Search
rokok kuli

Asap Rokok Diperangi, Asap Pabrik dan Kendaraan Diabaikan

Banyak daerah di Indonesia berusaha membangun citra daerahnya sebagai daerah anti asap rokok. Hal itu kerap dilandasi adanya Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR), tak terkecuali Kulon Progo. Salah satu daerah di Jogjakarta yang berusaha tampak konsisten membatasi gerak perokok.

Sebagaimana yang sudah tersiar, Kota Bogor dan Kulon Progo dikenal paling gencar dalam upaya membangun citra daerahnya yang antirokok. Berbagai cara dilakukan untuk memperlihatkan bahwa daerahnya (seakan) peduli terhadap kesehatan publik.

Dalam wacana tentang pengendalian tembakau, narasi kesehatan selalu menjadi dalil normatif untuk memerangi produk tembakau. Rokok dan perokok menjadi musuh bersama bagi mereka yang memandang kesehatan hanya sebatas menyoroti rokok sebagai momoknya.

Padahal, jika kita tilik lebih dalam, persoalan asap rokok yang kita sepakat memang perlu dilokalisir, iya cukup dengan menyediakan tempat-tempat merokok di KTR. Berdasar asasnya pun telah jelas, bahwa Kawasan Tanpa Rokok harus menyediakan tempat merokok. Ini sebagai bentuk win win solution, agar tak ada lagi masayarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan perokok.

Namun dalam praktiknya, upaya antirokok yang kerap mendiskreditkan rokok dan perokok, lebih sering hanya membangun citra kampanyenya saja. Melalui berbagai program yang melibatkan banyak pihak. Iya salah satunya yang tengah dicitrakan oleh kepala daerah Kulon Progo.

Baca Juga:  Tarif Cukai Naik, Perokok Remaja Berkurang?

Mulai dari pelarangan terhadap ritel menjual rokok dan promosi rokok, menggerakkan perangkat-perangkat publik untuk mengampanyekan kampung antirokok. Bahkan beberapa waktu lalu, melakukan kegiatan dengan jargon Gropyok Puntung Rokok yang dilakukan sejak 2018.

Sementara dari semua upaya itu, Bupati Kulon Progo seperti tutup mata pada persoalan pencemaran udara yang disumbang oleh asap kendaraan dan industri. Semua problem pencemaran udara ditimpakan hanya kepada rokok.

Berdasar data yang pernah diangkat media, tercatat pada tahun lalu saja kualitas udara di Kabupaten Kulon Progo di bawah ambang batas. Jika memang kepala daerah ini ingin menciptakan branding daerahnya peduli kesehatan publik dengan memerangi ancaman polusi udara, ya mestinya bukan melulu fokus memerangi asap rokok dong.

Faktanya, ada penyumbang polusi udara yang telah membuat daerahnya memiliki kualitas udara di bawah standar. Ini artinya, upaya Kulon Progo untuk mencipta udara dan masyarakat yang sehat, tidak sepenuhnya serius. Kentara betul bahwa target yang disasar hanya ingin membranding daerahnya antirokok semata.

Baca Juga:  Soal Tarif Cukai, Pemerintah Terus Menuai Teguran

Ini bisa dibilang satu sisi hipokrit dari gerakan antirokok dalam berbagai bentuk kampanye kesehatannya. Mendaku peduli kesehatan namun yang dimusuhi kok malah rokok. Bukan lagi rahasia, kalau gerakan antitembakau di seluruh dunia bukanlah satu gerakan murni. Terdapat agenda kepentingan industri kesehatan dan farmasi di baliknya.

Nah, bagi daerah-daerah yang lagi getol mem-branding daerahnya sebagai daerah yang memusuhi asap rokok, sejatinya apa yang hendak dicapai daerah ini sih, kalau bukan pencitraan? Jika memang peduli kesehatan publik berdasar kebijakan tentang KTR, iya mestinya taat asas dengan menghadirkan juga tempat-tempat merokok. Tapi faktanya? Tidak di Kulonprogo.