Press ESC to close

Harga Rokok Naik Perlahan, Kok Bisa?

Sadarkah kalian jika belakangan ini harga rokok yang beredar di pasaran semakin meningkat? Misalnya, harga Gudang Garam Surya 16 yang kini telah mencapai angka Rp 26-27 ribu, atau harga Djarum 76 Filter yang kini menyentuh angka Rp 19 ribu. Harga tersebut naik terlampau tinggi hingga menyentuh angka psikologis perokok untuk membelinya.

Memang harga rokok ini telah dipastikan naik sejak akhir tahun lalu, ketika pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kenaikan tarif cukai rokok di kisaran 13,5% rata-rata. Hal ini jelas berdampak pada perubahan harga jual rokok. Meski berdasar Peraturan Menteri Keuangan harga jual eceran tidak berubah, tetapi harga di pasaran pada akhirnya akan naik.

Hal yang perlu dipahami perokok terkait harga rokok yang perlahan naik ini adalah pabrikan memang sengaja menahan harga semaksimal mungkin agar tidak menyentuh angka psikologis konsumen. Hal ini telah terjadi sejak tahun lalu, dimana ketika harga jual eceran naik rata-rata 35%, pabrikan menahan agar harga di pasaran tak naik signifikan.

Baca Juga:  Peran Pemerintah Daerah dalam Mengoptimalkan DBHCHT

Sebelum membahas perkara ini lebih lanjut, mari kita bahas dulu apa itu angka psikologis bagi perokok. Begini, angka psikologis adalah teori dimana harga tertentu dapat memberi dampak psikologis pada seseorang. Apabila harga menyentuh angka psikologis, maka dampak buruk yang terjadi adalah konsumen beralih ke produk yang lain.

Misalnya, untuk perkara rokok, harga psikologis sebagian besar perokok adalah Rp 25 ribu. Maka ketika harga rokok telah menyentuh di angka itu, rokok tersebut telah dianggap mahal oleh perokok. Hal ini membuat sebagian perokok Surya 16 ikut beralih ke rokok yang lebih murah. Itulah yang dimaksud dengan angka psikologis bagi perokok.

Balik ke harga rokok. Tahun lalu harusnya harga produk ini telah naik secara signifikan. Hanya, pabrikan kemudian memutuskan untuk menahan harga dengan memotong keuntungan dan ongkos produksi agar produk tetap bisa dibeli. Ketika konsumen sudah mulai terbiasa dengan harga baru rokok, angka psikologis baru berubah.

Di konteks ini, pabrikan kemudian secara perlahan menaikan harga rokok di pasaran. Kecil biasanya, hanya Rp 500 hingga Rp 1000 saja. Namun, hal ini berlangsung beberapa kali dalam setahun. Meski memang politik harga ini tidak berlaku untuk semua produk, tapi secara umum beginilah adanya.

Baca Juga:  Operasi Tangkap Tangan Perokok Bukan Sikap Bijak yang Menjawab Persoalan

Maka, ketika saat ini anda menemukan harga rokok yang mulai naik, itu adalah perkara wajar dalam politik harga bagi pabrikan. Karena jika harga langsung naik siginifikan, konsumen akan kaget dan panik hingga mereka memilih untuk beralih ke merek atau produk lain. Jadi, nikmati saja kenaikan harga yang disebabkan oleh negara ini.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit