Press ESC to close

Anak Merokok Karena Stres Menghadapi Pandemi, Benarkah?

Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyebut tingkat stres anak di masa pandemi COVID-19 cenderung melonjak. Dan beberapa dari anak tersebut melampiaskan dengan cara merokok.

“Anak-anak yang berada di rumah saja selama beberapa bulan ini. Kadang ikut meningkatkan ketegangan stres dan sebagainya. Lalu beberapa yang kami dapatkan laporan melarikan dirinya pada rokok,” ujar Kak Seto.

Sebentar. Ini dugaan yang sangat serius. Menyebut anak-anak stres dan kemudian merokok adalah sebuah narasi yang sangat meragukan, setidaknya sampai ada pembuktian. Lantas, agar tidak diragukan, Kak Seto perlu menyodorkan laporan yang mengungkap fenomena anak merokok akibat stres di masa pandemi.

Berapa banyak anak yang stres akibat lockdown lantas merokok sebagai pelarian? Di mana saja kejadiannya? Pada rentang usia berapa fenomena ini terjadi? Adakah faktor lain yang mengikuti? Sayang, sampai selesai artikel terkait dibaca, saya tak kunjung menemukan bukti laporan yang dimaksud. Tidak jelas.

Bagi saya, mudah saja untuk menciptakan narasi bahwa seolah-olah sesuatu yang berbahaya sedang terjadi. Tapi, semua hanya berakhir sebagai bualan apabila tidak diikuti dengan pembuktian. Persis seperti apa yang Kak Seto coba lakukan; mengajukan klaim tanpa pembuktian.

Baca Juga:  Nikotin dan Ganja Sama-sama Haram?

Kak Seto memang dikenal vokal soal anak. Sebelumnya, Kak Seto sempat mewacanakan sebuah kampanye dengan membuat lagu yang berorientasi pada penanggulangan kasus perokok anak. Dalam lagu yang dibuat, terdapat potongan lirik yang tidak hanya absurd, tapi juga cenderung konyol. Bunyinya: “Ayo, teman jangan merokok, rokok itu juga narkoba”.

Begini. Kita sama-sama sepakat bahwa fenomena anak merokok perlu disikapi. Perokok pun rasanya paham bahwa anak punya tingkat kerentanan tersendiri. Tapi, membuat pernyataan dan lirik lagu yang ngawur juga tak akan menyelesaikan persoalan. Kak Seto kerap kali melakukannya.

Dalam hal perokok anak, instrumen yang paling perlu dikedepankan tentu pengawasan. Orang tua jadi garda terdepan soal edukasi anak. Anak-anak (di bawah usia 18 tahun) perlu diberi pemahaman bahwa mereka bisa merokok, tapi kelak ketika mereka sudah berusia 18 tahun.

Sebenarnya kita sudah punya aturan yang ketat terkait rokok di Indonesia. Akses pembelian sudah dibatasi hanya untuk orang di atas usia 18 tahun. Tinggal penegakkannya saja memang yang masih belum optimal dilakukan.

Baca Juga:  Tembakau Temanggung dan Kepedulian Kepala Daerah

Agar anak-anak tidak lagi bisa mengakses pembelian rokok, maka tegakkan saja aturan yang sudah berlaku. Pembelian rokok hanya bisa dilakukan dengan menunjukkan kartu identitas, misalnya. Kalau sudah ditegakkan aturannya, maka tinggal perketat pengawasan. Warung atau toko yang ketahuan menjual rokok pada anak-anak harus diberi sanksi. Minimal, diberi peringatan dulu satu atau dua kali, setelahnya ya diberikan hukuman.

Jadi, coba dipikirkan solusi-solusi semacam itu. Jangan dikit-dikit idenya mentok di kenaikan harga cukai dan eceran. Basi.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd