Press ESC to close

Tahun Baru, Harga Rokok Baru

Menginjak tahun baru 2022 ini tentu akan banyak hal kita temukan, termasuk harga rokok baru. Perihal harga produk berbasis tembakau ini di tiap tahun kenaikannya sungguh terasa bagi sebagian perokok. Meski, selalu ada siasat untuk masyarakat tetap bisa sebats. Harga rokok tetaplah momok bagi masyarakat, sehingga turut memicu inflasi kebutuhan lainnya.

Pada Januari di tahun baru ini, bahkan mungkin sampai dua bulan berikutnya, kita sebagai perokok akan menemukan fenomena menegejutkan dari harga rokok yang dijual di pasaran dengan pita cukai 2021.

Perlu diketahui, pasca diumumkannya kenaikan CHT pada November lalu, otomatis pabrikan baru bisa melakukan pembelian pita cukai 2022. Sementara rokok dengan pita cukai 2021 masih banyak beredar di pasaran. Rokok dengan pita cukai lama itu biasanya rokok produksi kwartal terakhir (September-Oktober).

Merujuk data terakhir dari kanal Kemenkeu, hingga Rabu 22 Desember 2021 saja tercatat pembelian pita cukai mencapai 15 juta lembar. Jumlah itu meliputi pita cukai hasil tembakau (PCHT) dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (PCMEEA).

Pada rentang waktu yang riskan ini, tidak jarang kita akan menemukan rokok-rokok di pasaran dengan harga yang sudah naik, padahal masih berpita cukai 2021. Pita cukai lama yang dijual dengan harga baru ini sebetulnya hanyalah permainan di tingkat eceran yang memanfaatkan kondisi peralihan.

Baca Juga:  3 Daftar Rokok Enak dan Murah Tahun 2023

Jika mau fair, mestinya pedagang di tingkat bawah menjual rokok dengan harga tahun sebelumnya. Perkara semacam ini yang kadang ditemui konsumen saat menginjak periode awal tahun. Tentu saja, konsumen yang mengalami kondisi itu akan merasa dirugikan.

Atas pembacaan fenomena itulah, penting bagi kita sebagai konsumen memahami kode produksi yang tertera pada bagian bungkus rokok. Ada angka kode produksi yang tertera, kapan rokok itu diproduksi dan tercantum juga batas freshness-nya.

Iya meskipun rokok itu masih terlekat pita cukai 2021, jika belum sampai batas masa freshness-nya, rokok tersebut masih relatif nikmat untuk dikonsumsi. Tak memungkiri pula, kita akan merasa jengkel jika harga jualnya sudah menggunakan harga tarif cukai baru.

Selain fenomena semacam itu, di pasaran juga akan beredar beragam merek rokok yang tidak terjamin kualitasnya. Biasanya produk semacam itu golongan rokok non cukai, lebih sering disebut juga rokok ilegal.

Produk ilegal itulah yang turut pula memanfaatkan kondisi di masyarakat, sasarannya tentu saja para perokok yang memilih turun kasta. Akan kita temui maraknya merek-merek rokok duplikasi, baik secara tampilan visual, maupun merek dagangnya terlihat serupa dengan brand kelas unggulan.

Baca Juga:  Cara Menjelaskan Bahaya Rokok Pada Anak Kecil

Hal ini juga yang perlu diwaspadai oleh konsumen—untuk tidak terkecoh oleh produk-produk yang tidak dijamin oleh negara. Sebagaimana kita ketahui, salah satu fungsi pita cukai adalah sebagai bentuk jaminan dari negara kalau produk tersebut lolos uji.

Demikian secuil yang dapat kami ingatkan pada awal tahun 2022 ini. Biar bagaimanapun, kita sebagai perokok memiliki kesadaran dalam memaknai produk legal yang dikonsumsinya. Artinya, karena legal itulah kita turut berkontribusi bagi pemasukan negara. Selamat mengisi tahun baru 2022, salam sebats.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah