Search

Kala Uang Rokok Berkontribusi Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Kabar baik datang dari Kabupaten Pasuruan. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto akan kembali dilanjutkan setelah sempat mangkrak karena terkendala anggaran. Dan, dana segar yang akan digunakan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ya, uang rokok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasuruan, Heru Ferianto, menyebut uang sebesar Rp 17 miliar akan dialokasikan dari anggaran DBHCHT tahun 2020. Saat ini proyeknya masih dalam tahap lelang.

Apa yang dilakukan Pemkab Pasuruan tidak juga keliru. Meski dalam regulasi, alokasi DBHCHT sebenarnya diperuntukkan bagi peningkatan bahan baku tembakau, pembinaan industri, sosialisasi aturan cukai, dan pembinaan lingkungan sosial. Tapi, sudah banyak daerah yang mengalokasikan dana tersebut ke pembangunan fasilitas publik.

Sebagai contoh, pada tahun 2016, sebuah gedung layanan kesehatan jantung dibangun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmonohadi Kudus. Anggaran pembangunan gedung layanan jantung ini diambil dari DBHCHT sekitar Rp 65 miliar. Selain pembangunan gedung, dana tadi juga digunakan untuk kelepngkapan fasilitas kesehatan di dalamnya.

Kemudian di tahun 2017 Kabupaten Gresik juga mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumas Sakit Ibnu Sina, yakni fasilitas kesehatan dan penunjang operasional RS seperti unit ambulance, bedside cabinet, dan alat kedokteran umum lainnya. Dari tahun-tahun sebelumnya pun RS ini kerap menerima dana dari uang rokok.

Baca Juga:  Konsumen Kretek adalah Pahlawan; Refleksi Hari Konsumen Nasional 2014

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat di Jawa Barat juga pernah beroleh bantuan dana dari cukai rokok tahun 2018. Uang sebesar Rp 3,4 miliar dialokasikan untuk pengadaan sekitar 18 item alkes ruang rawat inap dan IGD di sana. Seperti alat kalibrasi, oksimeter, regulator oksigen, dan lainnya.

Masih ada beberapa contoh lain. Intinya, ada cukup banyak fasilitas publik (umumnya kesehatan) yang ternyata dibangun dari uang rokok. Mengejutkan? Tidak juga.

Pembangunan TPA Wonokerto di Pasuruan adalah contoh kesekian. Fungsinya jelas bagi kemaslahatan. Ada banyak orang yang akan menerima manfaat dari TPA yang konon sangat dibutuhkan di sana. TPA Kenep yang juga di Pasuruan sudah overload sampah dan diproyeksikan menjadi Ruang Terbuka Hijau. Maka, renovasi TPA Wonokerto akan sangat berkontribusi vital bagi lingkungan sekitar.

Kalau melihat bagaimana media menarasikan rokok, hampir semua menunjukan ‘kejahatan’ rokok. Mulai dari sumber segala penyakit, sumber kemiskinan, hingga perdebatan halal-haram adalah tema besar soal rokok. Hampir sulit bagi kita menemukan fakta positif dari hal yang berkaitan dengan rokok. Kenapa begitu? Karena memang ada pihak yang berkepentingan agar rokok dimusuhi, dan pada titik tertentu harus musnah.

Baca Juga:  Ilusi Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Melihat kontribusi uang rokok pada sektor pembangunan, rasanya agak naif apabila ada kelompok yang terus-terusan memusuhi rokok serta melestarikan kampanye hitam mengatasnamakan kesehatan. Pembangunan dari cukai rokok adalah contoh kecil bahwa kosakata rokok tak bisa selalu dibingkai dengan keburukan.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)