Press ESC to close

Ketika Harga Makin Mahal; Dari Rokok Sampai Tarif Ojol

Kenaikan tarif BBM telah menimbulkan beragam gelombang reaksi masyarakat. Mengingat dampaknya pada harga makin mahal dari sektor kebutuhan pokok. Termasuk pada harga rokok yang sejak tiga tahun terakhir naik secara gradual. Belakangan, sinyal kenaikan tarif CHT 2023 turut menambah pula beban jeritan stakeholder pertembakauan.

Para petani, serikat buruh, akademisi, dan konsumen rokok, melalui media menyampaikan suara penolakannya terkait rencana kenaikan cukai. Di balik persoalan kenaikan BBM memang ada sejumlah persoalan pemerintah terkait kegagalan mengelola BBM subsidi yang salah sasaran.

Hal ini tentu bukan alasan yang layak dibenarkan, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan sistem pendataan dan pengawasan. Artinya, persoalan yang menjadi argumen kenaikan BBM ini justru menampakkan kengawuran pemerintah dalam menjalankan sistem yang mereka buat.

Kenaikan Bahan Bakar Minyak di negeri ini tentu bukan perkara sepele, ini akan menjadi pangkal penyebab kenaikan harga kebutuhan lainnya. Niscaya hal itu pun memicu reaksi para driver ojek online terkait tarif baru yang diumumkan.

Naiknya harga-harga bahan pokok di masyarakat akibat kenaikan BBM secara langsung akan membebani beban belanja sehari-hari. Mengingat lagi, kondisi ekonomi yang belum dapat dikatakan pulih pasca pandemi, masyarakat bawah berpenghasilan rendah jelas akan semakin terhimpit oleh beban kenaikan harga-harga.

Di tengah kondisi yang memberatkan tersebut, pemerintah justru memaksakan pula kenaikan tarif cukai rokok, sehingga nantinya akan membuat tambah mahal harga rokok. Sebagaimana kita tahu, rokok merupakan salah satu kebutuhan rekreatif masyarakat yang legal untuk diakses.

Namun, rokok kerap kali ditekan oleh agenda pengendalian dan mendapat stigma layaknya Narkoba. Argumen untuk menaikkan tarif cukai rokok dari sisi ini jelas menampakkan dualisme pemerintah. Isu kesehatan menjadi dalil pengendalian kerap berkebalikan dengan fakta di masyarakat. Sementara, dari sisi penerimaan cukai pemerintah terus menjadikan industri rokok sebagai sumber pemasukan andalan.

Ketika harga rokok dibuat mahal demi target pengendalian dan penerimaan, hingga kemudian mempengaruhi daya beli perokok terhadap rokok konvensional, sebagian besar perokok memilih beralih. Mulai dari melinting rokok sendiri, membeli rokok murah, ataupula beralih ke rokok ilegal.

Artinya, kenaikan cukai tidak relevan dalam menekan konsumsi rokok masyarakat. Justru memberi peluang bagi rokok ilegal merajalela. Ini jelas kontraproduktif. Selain menimbulkan kerugian secara penerimaan, pula berdampak buruk bagi masyarakat.

Pasca pengumuman kenaikan BBM yang disampaikan Presiden Jokowi kemarin, banyak warganet yang menyampaikan rasa kecewa dan semakin kehilangan rasa kepercayaan terhadap pemerintah. Mengingat kesulitan yang tengah dialami masyarakat pasca pandemi, upaya pemulihan ekonomi pun belum sepenuhnya rampung, pemerintah justru menampakkan kebodohannya. Masyarakat dibuat geram dengan kondisi ini.

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Cukai Mencekik Petani

Mahalnya berbagai harga kebutuhan membuat makna kesejahteraan semakin jauh dari wujudnya, sehingga masyarakat bereaksi menderaskan kekesalan. Bahkan, tak jarang menimbulkan perdebatan di media sosial. Apalagi dalam konteks ini, pemerintah seperti melemparkan kesalahan dalam bentuk beban harga-harga kebutuhan yang meningkat.

Hal tersebut juga sama dirasakan pada dalih kenaikan cukai rokok, perkara yang seharusnya dapat diatasi dengan edukasi dan pelaksanaan regulasi yang terarah. Ini justru memainkan cukai sebagai bagian dari instrumen fiskal, yang dijadikan cara untuk menambal dan menyelamatkan defisit fiskal yang problematik.

Kita masyarakat juga dapat menalar ada apa di balik perkara fiskal negara saat ini. Gambaran paling mudah misalnya terkait utang negara. Utang pemerintah  kini mencapai puncaknya tahun ini pada 42,2% dari PDB. Rasio utang pemerintah/PDB, rasio bunga/pendapatan,  sebesar 15,8% pada tahun 2022, secara signifikan lebih tinggi dari median kategori ‘BBB’ sebesar 5,9% tahun ini, mencerminkan pendapatannya yang rendah. Komoditas ekspor sebagian besar uangnya kabur.

Sekitar 30% dari utang pemerintah dalam mata uang asing, membuat pemerintah menghadapi fluktuasi mata uang asing. Selain itu, porsi kepemilikan non-residen atas utang pemerintah dalam mata uang lokal turun menjadi 16% dari total utang, dari 39% pada 2019, dan kemungkinan akan tetap berada di level yang lebih rendah selama beberapa tahun ke depan karena kenaikan global dalam hasil obligasi.

Jika mau diungkap lagi, dana publik juga ludes dilahap perkara utang. Dana publik yakni dana haji, dana Jamsostek, dana Taspen, dana Asabri, dana pensiun BUMN, dilahap oleh surat utang negara. Ini akan berakhir dengan tagihan yang mengerikan dan menyayat hati.

Kita juga bukan tidak paham adanya perkara penyelewengan BBM subsidi, bahwa banyak yang digunakan untuk angkutan komersial, melenceng dari asasnya. Untuk ekspor komoditas, yakni sawit dan pertambangan lainnya banyak menggunakan akses ini.

Ada juga yang kasus pencurian solar dengan berbagai modus lalu dijual ke industri dengan harga 3 kali lipat lebih tinggi. Ada juga yang diekspor secara ilegal mengingat harga ekspor yang terpaut jauh lebih tinggi daripada harga dalam negeri.

Belumlagi jika kita tilik dari agenda peningkatan subsidi, sebagian besar tidak diimbangi oleh peningkatan pendapatan, sebagian karena harga komoditas yang lebih tinggi. Sistem pengelolaan SDA yang buruk membuat SDA Indonesia dijarah bandit.

Perlu diketahui, Indonesia adalah pengimpor minyak bersih, tetapi mengekspor banyak komoditas lain, termasuk batu bara dan tembaga, serta komoditas, tapi seluruh pendapatan SDA tersebut tak imbang dengan impor BBM dan LPG saja.

Baca Juga:  Menilik Sepintas Cukai Rokok

Kita mendapatkan rilis pemerintah, katanya ekspor komoditas besar, kebijakan ekspor dilonggarkan, hasilnya mana? Coba kalau kita tilik cadangan devisa, turun sebesar USD9,4 miliar menjadi USD135,6 miliar di bulan Mei dari akhir tahun 2021.

Tergerusnya cadangan devisa terjadi saat ekspor batubara dan sawit melompat, harganya melambung selangit. Indonesia memproduksi 650 juta ton batubara, harga pasar sekarang 300 dolar per ton, nilai ekspornya sekarang paling sedikit bernilai 195 miliar dolar. Belum lagi soal ekspor sawit, nickel, Timah dan lain sebagainya. Kemana hasil ekspor ini dibawa, disimpan dan disembunyikan? Menguapkah?

Kalau mau diperjelas lagi dengan kata yang tepat, ya saat ini pemerintah sedang tekor. Hanya yang penting menjadi reason kritis kita di sini, lagi-lagi pemerintah menjadikan dalih pengendalian dan isu kesehatan sebagai tameng untuk memainkan istrumen cukai untuk penyelamatan dari perkara defisit fiskal saat ini.

Jika demikian, lagi-lagi pemerintah mengambil satu konsekuensi yang teramat mengerikan. Yakni meningkatnya angka pengangguran, dari sektor industri rokok yang terpukul akibat beban produksi yang disebabkan kenaikan cukai. Belum lama pabrik rokok di Blitar saja sudah mem-PHK pekerjanya sebanyak 890 pekerja.

Entah berapa lagi jumlah pekerja yang akan kehilangan sumber pendapatan, pastinya nanti yang akan susul menyusul ribuan lainnya akibat pabrikan rokok terpukul bangkrut. Jika pemerintah terus menekan IHT melalui tingginya angka cukai.

Sinyal dari harga-harga pokok yang melambung kian tak terjangkau, rokok pun semakin mahal. Petani tak dapat menjual panennya lagi, sebab pabrikan sudah taka da lagi yang membeli. Maka, tinggal tungu waktu saja, pemerintah akan menanggung gelombang protes besar-besaran dari masyarakat yang terdampak.

Kenaikan cukai rokok dan BBM jelas kontraproduktif bagi wacana pembangunan ekonomi, sebab argumentasi pemerintah yang absurd dan berakibat pada distrust publik. Mengingat lagi kebijakan yang diambil pemerintah tidak bijak dan berpihak pada rakyat. Maka, ya tinggal tunggu waktu saja. Depresi ekonomi dan gelombang protes masyarakat meningkat tak terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *