Search

Pendapat Yenny Wahid Soal Tembakau

Tak hanya dari kalangan perokok yang menyesali sikap Pemerintah terkait keberadaan tembakau serta industri kretek jika dipunahkan dari bumi Indonesia. Kenyataan ini menyikapi gencarnya desakan pihak antitembakau yang ahistoris dalam memandang komoditas kretek. Sektor yang memberi pemasukan triliunan rupiah tiap tahun, bahkan lebih tinggi dibanding pemasukan Migas.

“Tembakau ini sudah memberikan penghidupan yang luar biasa bagi masyarakat, mengingat tembakau sektor yang sangat strategis. Dan tembakau termasuk bagian dari kebudayaan,” ujar Yeni melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, yang secara tak langsung menyentil kolompok antitembakau, yang selama ini begitu getol memaksakan FCTC untuk segera diratifikasi. FCTC adalah traktat internasional, memuat klausul-klausul yang mengatur dan mengintervensi negara-negara penghasil tembakau. Dan seakan menjadi ‘kitab suci’ baru bagi kelompok antitembakau dalam menggolkan kepentingan terselubung dibalik topeng kesehatan.

Yenny Wahid meminta Pemerintah untuk benar-benar memperhatikan petani tembakau juga industri hasil tembakau karena selama ini, dalam rentangan abad, sudah memberi kontribusi ekonomi terhadap Negara. Bahkan pada masa kepemimpinan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), ayahanda Yenny Wahid, pernah menerbitkan uang pecahan 20,000 Rupiah bergambar cengkeh sebagai titik tolak kebangkitan harga cengkeh, unsur komoditas yang memberi andil penting, tidak hanya sebagai bahan baku kretek, terlebih dalam menopang perekonomian bangsa. Dan ketika itu Gus Dur mengeluarkan kebijakan, melarang cengkeh dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Menyusupkan Ayat Siluman Pada Peraturan Soal Alokasi DBHCHT

Selanjutnya, Yenny pun menegaskan, jangan sampai, budaya bercocok tanam tembakau hilang dari bumi pertiwi karena desakan-desakan regulasi asing.  Pemerintah, sudah sepatutunya, memiliki keberpihakan terhadap petani tembakau, juga industri hasil tembakau karena ada jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari tembakau.

“Pejabat jangan membuat kebijakan/regulasi yang justru menyengsarakan petani tembakau,” tegasnya.

Tepat pula yang disampaikan Yenny dalam menyikapi getolnya ancaman modal asing melalui FCTC yang jelas-jelas merongrong kedaulatan ekonomi bangsa. Dia mendesak langsung Pemerintah agar RUU Pertembakauan segera disahkan. Agar terselanggara perlindungan yang betul-betul berpihak, baik terhadap petani maupun industri. Negara, kata Yeni, harus segera membuat undang-undang yang memayungi kepentingan sektor tembakau dan bertumpu pada nilai-nilai kesejahteraan.

Dan bukan tanpa landasan, Yenny mengaku melihat serta mendengar sendiri, para petani tembakau saat ini terpuruk akibat berbagai kebijakan dari dalam negeri, baik itu PP 109/2012, maupun traktak asing seperti FCTC yang mendesak agar tembakau diganti oleh tanaman lain. Yang jelas dampaknya akan menciptakan suatu resiko besar. Mengingat belum ada jenis tanaman pengganti yang setara dengan tembakau, baik dari sisi budaya tanam maupun keuntungan ekonomisnya.

Baca Juga:  Ketika Negara Akui Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Selama ini, para petani tembakau terbukti mampu menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, hingga membangun masjid dan melestarikan seni tradisi. Indikasi lain, tidak ada warga di daerah ekonomi tembakau yang menerima BLT (bantuan langsung tunai).

“Di sini pentingnya pemerintah hadir melalui regulasi yang lebih melindungi petani tembakau. Bukan malah membunuhnya,” tegas Yenny.

Senada itu pula, Direktur Persyaratan Kerja, Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja Sri Nurhaningsih, memastikan bahwa tembakau merupakan tanaman strategis, penyangga ekonomi pada sektor ketenagakerjaan secara langsung. Tembakau dan Petani tembakau, serta buruh taninya telah melekat serta merepresentasikan tradisi. Dari daun tembakau, kata Sri, jutaan manusia bergantung ekonomi hidupnya. Bahkan dengan sendirinya komoditas ini bisa menyerap tenaga kerja sangat besar mencapai 6,3 juta orang.

“Industri hasil tembakau merupakan salah satu  pondasi kekuatan ekonomi negara karena bisa menggerakan kegiatan perekonomian dari  hulu sampai hilir dari petani sampai pedagang asongan,” tegasnya.