Press ESC to close

Salah Kaprah Soal Prediksi Kenaikan Harga Rokok

Polemik tentang kenaikan tarif cukai rokok akhirnya usah juga. Setelah tertunda cukup lama, akhirnya keputusan kenaikan tarif cukai tahun depan telah diumumkan. Tentu saja, kebijakan ini akan diiringi oleh kenaikan harga rokok. Pertanyaannya, jadi berapa?

Di beberapa media telah tersebar beberapa tulisan yang memperkirakan harga rokok tahun depan. Tentu saja itu belum tentu benar, karena memang kita belum bisa atau setidaknya sulit untuk menentukan besaran harga tahun depan. Tapi ya nggak apa, toh namanya juga perkiraan. Boleh salah dan keliru.

Perkiraan harga rokok setelah cukai naik baru bisa ditebak ketika Peraturan Menteri Keuangan tentang Cukai keluar. Di Permenkeu tersebut, biasanya terdapat besaran tarif cukai dan harga jual eceran untuk tahun depan. Dari keberadaan besaran harga jual eceran tersebut lah baru kita bisa memprediksi harga rokok tahun depan.

Memang, setelah cukai naik harga jual eceran juga pasti akan naik. Tapi cara menghitung besaran kenaikan harga tidak bisa disamakan dengan persenan kenaikan tarif cukai. Karena, yang mematok besaran harga rokok tahun depan adalah harga jual eceran. Dan angka tersebut akan keluar pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Cukai yang baru akan keluar di akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Baca Juga:  Perda KTR di Surabaya Jangan Jadi Alat Diskriminasi Perokok

Yang pasti sih, harga rokok di bulan Januari hingga Februari mungkin masih akan sama dengan harga tahun ini. Karena, harga baru setelah regulasi cukai yang baru efektif berlaku di kisaran pertengahan Februari. Hal ini dikarenakan pita cukai yang dibeli pabrikan pada akhir tahun ini masih bisa digunakan hingga setidaknya Februari.

Kebijakan ini yang membuat banyak rokok berpita cukai lama (tahun sebelumnya) masih beredar di awal-awal tahun yang baru. Nanti pun, pada 2021, rokok dengan pita cukai 2021 masih akan beredar di pasaran hingga kisaran bulan Maret. Kalau pun produksi di Februari sudah menggunakan pita cukai 2021, tapi peredaran produk dengan pita cukai 2020 masih akan ada.

Begitulah kira-kira jawaban atas pertanyaan berapa kisaran kenaikan harga rokok tahun depan. Sepanjang harga jual eceran di tahun 2021 belum keluar, kita belum bisa memastikan harganya setelah cukai naik. Apalagi, sebagian pabrikan masih suka memberikan diskon kepada konsumen sehingga harga jual yang sampai ke tangan konsumen bahkan lebih rendah dari banderol HJE.

Baca Juga:  Distribusi Tembakau di Masa PPKM
Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit