegas menyatakan ekskomunikasi bagi umat Katolik yang nekat merokok, terkait dengan persepsi kesucian. Demikian pula Sultan Murad IV sebagai penguasa Ottoman pada tahun 1633. Hal yang sama dilakukan oleh Nazi dibawah pimpinan Hitler dengan persepsi pemborosan dan merusak mental generasi.

Memasuki pertengahan abad duapuluh, konstruksi mengenai rokok mulai berubah, mulai dihubung-hubungkan dengan kesehatan. Wacana ini pertama kali muncul secara terbuka melalui media Reader Digest Januari 1950 berjudul “How Harmful Are Cigarettes?”. Dengan pendekatan dan metode ilmiah, dimulailah penelitian medis menggunakan pendekatan statistik yang hasilnya menyatakan bahwa perokok berat akan lima kali lebih mudah mengalami kanker paru-paru dibanding orang yang tidak merokok. Penelitian ini dilakukan Richard Doll dan Austin Bradford Hill, dimuat pada British Medical Journal tahun 1950. Sejak itulah penelitian secara luas atas rokok terkait kesehatan gencar dilakukan.  Sampai hari ini kita mengenal paragraf “merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”.

Baca Juga:  Iklan Rokok Memang Jahanam

Konstruksi tentang rokok menggunakan kesehatan sebagai ukuran, pun mengalami pergeseran, sampai akhir abad duapuluh, persepsi efek rokok bagi kesehatan bersifat individual, artinya merokok bertalian dengan pilihan-pilihan individu untuk hidup sehat atau tidak. Pada awal millennium ini, tahapan konstruksi rokok terkait kesehatan memasuki babak baru, dimana rokok memiliki relasi dengan kesehatan publik. Melalui badan kesehatan dunia (WHO) dibuatlah dokumen Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada tahun 2003 yang bersifat mengikat (legal binding). Pada tahapan inilah wacana kebenaran tentang rokok mulai mendapatkan tempat secara eksklusif pada ruang politis, eksekutif-legislatif-judikatif, instrumen perbankan dan asuransi, industri, medis, agama dan, gaya hidup. Apa yang telah dikonstruksi oleh dunia medis dipakai menjadi dasar antar-wacana (diskursus) yang bertemu, bersimpul, membentuk dan dibentuk untuk kebenaran rokok pada ruang-ruang tersebut.

Episteme inilah yang dapat kita inderai atas kebenaran tentang rokok, melalui pelacakan mata rantai kuasa dibalik (konstruksi) pengetahuan, kita melihat bahwa pengetahuan tidaklah bebas nilai alias objektif seperti klaim ilmu pengetahuan modern. Bagaimana mungkin dalam “kitab” ilmiah yang menyatakan bahwa hasil penelitian bersifat “berlaku ditempat, waktu dan kondisi tertentu?”menjadi sebuah kebenaran secara universal (dimana saja, kapan saja dalam kondisi apa saja)?  Artinya dengan menggunakan perangkat pemikiran ini kita dapat membongkar kuasa alias ideologi dibelakang klaim obyektifitas ilmu pengetahuan, sejalan dengan alur konstruksi mengenai (hukum) kebenaran rokok. Walhasil, dalam setiap waktu tertentu persepsi atas rokok tidaklah tunggal.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara