Search
perempuan kretek

Perempuan Kretek Resah Terhadap Wacana Kenaikan Cukai 2023

Roro Mendut merupakan sosok perempuan tangguh yang pada abad ini dikenal sebagai perempuan kretek. Sosok jelita ini menjadi gambaran pekerja yang terbelenggu aturan penguasa. Dimana pada masa itu, Tumenggung Wiraguna adalah panglima perang Sultan Agung yang bernafsu ingin mempersuntingnya.

Jika kita pernah membaca kisah Roro Mendut karya Romo Mangun, tentu kita tahu alur kisah cinta bertepuk sebelah tangan panglima perang tersebut. Di dalam pengisahannya, waktu itu di alun-alun Mataram Istana Karta, tepatnya di tengah pasar rakyat, karena bermaksud menolak cinta Tumenggung Wiraguna, siasat yang dilakukan Mendut adalah dengan membuka warung kretek.

Lebih tepatnya, jualan puntung rokoknya untuk membiayai hidupnya di keputren istri-istri panglima Sultan Agung. Sambil diiringi tarian gemulai penuh ekpresi kebebasan ala budaya pantai utara, Mendut menghisap kreteknya dan bekasnya dijual pada setiap pengunjung keramaian pasar yang mau membeli.

Tentu saja harganya lebih mahal dari rokok biasa, karena rokok tersebut sudah tersentuh dan diisap oleh Mendut. Banyak pelanggannya sangat menggemari rokok bekas isapannya. Ya, selain digambarkan sangat elok jelita parasnya, menurut anggapan rakyat banyak, ia adalah seorang selir Tumenggung Wiraguna.

Pemberontakan Mendut pada awalnya ditanggapi dengan lunak. Tapi lama kelamaan, Tumenggung merasa kesal dan jengkel. Pajak yang tadinya ditetapkan setiap bulan ditekan menjadi setiap minggu.

Mendut tak kehilangan akal, kemudian semua harta yang ia gunakan dijadikan modal berjualan puntung rokok. Ia menjual perhiasan yang dimilikinya untuk menopang bisnis kretek yang dijalankannya.

Nilai pajak pun dinaikan terus-menerus agar Mendut menjadi patuh, tapi ternyata tetap saja ia melawan hingga titik darah penghabisan. Kisah cinta tak sampai yang dialami  Wiraguno kepada Roro Mendut akan mengingatkan kita pada bentuk relasi kuasa negara dan industri kretek saat ini.

Baca Juga:  Kampanye Tolak Pacar Perokok adalah Hal Konyol yang Meledek Kewarasan

Sebagaimana kita tahu, kebijakan tarif cukai yang digunakan pemerintah sebagai instrumen pengendali kerap dinaikkan angka tarifnya setiap tahun. Isu kesehatan terus digunakan pemerintah sebagai argumen untuk menaikkan tarif cukai.

Kenaikan tarif cukai dimana angkanya dipatok rata-rata di atas 10% sejak 2016, jelas menambah berat beban Industri Hasil Tembakau. Terlebih saat ini, iklim ekonomi global pun tak kunjung membaik akibat konflik di beberapa negara, seperti Ukraina dan Rusia, belakangan ini China dan Taiwan.

Pada kondisi yang tak menguntungkan ini, banyak pabrikan yang terseok untuk mengejar perputaran modal. Terhitung dari tahun 2007, sudah ribuan pabrik harus berhenti beroperasi. Kondisi itu tentu mengakibatkan munculnya lonjakan angka pengangguran.

Daya beli masyarakat terhadap sektor rokok legal menurun. Mengingat kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih pasca dihantam pandemi.

Pada tahun 2020 dan 2021, menjadi tahun-tahun terburuk yang dialami stakeholder pertembakauan. Implikasi dari kenaikan cukai yang gila-gilaan ini membuka peluang bagi maraknya peredaran rokok ilegal. Diperkirakan lonjakan angkanya mencapai 10-15%.

Kondisi ini dikeluhkan oleh para pelinting rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang bekerja di PT Agric Amarga Jaya, sebuah pabrik SKT di Salatiga, Jawa Tengah. Sri Sunarti (48 tahun) salah satu pekerja di pabrik rokok kretek itu. Perempuan yang sudah bekerja 22 tahun di pabrik itu mengungkapkan keresahannya terkait wacana kenaikan cukai tahun 2023 yang pastinya akan berimbas terhadap nasib para pekerja SKT.

Pada masa pandemi yang lalu saja sudah banyak rekan senasibnya yang terpaksa kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lantaran pabrikan melakukan efesiensi. Adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau dapat diyakini mengancam kelangsungan masa depan industri sigaret kretek tangan. Nasibnya makin terhimpit.

Baca Juga:  Rezim Bedebah Tukang Gusur yang Doyan Nyalahin Rokok

Perlu diketahui, berdasarkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 11,6 persen dibandingkan target tahun 2022, yakni Rp 193,53 triliun.

Keresahan Sri pastinya turut pula dirasakan oleh para petani tembakau, dimana setiap kenaikan cukai terjadi, hasil panen mereka banyak yang tak terserap pabrik. Lantaran pabrik melakukan pembatasan kuota produksi. Harga tembakau pun anjlok. Kabarnya, per kilogram sekarang harganya jatuh di titik Rp 60.000.

Belum lagi mereka pun harus menanggung beban biaya produksi yang meningkat akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beban biaya hidup dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan masyarakat termasuk petani tembakau.

Artinya, wacana kenaikan cukai rokok untuk 2023 telah menjadi keresahan masyarakat yang hidup dari sektor kretek.

Dalam melihat kondisi seperti ini, harusnya pemerintah lebih peka dan berempati untuk menyelamatkan para pelaku usaha dan pekerja yang bergantung hidup dari industri kretek yang merupakan sektor strategis, padat karya.

Gambaran tentang Roro Mendut tak ubahnya yang dialami oleh Sri Sunarti dan teman-teman yang senasib dengannya. Mengalami dampak dari tekanan kebijakan yang ditetapkan penguasa. Untuk itu, sekali lagi, pemerintah harus mengambil keputusan yang bijak.

Artinya, tidak hanya mengedepankan target penerimaan dan target pengendalian saja. Tetapi juga harus memperhitung dampak kenaikannya, yang pasti berimbas kepada sumber penghidupan perempuan kretek.