
Ada Intervensi Pemerintah di Balik Merebaknya Rokok Ilegal?
Cukai rokok setiap tahunnya selalu naik. Dalih yang menjadi landasan oleh pemerintah dalam menaikan cukai rokok tidak lepas dari mengurangi prevalensi perokok. Tentu kebijakan itu

Cukai rokok setiap tahunnya selalu naik. Dalih yang menjadi landasan oleh pemerintah dalam menaikan cukai rokok tidak lepas dari mengurangi prevalensi perokok. Tentu kebijakan itu

Jangan pernah sepelekan rokok, karena dari rokok negara mendapat banyak pemasukan. Diakui atau tidak, negara masih sangat membutuhkan cukai rokok untuk menyuplai pemasukan. Karena hingga

Pemerintah setiap tahunnya selalu menaikkan cukai rokok. Rata-rata kenaikannya adalah 10%. Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa pemerintah selalu menaikan cukai rokok? Tidak lain dan tidak

Isu untuk menurunkan atau revisi cukai rokok pada 2024 hanyalah isapan jempol belaka. Pasalnya, pemerintah tetap menaikkan cukai rokok sebesar 10%. Artinya, harga rokok tahun

Tahun 2023 masih menyisakan bulan Desember, namun kabar tidak enak untuk tahun depan sudah santer beredar. Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memastikan

Di penghujung tahun 2023, sepertinya pemerintah sudah merasakan dampak dari kenaikan cukai rokok. Penerimaan negara, untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, menurun. Hasil ini

Setelah meninjau laporan semseter I, Jokowi memutuskan untuk revisi target penerimaan cukai rokok 2023 Pada tanggal 10 November 2023 kemarin, Presiden Joko Widodo merombak rincian

Kenaikan cukai rokok terus-menerus setiap tahunnya akan berdampak pada inflasi. Hal ini senada dengan tutur Mentri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan cukai berdampak pada inflasi