
Negara Ingin Inflasi Tidak Meningkat? Jangan Naikkan Cukai Rokok!
Kenaikan cukai rokok terus-menerus setiap tahunnya akan berdampak pada inflasi. Hal ini senada dengan tutur Mentri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan cukai berdampak pada inflasi

Kenaikan cukai rokok terus-menerus setiap tahunnya akan berdampak pada inflasi. Hal ini senada dengan tutur Mentri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan cukai berdampak pada inflasi

DBHCHT sebagai dana segar tiap tahun dari sektor tembakau yang diterima daerah sering disebut-sebut menjadi bancakan. Kata bancakan di sini konotasinya negatif. Mengingat di dalam

Pemerintah telah mengubah alokasi pembagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2023. Rincian alokasinya berdasarkan persentase sebagai berikut: 40% untuk kesehatan. 10%

Sering dikampanyekan sebagai barang berbahaya karena dapat membunuh, rokok tetap diperjualbelikan secara legal. Kontribusi perokok dalam pendapatan negara juga jadi kontroversi yang kerap diperdebatkan. Adalah

Kabar baik datang dari Kabupaten Pasuruan. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto akan kembali dilanjutkan setelah sempat mangkrak karena terkendala anggaran. Dan, dana segar yang

Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk dukungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi ketetapan pemerintah yang memang semestinya memberi maslahat bagi masyarakat.

Kadang tak habis pikir dengan logika antirokok. Apalagi kalau sudah isu obralannya mendaku sebagai yang terzalimi dengan klaim perokok pasif. Sementara perokok yang benar-benar merokok

Kehadiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2017 (PMK 222) tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bakal menjadi bom waktu stakeholder Industri Hasil