×

Solusi Purbaya untuk Pabrik Rokok Ilegal: Urus Administari Jadi Legal, Supaya Para Karyawannya Tidak Menganggur

Dalam Artikel Ini

Solusi konkret Purbaya untuk pabrik rokok ilegal Komunitas Kretek

Dalam Artikel Ini

Dari zaman Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai Menteri Keuangan terbaru Purbaya Yudhi Sadewa, banyak sekali berita mengenai pemberantasan rokok ilegal.

Dari mulai menyidak pedagang kecil oleh Bea Cukai maupun Satpol PP, membakar rokok ilegal, serta menggelar senam ibu-ibu–hingga mengadakan seminar. Semua cara itu dilakukan tapi tidak ada satu pun yang efektif–kalau tidak mau dibilang formalitas.

Baru-baru ini, merujuk dari Antara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang cukai berupa 2.560 karton atau 25.600.000 batang rokok ilegal, di Padang, Senin, (20/10/2025). Rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp12,8 miliar itu diduga berasal dari Phuket, Thailand.

Begitu pula yang terjadi di Bogor, Jawa Barat. Melansir dari DetikNews, Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, sejumlah 1,8 juta batang.

Disebutkan, total rokok yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp28 miliar. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar tersebut diperkirakan membuat kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.

Apabila kita telisik lebih dalam, negara selalu mengaku sebagai korban tatkala peredaran rokok ilegal merebak. Padahal faktor terjadinya itu disebabkan oleh negara itu sendiri. Mulai dari kenaikan cukai yang ugal-ugalan, serta tidak efisiennya sistem administrasi pembuatan pabrik.

Baca Juga:  Artis Merokok Dicibir Lagi, Kali Ini Zayn Malik

Alhasil, semua tindakan pemerintah memberantas rokok ilegal hanyalah bentuk seremonial belaka. Karena seperti yang disebutkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa backing dari rokok ilegal itu–orang Bea Cukai sendiri!

Solusi dari Menkeu Purbaya mengenai rokok ilegal

Menkeu Purbaya memberikan solusi konkret atas permasalahan rokok ilegal. Ia tidak melakukan tindakan seremonial seperti yang sudah-sudah. Menkeu Purbaya berani menyebut bahwa cukong rokok ilegal adalah Bea Cukai itu sendiri.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, Menkeu Purbaya juga bisa bertemu dengan para produsen rokok ilegal. Gokil. Tindakan Purbaya itu tidak seksi tapi sangat tepat. Pasalnya, Menkeu sebelumnya belum pernah melakukan itu.

Jangankan bertemu produsen rokok ilegal, Sri Mulyani bahkan tidak pernah menengok buruh di pabrik legal.

Lalu, dalam kesempatan bertemu dengan para produsen rokok ilegal tersebut, Menkeu Purbaya mendorong para produsen supaya masuk ke kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Menciptakan persaingan sehat

Menurut Menkeu Purbaya, menarik produsen rokok ilegal ke sistem yang resmi–tujuannya untuk menjaga pasar domestik dari barang-barang ilegal. Mengingat rokok ilegal itu juga dikirim dari luar negeri.

Alasan lainnya, Menkeu Purbaya juga ingin menciptakan persaingan sehat di Industri Hasil Tembakau. Hal yang sebelumnya tidak pernah dipikirkan Sri Mulyani selama 10 tahun menjabat di masa Jokowi.

Baca Juga:  Senjakala Tembakau di Manisrenggo Klaten, Kesejahteraan Berubah Kegetiran

“Saya menawarkan itu (masuk APHT), ini sedang diskusi dengan beberapa pusat-pusat tempat produksi rokok ilegal. Once sudah disetujui, kita akan eksekusi yang masih dalam proses. Mungkin akhir tahun akan jalan, Desember sudah jalan,” ucap Purbaya pada Minggu (12/10/2025) mengutip dari berbagai sumber.

Selain dengan alasan ekonomi, Menkeu Purbaya juga sangat mengerti bahwa Industri Hasil Tembakau adalah denyut nadi ekonomi kerakyatan. Menkeu Purbaya tidak ingin membubarkan pabrik, karena ia tidak ingin karyawan yang sudah direkrut nantinya akan menganggur.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang

BACA JUGA: Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik, Purbaya Tidak Mau Jadi Tukang Kibul seperti Menkeu Sebelumnya