Press ESC to close

Habis Naik Cukai, Terbitlah Rokok Ilegal

Terkait kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2022 memang belum diputuskan. Tapi, seperti di tahun sebelum-sebelumnya, kita sudah tahu ujungnya. Alih-alih demi pengendalian tembakau, kenaikan cukai rokok hanya akan jadi pukulan bagi industri. Salah satu dampak dari naiknya tarif cukai rokok adalah peredaran rokok ilegal.

Jika ditelisik, perkara rokok ilegal adalah konsekuensi logis dari lahirnya regulasi tarif cukai. Ketidakmampuan pabrikan-pabrikan kecil untuk membeli pita cukai rokok yang terlampau tinggi jadi pemicu besar makin maraknya peredaran rokok ilegal. Kondisi tersebut hanya akan melahirkan berbagai masalah bagi industri, konsumen, dan juga pemerintah.

Harga jual rokok ilegal jauh lebih murah dibanding rokok-rokok berpita cukai. Itu jelas karena mereka tak perlu lagi membeli pita cukai layaknya produk yang legal. Akan terlihat jelas jomplang perbedaan harga kedua produk. Loyalitas konsumen pada merek rokok legal bisa saja goyah jika melihat semakin tingginya harga. Konsumen tentu akan lebih tergiur untuk membeli yang ilegal. Apalagi itu adalah cara paling mungkin untuk menyiasati kondisi ekonomi di masa-masa ini.

Baca Juga:  Hari Kelahiran Pancasila vs Hari Antitembakau

Secara bahan baku, tak ada kepastian tentang apa-apa saja yang ada di batang rokok tanpa cukai. Mereka tak memiliki sertifikasi sehingga tak ada pantauan dari lembaga pemerintah terkait. Tak ada transparansi pada bahan-bahan dari dasarnya, yang artinya kondisi tersebut mengkhawatirkan untuk konsumen.

Dampak yang dialami pabrikan juga cukup besar jika kenaikan tarif cukai telah diikuti dengan peredaran rokok ilegal yang makin masif di pasaran. Peralihan minat beli masyarakat membuat tak tercapainya target-target jual pabrikan rokok legal. Kalau sudah begitu jadinya, pabrikan akan mengurangi kuota produksi dan pembelian bahan baku dari petani.

Bagi petani, ini adalah musibah besar. Akan ada banyak hasil panen yang tak terserap oleh pabrikan. Mereka akan terjebak pada kondisi sulit, yang pada akhirnya akan menjual dengan harga murah hasil panen tersebut. Keputusan yang berat, namun tak ada pilihan lain yang mereka punya.

Bukan hanya petani yang bakal merasakan dampaknya, para pekerja pabrikan pun juga. Produktifitas pabrikan yang menurun akan membuat mereka berpikir ulang untuk menekan biaya pengeluaran. Diprediksi, kedepannya kondisi ini akan membuat banyak buruh-buruh pabrik tembakau yang terkena PHK.

Baca Juga:  Pandemi Corona Belum Pengaruhi Pembelian Pita Cukai Rokok

Alih-alih diuntungkan dari regulasi cukai, sebetulnya pemerintah justru menghadapi masalah terkait biaya-biaya pemberantasan. Misalnya, akan ada banyak pengeluaran untuk pengendalian rokok tak bercukai. Biaya pemantauan, sosialiasi, razia dan ‘tetek bengek’ lainnya. Dan saya yakin, angkanya tentu tak akan kecil. Tapi apakah benar-benar bisa dibasmi? Tentu tidak.

Kalau yang laku di pasaran ternyata adalah yang ilegal, bagaimana? Lah, pemerintah emang bakal dapat pemasukan dari mana? Wong mereka ajak gak bercukai. Jadi, udah paham kan buntut dari regulasi naiknya tarif cukai rokok?

Fahrizal Afdillah

Perokok setia