Press ESC to close

Surat Terbuka Seorang Perokok untuk Faisal Basri yang Termasyhur

Siapa yang tak mengenal Faisal Basri? Seorang ekonom kawakan yang turut mewarnai pemikiran ekonomi-politik di Indonesia. Segudang pengalaman dan pengetahuannya di bidang ekonomi-politik, tentunya Faisal Basri sangat paham mengenai persoalan ekonomi-politik negara ini. Untuk persoalan tersebut, pemikiran Faisal Basri sudah tak perlu diragukan lagi pastinya. Tetapi untuk persoalan rokok, Faisal Basri sama saja dengan antirokok yang lainnya. Asal tuding, bicara ngawur, dan mengedepankan doktrin tanpa analisa yang matang.

Coba saja lihat tulisannya yang berjudul “Bapak Presiden Tolak RUU Pertembakauan”, sebuah tulisan yang dibagikan kepada masyarakat Indonesia lewat akun twitternya. Membaca tulisan Faisal Basri seperti membaca tulisan seseorang yang baru hafal Pancasila, tapi sudah mendaulat dirinya sebagai seorang Pancasilais.

Maka izinkan saya, sebagai seorang pemuda ugal-ugalan untuk menyikapi tulisan seorang Faisal Basri, sang ekonom yang profilnya sudah tercantum di Wikipedia.

——-

Jadi begini bung Faisal Basri yang masyhur. Saya perlu mengingatkan bahwa rokok dan narkoba adalah dua hal yang berbeda dan berasal dari alam yang berbeda. Di dalam tulisan bung mengatakan bahwa banyak pihak yang mengatakan “rokok adalah jembatan emas menuju narkoba”. Bung seakan mau mengatakan rokok adalah penyebab utama orang mengonsumsi narkoba, tapi terlihat cuci tangan dengan menambahkan kalimat “banyak pihak yang mengatakan”.

Kata ‘banyak pihak’ dalam pernyataan Bung itu menimbulkan pertanyaan, pihak yang mana? Kalau pihak yang dimaksud adalah antirokok, ya emang mereka yang memproduksi stigma negatif tersebut. Bung yang seorang ekonom seharusnya tahu bahwa rokok adalah produk legal yang boleh dikonsumsi dan diperjual-belikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernahkah Bung meneliti apakah benar jika seorang perokok itu otomatis menjadi pemakai narkoba juga? Ini kan sama saja dengan menuduh orang membeli golok (kategori senjata tajam) untuk dipakai membunuh seseorang. Padahal jika ada orang yang membeli golok kemudian ia pakai untuk membunuh, itu adalah kasuistik, tidak bisa kita simpulkan setiap orang yang mempunyai golok adalah pembunuh.

Begitu pula dengan rokok, jika ada perokok yang juga mengonsumsi narkoba, itu adalah kasuistik, wong banyak kok bintang film di Indonesia yang enggak merokok tapi megonsumsi narkoba. Lantas kemudian kita jadi menuduh bahwa dunia hiburan itu dekat dengan narkoba? Nah coba deh pikir ulang lagi bung Faisal Basri.

Baca Juga:  Ramadhan dan Pembuktian Rokok Tidaklah Adiktif

Lalu bung juga mengatakan bahwa RUU Pertembakauan adalah sebuah rencana jahat dan preseden buruk. Kalau boleh tahu di mana sisi rencana jahatnya? RUU Pertembakauan ini kan dalam draftnya jelas untuk memberikan kepastian hukum dalam ruang lingkup pengelolaan pertembakauan yang di dalamnya meliputi produksi, distribusi, industri, harga, cukai, dan pengendalian konsumsi produk tembakau.

Isinya jelas kok, untuk mendorong pemerintah melaksanakan kewajibannya sebagai pihak yang berdiri untuk kesejahteraan petani. Karena di setiap pasalnya tertera kewajiban pemerintah untuk mengawal segala bentuk proses produksi, distribusi, hingga pengendalian konsumsi produk tembakau.

Kalau dibilang istimewa, ya memang begitu adanya kok. Produk tembakau kita memang jadi primadona buat pemasukan kas Negara. Selama ini produk tembakau kita tidak se-istimewa Freeport Indonesia yang kalau Bung tahu sejarahnya, harus dibuatkan Undang Undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967) terlebih dahulu agar dapat mengeruk sumber daya alam negeri kita. Belum lagi untuk kemudahan lainnya dibuatkan berbagai macam Undang-undang Minerba, sedangkan produk tembakau? Regulasi yang mengatur pengendalian produk tembakaunya saja lebih banyak. Sudah dibikin susah begitu, tapi setorannya setiap tahun harus ditargetkan naik.

Padahal, kalau dibandingkan sama Freeport yang berdasarkan pajak, royalti dan dividen, cuma menyumbang senilai USD16,5 miliar atau sekitar Rp219,45 triliun (kurs Rp 13.300 per USD) sejak 1991 saja itu enggak ada apa-apanya dengan setoran cukai rokok pada 2016 yang sumbangannya sebesar Rp136,3 triliun. Kenapa Bung enggak mempermasalahkan Freeport yang jelas-jelas merusak lingkungan kita (ingat yang ditambang Freeport itu bukan sumber daya alam yang diperbaharui loh), sementara produk tembakau yang menghidupi jutaan orang dari hulu ke hilirnya malah bung getol banget menolaknya.

Dan kalau bung punya visi soal ekonomi kerakyatan yang mana sebuah sistem perekonomian ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi sebagaimana tertera dalam dalam Pasal 33 UUD 1945. Adanya RUU pertembakauan, akan mengedepankan asas kekeluargaan dengan pelibatan pemerintah di antara petani tembakau dan pelaku usaha. Sehingga perlindungan terhadap petani bisa lebih maksimal, dan pelaku usaha tidak sewenang-wenang, demi kemakmuran bersama akan tercipta.

Baca Juga:  Inilah Waktu Ketika Aktivitas Merokok Menjadi Lebih Nikmat

Lalu kalau alasannya adalah kesehatan, kenapa produk tembakau sampai sekarang legal secara hukum, dan resmi menjadi pemasukan Negara. Kalau mau adil soal kesehatan ya sudah didorong saja menjadi produk ilegal, tidak boleh jadi pemasukan negara, dan produk lain yang punya faktor risiko kesehatan macam junk food, minuman berenergi, bahkan sate kambing kalau perlu juga kita dorong sebagai produk ilegal, demi terciptanya manusia yang sehat ala WHO dan industri farmasi. Berani enggak? Kalau berani saya juga akan mendukung impian dan cita-cita yang Bung idam-idamkan itu.

Hal yang anehnya lagi, Bung bilang bahwa jika di kemudian hari akan muncul RUU komoditas lainnya, pemerintah akan repot. Loh kok repot? Memang dalam konstitusi kita itulah tugas pemerintah bung, dan adanya negara memang di peruntukkan untuk dibikin repot demi terciptanya kesejahteraan rakyatnya. Jadi jika kemudian ada RUU komoditas Jagung, kacang, mangga, bahkan toge sekalipun tidak ada masalah, selagi itu untuk kepentingan kesejahteraan rakyat luas, apalagi dianggap strategis. Justru jika pemerintah tidak memberikan proteksi melalui produk hukum, maka pemerintah melanggar konstitusi.

Sebagai seorang ekonom yang masyhur, bung Faisal Basri seharusnya mengetahui pengetahuan-pengetahuan sederhana yang saya sebutkan di atas tadi. Soal RUU Pertembakauan sih saya enggak ada masalah mau disahkan atau tidak, karena siapalah saya yang bukan seorang public figure seperti Bung Faisal Basri ini, pastinya tidak akan didengar suaranya oleh pemerintah dan para pembuat undang-undang. Tapi kalau persoalan hak saya sebagai perokok dan mata pencaharian jutaan orang di sektor pertembakauan terancam dicabut haknya, maka saya akan melawan. Ini serius loh bung.

Muhammad Yunus

Mahasiswa UIN Jakarta doyan ngisap Rokok