Wacana kenaikan tarif cukai rokok 2022 yang digulirkan mendapat penolakan dari berbagai macam kelompok. Kali ini, adalah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) yang menyatakan penolakan. Bagi mereka, rencana kenaikan tarif CHT jelas bakal mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja.
Selama ini memang kenaikan tarif cukai hanya dibicarakan pada konteks kepentingan negara dan industri rokok saja. Mentok, ada sedikit pembahasan soal konsumen. Itu pun hanya dibahas bagaimana menekan angka konsumsi saja. Kalau soal nasib, baik itu konsumen, petani, atau buruh, ya nggak dibahas negara.
Padahal, kebijakan cukai ini adalah perkara prinsipil dalam konteks industri kretek. Apa pun bentuk kebijakannya, seluruh stakeholder pasti bakal terpengaruh. Mau itu industri, petani, konsumen, buruh, atau semua yang terlibat dalam hulu-hilir industri ini bakal terdampak. Hal ini, sialnya, tak pernah diperhatikan oleh negara yang diwakili bu Menkeu Sri Mulyani.
Pada konteks nasib buruh, para pekerja bakal terancam penghidupannya apabila tarif cukai benar-benar dinaikkan signifikan. Ketika tarif cukai tinggi, perusahaan menurunkan jumlah produksi karena penjualan menurun dan ketidakmampuan membeli pita cukai. Kalau sudah begini, pekerja juga yang akhirnya bakal dipecat atau dirumahkan.
Padahal, menurut RTMM SPSI, sepanjang pandemi ini sebagian besar pekerja di industri rokok sudah dipaksa dirumahkan dengan penghasilan yang tidak optimal. Karena itu, kalau kenaikan tarif cukai dilakukan, hal ini hanya bakal menambah beban pada pekerja dan industri tempat mereka bekerja. Buat makan aja susah, ini malah ditambah lagi bebannya.
Setiap tahun anggota serikat ini harus harap-harap cemas tatkala wacana kenaikan tarif cukai digulirkan. Mereka jelas khawatir jika kebijakan cukai mempengaruhi nasib penghidupan mereka. Kalau dipecat, mereka harus mencari uang dimana, memberi makan keluarga dari mana? Kayak negara mau kasih makan rakyatnya aja, lah duit bansos aja dikorupsi menterinya presiden.
Serikat yang kini menaungi lebih dari 243 ribu tenaga kerja ini meminta kepastian dari negara agar para anggotanya yang pekerja industri kretek bisa mendapat perlindungan dan bisa terus bekerja. Dari bekerja ini, mereka tidak berharap banyak. Asal bisa melanjutkan hidup dengan bisa makan saja, sudah bagus. Jangan ditambahi beban lain kalau tidak ingin rakyatnya mati.
Target penerimaan cukai yang ada di RAPBN 2022 naik 11,9% menjadi Rp 203,92 triliun. Angka yang jelas tidak kecil pertumbuhannya, dan bakal memberatkan industri kretek secara keseluruhan. Negara memang lagi butuh duit untuk menambal Covid-19, tapi jangan kemudian kretek yang dijadikan sapi perah dong. Dikata keringat yang keluar itu melulu buat negara kali ya.
Hal ini jelas dirasa tidak adil bagi para stakeholder. Ketika negara butuh duit, mereka tinggal bikin kebijakan kenaikan tarif cukai. Giliran rakyatnya butuh bantuan, bantuannya dikorup, menterinya dituntut hukuman rendah. Kalau hal macam begini dianggap adil, maka masih adakah keadilan yang sejati?
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024