
Dampak Kebijakan Cukai Tak Libatkan Stakeholder
Kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi tentu akan membawa dampak buruk bagi dunia usaha. Harga jual yang mahal akan melemahkan daya beli masyarakat, yang kemudian

Kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi tentu akan membawa dampak buruk bagi dunia usaha. Harga jual yang mahal akan melemahkan daya beli masyarakat, yang kemudian

Pada satu waktu saya pernah berada satu panel dengan seorang dokter untuk berdiskusi soal rokok. Dalam diskusi itu, kami bersepakat bahwa kampanye antirokok di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) yang akan berlaku pada 2020 mendatang. Terus terang, bukan

Perda KTR yang dimiliki oleh Kabupaten Bandung adalah sebuah contoh bagaimana aturan dibuat tidak dengan bijak dan objektif. Kebanyakan isi dari Perda tersebut lebih berupa

Sering kali rokok elektrik diposisikan lebih aman dibanding rokok konvensional. Pasalnya para konsumen sudah termakan ilusi kesehatan yang dimainkan, bahwa produk ini sebagai sarana untuk

Kita sudah sama-sama tahu, melalui PMK nomor 152 tahun 2019 tentang kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE), pemerintah akan menaikkan tarif cukai

Sudah sejak dulu saya katakan Kementerian Kesehatan itu tidak pernah netral dalam urusan rokok. Lah bagaimana mau netral, yang dipilih jadi Menteri Kesehatan aja orang

Tahun depan, pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen, dan harga jual eceran rokok sebesar 35 persen. Tinggi sekali. Paling tinggi dalam sejarah kenaikan cukai