Dari tahun ke tahun, upaya penghancuran kretek terus bergulir. Dan akan terus bergulir entah sampai kapan.
Kira-kira 7-10 tahun kalau ada yang masih ingat banyak sekali narasi-narasi buruk yang beredar mengenai rokok. Misal “satu batang rokok itu mengurangi umur 1 tahun”, “perokok pasif lebih berbahaya”, dan narasi-narasi sejenisnya. Dulu narasi-narasi itu diamini oleh cukup banyak orang, bahkan sampai saat ini.
Saya hanya mau mengatakan bahwa kebencian terhadap rokok itu sudah ada sejak bertahun-tahun. Bahkan berpuluh-puluh tahun. Tapi narasi kebencian terhadap rokok ini acap kali tidak bisa dibuktikan secara fakta. Antara narasi yang digelontorkan dengan fakta yang terjadi tidak memiliki kaitan. Misalnya narasi merokok itu menyebabkan umur pendek fakta di lapangan justru mengatakan banyak orang yang merokok dan usianya sudah tua-tua, ada yang sampai 100 tahun lebih.
Upaya Penghancuran Kretek
Narasi kebencian terhadap rokok makin masif digaungkan setidaknya ketika PP 109 tahun 2012 disahkan. Salah satu pasal dari PP itu memuat untuk kemasan rokok mencantumkan gambar dan peringatan merokok. Gambar dan peringatan juga beraneka rupa dan bervariatif. Kadang ada juga yang tidak masuk akal. Misal tadi mengenai merokok membunuhmu lalu ada bibir orang yang hancur akibat merokok. Fakta di lapangan tidak pernah menunjukkan demikian. Orang yang merokok banyak juga yang sehat dan berumur panjang.
Lantas kenapa ada narasi-narasi seperti itu? Kata kuncinya adalah bahwa ada pihak asing yang akan menghancurkan rokok di Indonesia, kretek secara khususnya. Ini bukan konspirasi semata tapi faktanya memang demikian. Siapa pihak itu? Adalah industri farmasi internasional. Saya sedang tidak ngelantur. Semua ini sudah diterangkan secara gamblang dalam buku “Nicotine War” karya Wanda Hamilton. Buku itu bisa diakses secara gratis di website bukukretek.com
Pihak asing mau menghancurkan kretek apakah kita pantas untuk diam saja? Tentu tidak!! Kita harus menghentikan upaya penghancuran ini. Salah besar kalau dibilang upaya ini demi memperkaya pemilik pabrik rokok. Tidak begitu. Upaya ini saya pikir bagian dari JIHAD. Kenapa begitu? Sebab urusan kretek itu menyangkut soal kedaulatan bangsa. Kretek adalah warisan budaya. Kretek menjadi bagian penting dari setiap tradisi dan kebudayaan yang ada di Indonesia.
Kalau sampai kretek dibiarkan hancur dan sudah tidak eksis lagi, maka kita mesti mempertanyakan soal jati diri bangsa ini. Oleh karena itu kita harus terus menghalangi upaya penghancuran kretek ini. Caranya juga ada banyak. Tapi minimal mungkin menyadari dulu bahwa masalah kretek adalah masalah kedaulatan bangsa. Menyadari juga bahwa kedaulatan bangsa ini sedang terancam.
- Kita Harus Menghentikan Upaya Penghancuran Kretek - 5 December 2024
- 3 Hal Sederhana yang Bikin Perokok Kesal - 2 December 2024
- Untuk Pemerintah Daerah Baru Nantinya Jangan Keliru Ambil Kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau - 1 December 2024
Leave a Reply