
Betapa Bergantungnya Negara Ini Pada Cukai Hasil Tembakau
Lagi dan lagi, pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau resmi dinaikkan lagi. Kali ini tak tanggung-tanggung, kenaikkan tarif

Lagi dan lagi, pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau resmi dinaikkan lagi. Kali ini tak tanggung-tanggung, kenaikkan tarif

Ada benarnya satire populer yang menyebut kalau republik ini tak lebih dari republik dagelan. Soalnya para pejabat negeri ini kerap kali menimbulkan kerancuan yang mengelikan.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah resmi mengumumkan bahwa tarif cukai rokok 2021 akan naik. Kenaikan kali ini menyentuh angka 12,5 persen. Pengumuman ini

Tahun lalu konsumen rokok dikagetkan dengan kenaikan cukai yang besarannya mencapai 23% yang tentu saja berimbas pada kenaikan harga rokok eceran yang cukup signifikan. Tahun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan besaran kenaikan tarif cukai rokok 2021. Dengan kenaikan tarif untuk SKM golongan 1 di angka 16,9%, akan

Kepastian soal tarif cukai yang baru untuk tahun 2021 masih belum jelas. Kementerian Keuangan (sebagai lembaga yang ototoritatif) belum juga mengeluarkan pernyataan resmi. Apakah cukai

Kebijakan cukai rokok di Indonesia kerap menuai kontroversi. Sebagai negeri yang berlimpah tembakau, kebijakan cukai yang dibuat pemerintah serungkali justru menyulitkan tumbuh kembang Industri Hasil

Tarif cukai 2021 akan kembali dinaikkan oleh pemerintah. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Heru Pambudi, Direktur Jendral (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengumuman resmi