
BLT DBHCHT: Turun dari Menkeu, Masuk Kantong Siapa?
Pemerintah telah mengubah alokasi pembagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2023. Rincian alokasinya berdasarkan persentase sebagai berikut: 40% untuk kesehatan. 10%

Pemerintah telah mengubah alokasi pembagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2023. Rincian alokasinya berdasarkan persentase sebagai berikut: 40% untuk kesehatan. 10%

Apakah orang kecil di Indonesia ini harus sampai mengemis demi keadilan? Nampaknya begitu. Kita berenang di lautan fakta. Adalah Edi Santoso, sia-sia menunggu 19 tahun

“Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750.000”, demikian judul berbagai berita yang pernah viral pada medio 2021. Pasalnya, aturan merokok saat berkendara dianggap melanggar

Tak hanya Korea yang menjadikan seni drama untuk mendongkrak ekonomi negaranya. Dalam hal kenaikan cukai rokok, pemerintah pun sarat drama. Implikasi dari ‘drama’ kenaikan tarif

Pemerintah hingga saat ini belum juga menerbitkan aturan resmi cukai rokok. Aturan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Padahal,

Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemamkmuran rakyat. Ketentuan itu harus diberlakukan

Kebijakan terkait rokok kerap kali dirasa sangat menekan konsumen rokok. Misalnya terkait kenaikan cukai rokok, biasanya kerap dibarengi pula dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Naiknya

Gejolak ekonomi global yang masih belum surut tidak lantas membuat ekonomi Indonesia jatuh. Meski begitu, inflasi terjadi dan dirasakan di banyak daerah. Lucunya, inflasi di