Search
Rokok Pelet

Rokok Pelet

Pelet yang dimaksud penulis bukanlah mengarah pada nama julukan kawan dari kota berpelat motor AB. Kata ‘pelet’ sendiri di masyarakat Jawa dikenal sebagai getah juga bujukan manis. Pelet atau getah bagi puak pemburu biasa digunakan untuk menjebak burung, khususnya bagi para penangkar burung liar di lingkung sawah maupun kebun.

Tetapi jika Anda menyebut kata pelet kepada budayawan ikan tawar (baca: penambak alias penangkar ikan di air tawar) niscaya Anda akan diajak ngobrol seputar umpan ikan. Karena frasa pelet di lingkungan mereka adalah kata serapan yang berasal dari bahasa Inggris pellet yang artinya butir. Lantaran umpan ikan itu bentuknya berupa butiran-butiran. Karena bahasa demikian arbitrer, silakan saja ‘pelet’ dimaknai secara manasuka.

Secara verbal rokok pelet yang ingin dikemukakan di sini lebih merujuk pada rokok yang digunakan sebagai sarana pemikat hati lawan jenis, bahkan di abad posmo ini niscaya mengalami perluasan makna, yang berarti bisa sebagai sarana pemikat sesama jenis, tak hanya lawan jenis. Pelet pada rokok ada yang berupa mantra yang dituliskan pada batang rokok, ada pula melalui mantra yang dilafalkan dan dihembuskan.

Merujuk pada khazanah kearifan lokal Nusantara yang tak  lepas dari nilai-nilai mistisnya, benda yang digunakan untuk melancarkan misi pelet-memelet, umpan-mengumpan, ataupun pikat-memikat ini tidak terbatas pada rokok saja. Ruang bahasa memang menyediakan berbagai pernik kemungkinan yang mampu menyublimkan pesan tersendiri. Hal itu berpulang pada daya resepsi komunikannya.

Pada ranah politik, apa yang disebut gratifikasi bisa terbilang juga sebagai pelet (baca: umpan). Yang boleh jadi semacam tiket wisata politik, suara keberpihakan massa, bisa pula melalui penerbitan obligasi, alat instrumen pencitraan, hunian mewah maupun properti lainnya, bahkan perempuan/lelaki simpanan bisa dipandang sebagai gratifikasi dari makhluk politik.

Baca Juga:  Mereka yang Menjadi Tumbal Kenaikan Cukai Rokok

Tanpa bermaksud jauh membawa Anda berpusing pada labirin tafsir. Konon rokok pelet selain digunakan sebagai sarana memikat manusia, juga bisa untuk memikat Penguasa Hujan agar merestui hajat tertentu. Nah, sebagai makhluk homo ludens, dimana ludens-nya dikendalikan oleh akal—berbeda dengan hewan yang instingtif—otonomi, integritas dan kesadaran (consciousness). Penggunaan rokok pelet dulunya cenderung untuk membuktikan keampuhan ‘alat bermain’ serta sensasi yang berkelindan di ruang permainan itu sendiri.

Dari mana mulanya rokok pelet ini bisa menjadi bagian dari suatu kebudayaan? Sebermula karena tembakau bagi masyarakat tradisional mempunyai fungsi dalam kegiatan spiritual dan pengobatan supranatural. Kemudian seiring perkembangannya ditemukan pula manfaatnya secara medis, mampu dijelaskan secara ilmiah dan terukur. Yang artinya kemudian memiliki nilai fungsi bagi dunia kesehatan dan pasar penggunanya. Nilai fungsi itulah yang memunculkan berbagai pertentangan.

Rokok pelet sebagai bagian dari produk kebudayaan lokal dalam praktiknya mengisyaratkan bukan sebatas penggunaan rokok yang dikepulkan asapnya. Namun pula menggunakan mantra-mantra yang memberi sugesti kepada penggunanya.

Di beberapa daerah, Sumatra Melayu misalnya, pelet disebut Pekasih. Ranah Minang menyebutnya sebagai Pitunang, di Tanah Batak disebut Dorma. Kalimantan Barat disebut Kundang. Kalimantan Timur disebut Pitunduk. Dari masing daerah tersebut mantra yang digunakan pun berbeda-beda.

Sejak masuknya agama Islam, penggunaan basmallah dan penyebutan nama nabi kerap terdapat pada larik mantranya. Mantra ini kerap disampaikan secara lisan dan turun temurun, khazanah sastra lisan ini diyakini pula memiliki nilai tersendiri, seperti juga kretek yang diyakini memberi manfaat luas, yang tak sebatas pada aspek personal. Di masyarakat Bangka dulu terdapat mantra semacam ini; tembakau senda inem daun si raja kurak serpong bernama asap salti bernama api tunduk kasek anak umat Nabi Muhammad…(nama sang pujaan)…

Pada Primbon Mangkuprajan keluaran abad 17, yang kini bersuaka di museum Radya Pustaka, terdapat pula manuskrip halaman 10-25 berjudul “Azimat Tuwin Donga”, yang berisi tentang guna-guna, doa, dan lebih dominannya lagi adalah mantra pengasihan. Dari pustaka itulah terkandung isyarat bahwa penggunaan mantra pengasihan bukanlah suatu lelaku tanpa akar kesejarahan.

Baca Juga:  Mengenal Manfaat Perisa Pada Kretek

Namun seiring perkembangan bahasa dan isi kepala, penggunaan mantra di Nusantara tak sevital dulu lagi, karena ruang bermain dan mantra-mantra yang diproduksi manusia modern terus membiakkan kepentingan baru. Pilihan medium yang dijadikan citra pemikat di pergaulan terus mengalami pemutakhiran bahasa.

Rokok pun mengalami hal serupa, pada brand image maupun tagline promisinya, yang dulu pada masyarakat tradisional disebut sebagai mantra pemikat. Termasuk pula jika kita membaca secara kritis bagaimana mitos kesehatan bekerja pada alam pikir masyarakat melalui berbagai sarana kampanyenya. Sehingga kemudian mengubah perilaku masyarakat dalam menilai rokok serta penggunanya.