Hanya di Era Jokowi, Cukai Rokok Naik 100% Lebih, Membuat Jutaan Orang Menanggung Akibatnya Sampai Sekarang

Dalam Artikel Ini

era jokowi fctc

Dalam Artikel Ini

Selama satu dekade pemerintahan era Jokowi (2014-2024), Industri Hasil Tembakau (IHT) menghadapi perubahan kebijakan cukai yang sangat ekstrem. Pemerintah tidak hanya menaikkan tarif cukai satu atau dua kali, melainkan berulang kali hampir sepanjang periode pemerintahan tersebut.

Jika kita hitung sejak 2014 hingga 2024, akumulasi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah menembus angka sekitar 108 persen. Artinya, secara akumulatif, tarif cukai rokok telah melompat lebih dari dua kali lipat jika kita bandingkan dengan titik awal periode tersebut.

Pada rentang waktu itu, jabatan Menteri Keuangan berganti dari Bambang P.S. Brodjonegoro (27 Oktober 2014–27 Juli 2016) kepada Sri Mulyani Indrawati (27 Juli 2016–20 Oktober 2024). Keduanya berturut-turut mengeksekusi regulasi kenaikan ini.

Rentetan Kenaikan Cukai yang Mencekik di Era Jokowi

Kenaikan cukai rokok tersebut bergulir melalui berbagai lapis regulasi. Pada 2015, rata-rata tertimbang tarif cukai naik sekitar 11 persen. Tahun berikutnya, tarif kembali melambung sekitar 15 persen. Untuk 2017, kenaikan rata-rata tertimbang mencapai 10,54 persen.

Kenaikan paling brutal terjadi pada 2020. Saat itu, pemerintah mematok lonjakan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23 persen. Kebijakan tersebut kemudian berlanjut dengan kenaikan rata-rata 12,5 persen pada 2021. Bahkan, pemerintah sempat menerbitkan aturan “gila” dengan mematok kenaikan tarif CHT untuk dua tahun berturut-turut sekaligus, yaitu 2023 dan 2024, sebanyak 10 persen pada masing-masing tahun.

Baca Juga:  Cukai Rokok Adalah Uang Panas

Efek Domino Keterpurukan Industri Era Jokowi

Persoalannya, setiap kenaikan tarif selalu membawa konsekuensi langsung terhadap harga rokok, biaya produksi, daya beli konsumen, hingga keberlangsungan mata rantai ekonomi yang menyokong IHT. Jutaan orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Petani tembakau, buruh pabrik, pedagang eceran, hingga pelaku industri kecil dan menengah turut mempertaruhkan nasib dalam ekosistem pertembakauan tersebut.

Di sisi lain, lonjakan cukai juga memperlebar kesenjangan harga antara rokok legal dan ilegal. Ketika harga produk legal melambung semakin mahal, sementara sindikat menawarkan rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah, konsumen otomatis memiliki insentif ekonomi untuk berpindah mengonsumsi produk tanpa pita cukai.

Pemerintah sebenarnya telah memasukkan isu rokok ilegal sebagai salah satu pertimbangan saat merumuskan kebijakan cukai. Namun, pengalaman selama satu dekade terakhir membuktikan bahwa penyelesaian masalah industri hasil tembakau tidak sesederhana sekadar mengerek tarif untuk mengendalikan konsumsi. Kenyataannya, peredaran rokok ilegal justru semakin merajalela.

Karena itu, publik tidak sepantasnya memandang angka kenaikan cukai 108 persen ini sebagai lambang keberhasilan negara dalam memungut pajak atau mengendalikan konsumsi. Sebaliknya, kebijakan agresif ini telah membuat IHT terpuruk. Jutaan rakyat kecil akhirnya harus memikul beban berat dan menanggung akibatnya hingga hari ini.

Menanti Keberanian Rezim Baru

Era Jokowi telah mewariskan luka dan keterpurukan yang mendalam bagi IHT. Kondisi kritis ini terus berangsur dan membekas sampai sekarang. Ekosistem pertembakauan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih dan kembali sehat. Salah satu langkah paling krusial untuk menyelamatkannya adalah dengan berhenti menaikkan cukai rokok secara membabi buta.

Baca Juga:  Prevalensi Perokok Anak dan Larangan Display Rokok

Bahkan, jika situasinya memang mendesak, pemerintah harus berani memangkas dan menurunkan cukai rokok—bukan sekadar menahannya. Sejarah memang mencatat bahwa sejak aturan cukai berlaku di Indonesia dari masa ke masa, tarif cukai rokok belum pernah turun. Namun, bukan berarti langkah itu mustahil.

Pemerintah sangat bisa merealisasikannya. Kuncinya hanya bermuara pada kemauan dan keberanian politik para pengambil kebijakan. Kalau pemerintah berani memangkas tarif cukai rokok, sejarah baru pasti akan tercipta. Lantas, pertanyaannya: mau dan beranikah rezim Prabowo mengambil keputusan revolusioner tersebut? Itu yang kita tunggu!