Press ESC to close

Kenaikan Cukai Rokok, Beban Menyesakkan Bagi Keluarga Petani Tembakau

Indonesia tengah menghadapi inflasi tertinggi kurun 7 tahun terakhir, nyaris bertengger di angka 6% pada tahun 2022 ini. Pengamat ekonomi memproyeksikan, kondisi ini akan makin suram pada 2023. Hal ini turut menekan nasib petani tembakau. Sebagian besar masyarakat Indonesia turut mengalami perkara yang sama.

Turunnya harga bantalan subsidi yang diambil dari pendapatan ekspor komoditas andalan adalah salah satu penyumbang suramnya cuaca ekonomi Indonesia. Pada tahun yang menyesakkan masyarakat, pemerintah kita mengambil siasat fiskal yang tidak melegakan.

Meski kabarnya pemerintah akan mengambil kebijakan mempertahankan subsidi pada bahan bakar minyak, listrik dan gas elpiji untuk mengendalikan inflasi, termasuk memberi bantuan sosial. Namun, siasat ini tidak dibarengi dengan naiknya pendapatan masyarakat.

Sebagian besar pengusaha kecil tetap mempertahankan harga jual, meski konsekuensinya kehilangan pendapatan. Kenaikan harga-harga bahan pokok akibat naiknya harga BBM membuat pelaku usaha Warteg misalnya, bersiasat dengan mencampur cabai dengan tambahan tomat. Mengurangi penggunaan minyak goreng, hingga tidak menjual sayur olahan yang sedang naik harganya.

Gambaran ini tak jauh berbeda dialami keluarga petani maupun pabrikan rokok kecil yang terpaksa melakukan efesiensi bahan baku. Sederhananya, saat ini semua pelaku usaha memikul beban produksi yang bertambah, untuk dapat berproduksi saja di tahun-tahun yang buruk ini sudah bersyukur.

Jika di tingkat produsen sudah mengamabil langkah penghematan, imbasnya tentu dialami langsung para petani sebagai penyedia bahan baku rokok. Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun terakhir dari harga tembakau anjlok, grade atas pun kabarnya tidak lagi dijual dengan harga tinggi, jatuh di harga Rp 60.000/Kg.

Siasat menurunkan volume bahan baku yang dilakukan pabrikan tak hanya berimbas pada sektor tembakau. Petani cengkeh turut pula mengalami kenyataan pahit yang sama, harganya stagnan, sulit mengharapkan pendapatan lebih.

Mengingat bahan baku rokok di Indonesia yang notabene produk kretek, sebagian besar menyerap cengkeh dalam negeri sebesar 97%. Anjloknya pendapatan masyarakat di sektor hulu kretek ini sebagian besar disebabkan kebijakan tarif cukai rokok yan naik setiap tahun.

Baca Juga:  Rokok; Produknya Dibenci, Sahamnya Dibeli

Panenan tembakau tak semua terserap pabrik, lantaran kuota produksi dan permintaan juga semakin turun. Sebagai langkah praktisnya, sisa panen yang tidak dibeli pabrikan banyak yang dijual secara ecer di pasar. Lebih buruknya lagi, tembakau yang kualitasnya tidak layak pun menjadi sasaran para produsen usaha rokok ilegal.

Di tengah buruknya keadaan ekonomi dunia akibat inflasi pangan yang terjadi merata di berbagai negara, telah memberi beragam keresahan. Bahkan, siasat yang diambil pemerintah Indonesia dengan mencabut subsidi pupuk tembakau, hal ini menambah berat beban produksi bagi petani.

Ditambah lagi, kenaikan cukai rokok setiap tahun juga telah mencipta jurang harga yang sangat mencolok antara produk rokok legal dan ilegal. Tidak sedikit perokok yang memilih beralih ke golongan ilegal, sebagai cara alternatif untuk tetap bisa ngebul.

Harga rokok yang naik secara gradual sejak tiga tahun terakhir akibat dari kenaikan cukai, tidak memberi makna yang positif bagi kebijakan cukai. Kebijakan cukai yang tidak berpihak justru menimbulkan fakta yang kontraproduktif di masyarakat.

Sudahlah kondisi ekonomi tidak sedang baik, pemerintah justru mewacanakan kembali kenaikan tarif cukai rokok untuk 2023. Hal ini terungkap dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2023. Angka kenaikannya di atas 11%. Hal ini tidak berarti menjadi angin segar di tengah upaya pemerintah pasca ekonomi dihantam pandemi.

Dijelaskan optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Kedepan, ekstensifikasi yang menyasar pada cukai untuk pemanis, plastik, dan karbon, jelas akan lebih berimbas terhadap beban produksi.

Harga produk di pasaran tentunya akan berubah, mau tak mau harga jual produk akan naik. Mengingat ekstensifikasi pungutan cukai menyasar juga komponen yang digunakan pada produk hasil tembakau.

Baca Juga:  Kepentingan Dagang Rokok Elektrik di Kampanye Bebas Rokok

Imbas kenaikan harga-harga di pasaran membuat beban biaya hidup semakin menyesakkan keluarga petani. Kondisi saat ini bahkan kedepannya, tidak pula dibarengi dengan terbukanya kesempatan baik bagi pendapatan petani. Pendapatan petani semakin hari semakin suram.

Pada beberapa kesempatan, perwakilan petani Temanggung menyampaikan keluhannya terkait kenaikan cukai tembakau kepada pemerintah. Mereka menyatakan bahwa anjloknya kondisi penjualan tembakau tahun 2022 ini belum membuat ekonomi petani betul-betul pulih pasca dihantam pandemi. Sebagaimana kita ketahui, hampir semua sektor usaha terpukul di masa virus Covid-19 melanda.

Sejak 2021 sampai 2022 ini kondisi pemulihan ekonomi belum sampai pada optimalisasi yang menyeluruh. Sebagian besar masyarakat berusaha bangkit, sektor Industri Hasil Tembakau yang dimasukkan sebagai tiang pemulihan ekonomi nasional justru terus pula dihantam oleh kenaikan tarif cukai rokok.

Pemerintah sampai saat ini belum juga beranjak dari dalih yang digunakan atas landasan angka punugutan cukai. Yakni dalih pengendalian konsumsi rokok dan penerimaan bagi negara.

Mestinya, pada kondisi yang menyesakkan semua elemen industri kretek saat ini, pemerintah segera memberi kabar baik dengan menunda kenaikan cukai rokok 2023.

Jika memang pemerintah turut mempertimbang beberapa faktor penting dalam penentuan angka kenaikan cukai. Yakni faktor tingkat pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, dan pengendalian konsumsi, dimana saat ini inflasi harga-harga juga sudah sangat menyesakkan. Tak ada opsi lain bagi pemerintah, untuk tidak menunda kenaikan cukai rokok.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *