
Ruang Merokok Bukan Keistimewaan Bagi Perokok
Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) bukanlah barang baru di Indonesia. Sudah banyak daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota yang membuat dan memberlakukannya. Hampir

Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) bukanlah barang baru di Indonesia. Sudah banyak daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota yang membuat dan memberlakukannya. Hampir

Revisi Perda KTR Malioboro oleh Pemkot Jogja dinilai terburu-buru. Fasilitas ruang merokok yang tidak manusiawi harus dibenahi.

Sudah sejak lama diketahui bahwa aktifitas merokok di rumah sakit adalah sesuatu yang tabu, alias hal yang tidak umum dilakukan. Di dalam benak masyarakat umum,

Hukum merokok, dalam konteks agama, adalah hal yang sulit diperdebatkan. Maksudnya, perkara halal dan haram akan melibatkan keyakinan setiap individu. Tapi, dalam konteks hukum positif

Cicero pernah mengatakan: “Salus populi suprema lex esto”, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Hal ini menegaskan bahwa pada kondisi negara yang tengah memerangi

Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai produk kebijakan daerah yang ditelurkan di berbagai daerah kerap kali menuai kritik. Tentu saja kritik yang paling sering adalah

Jalan Malioboro di Yogyakarta diproyeksikan menjadi kawasan tanpa rokok sesuai dengan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Pedagang asongan rokok di Bogor kesulitan untuk

Sudah banyak daerah (baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota) yang membuat regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Dari sekian banyak daerah yang