Press ESC to close

Hubungan Pabrik Rokok dengan Konsumen Disebut kayak Budak dan Majikan, Padahal Bentuk Nyata Slogan “Dari Rakyat untuk Rakyat”

Dalam buku “Perusahaan Rokok Untung Besar” karya Eko Prasetyo dan Terra Bajraghosa, pabrik rokok disebut menjual harapan serta kekuatan ajaib untuk memanipulasi konsumen.

Mereka juga menulis bahwa hubungan pabrik rokok dengan konsumen itu ibarat budak dan majikan.

Peran CSR pabrik rokok bagi masyarakat

Yang tidak dilihat, Corporate Social Responsibility (CSR) pabrik rokok sering kali justru sangat niat dalam memberi kemanfaatan bagi masyarakat.

Kita ambil beberapa contoh, misalnya, PT Djarum yang telah melaksanakan program CSR dalam bentuk Djarum Foundation: Bakti Lingkungan, Bakti Olahraga, Bakti Pendidikan, Bakti Sosial, hingga Bakti Budaya.

Begitu juga dengan program-program CSR Gudang Garam, seperti  pembangunan dan/atau perbaikan fisik, program bantuan sosial, program perayaan hari besar dan kegiatan keagamaan, program lingkungan hidup, program olahraga, dan program pendidikan.

Semua CSR tersebut berdampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah membangun negeri dengan cukai pabrik rokok

Pembangunan sejumlah rumah sakit, alat-alat kesehatan, pengadaan dan perbaikan puskesmas, posyandu, penanganan stunting, perbaikan kesejahteraan petani dan buruh, serta pemberantasan rokok ilegal, itu semua anggarannya dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBCHT) yang dikelola oleh Kemenkeu.

Baca Juga:  Zat Adiktif Bernama Cukai Rokok

Sudah jelas mempunyai manfaat yang positif untuk masyarakat. Tetapi perokok justru diwacanakan jika sakit tidak akan ditanggung  BPJS.

Kalau mau begitu, negara jangan ambil cukai rokok dong. Biar fair. Wacana tersebut muncul dari Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini,. Ali Ghufron Mukti.

Memberi THR lebih awal daripada industri lainnya

Mengutip berbagai sumber, lebaran 2025 kemarin, PT Djarum telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh rokok dengan nominal lebih besar dari UMK.

Total anggaran THR yang PT Djarum gelontorkan sejumlah Rp130,5 miliar untuk 50.552 karyawannya yang tersebar di Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Temanggung dan Solo Raya.

Nominal THR yang karyawan terima itu lebih besar dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) di masing-masing daerah.

Bayangkan, di tengah efisiensi dan PHK yang melanda di penjuru negeri, pabrik rokok justru tidak luput untuk membantu kesejahteraan para buruh.

Pada akhirnya, hubungan dengan konsumen adalah dari rakyat untuk rakyat. Lantas, hubungan budak dan majikannya di mana?

Baca Juga:  Bisakah Rokok Win Filter Menyaingi Rasa dari Djarum Super?

Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang

BACA JUGA: Para Perempuan yang Bahagia Jadi Buruh Pabrik Rokok: Kerja Tak Perlu Ijazah, Tak Ada Batasan Usia, Gaji di atas UMR

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *