Negara dan LSM anti rokok bersikeras ingin membumihanguskan rokok dari tanah air. Narasi utama yang dibawa: bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan.
Kucuran dana untuk memusnahkan rokok
Bloomberg Philanthropies, melalui Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use, telah menggelontorkan dana besar untuk mendukung pengendalian tembakau secara global, termasuk di Indonesia, yang dianggap sebagai salah satu pasar rokok terbesar di dunia.
Mengutip laman tobaccocontrolgrants.org, Bloomberg Initiative telah mengucurkan dana hingga Rp105,308 triliun ke pelbagai LSM, universitas, dan kementerian, termasuk Muhammadiyah. Jumlah uang yang diberikan bervariasi, tergantung bentuk kampanye yang masing-masing lembaga lakukan.
Bloomberg Initiative sendiri merupakan program anti tembakau yang didanai oleh Michael R Bloomberg.
Di Indonesia, dana ini disalurkan ke berbagai lembaga, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO/LSM), universitas, dan instansi pemerintah untuk mendukung penelitian, advokasi, dan kampanye anti-tembakau.
Salah satu contoh kebijakan yang keluar dari gelontoran dana ini adalah PP No. 109 Tahun 2012, yang mengatur pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, termasuk tembakau, dengan ketentuan seperti pelabelan peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan kawasan tanpa rokok (KTR).
Segala masalah penyebabnya adalah rokok
Tidak hanya disalahkan dari sisi kesehatan, rokok juga dianggap sebagai barang yang menyebabkan kemiskinan di masyarakat. Padahal, kemiskinan struktural yang terjadi hulunya adalah negara yang kepayahan mengurus warganya.
Alih-alih memikirkan bagaimana membuka lapangan pekerjaan yang merata, penguasa justru mengambinghitamkan rokok.
Di satu sisi, rokok yang tertuduh sebagai biang kemiskinan, pabriknya malah memberikan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang dengan gaji yang besar.
Urusan moralitas
Masih belum cukup dianggap penyebab kemiskinan, konsumennya pun kerap diasosiasikan sebagai orang yang tidak bermoral.
Begini saja, jika memang rokok sebgitu berbahaya, kenapa pemerintah tidak menutup pabriknya saja? Kenapa tidak sekalian memasukkan rokok dalam kategori narkoba? Kalau begitu kan jelas. Rokok adalah barang terlarang.
Namun, negara kan masih sangat butuh uang dari cukai rokok. Jadi enggan lah jika harus memusnahkannya. Kalau begini kan sumber dananya ada dua: cukai rokok dan dari lembaga yang menggelontorkan dana untuk kampanye tolak rokok.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang
- Ibu Minah, Penjual Sayur Keliling Ketiban Rezeki Noplok: Menang Undian Mobil dari Pihak Djarum Selepas Mengikuti Jalan Santai HUT Temanggung 191 - 26 November 2025
- Rokok yang Dihisap Hadi (Fedi Nuril) dalam Film “Pangku” dan Jangan Ditiru! - 15 November 2025
- Soeharto: Bapak dari “Pencekik” Petani Cengkeh Bisa-bisanya Jadi Pahlawan Nasional - 10 November 2025



