Press ESC to close

Mencoba Memahami Pegawai Kemenkeu yang Merokok

Semua warga Indonesia punya hak setara di mata kemanusiaan. Pegawai Kemenkeu yang suka ngudud pun sama. Merokok bukan perbuatan tercela, justru bernilai devisa. Haknya dijamin konstitusi. Namun, ada beban normatif yang ASN pikul dan dituntut mindful, sehingga harus senantiasa menjaga kesan.

Menjadi abdi negara yang dimaknai juga figur publik memang tidaklah mudah, meski sama-sama kita ketahui, akhir-akhir ini lembaga yang mengatur keuangan negara kita ini menjadi sorotan media dan netizen. Boleh jadi, hal inilah yang membuat mereka terpaksa hidup penuh drama, frasa penghalusan dari kamuflase pada front region (dramaturgi) mereka yang terlanjur dikenal sebagai ‘abdi’.

Sebetulnya sih, tak hanya belakangan ini. Manner birokrat dan watak aristokrasi di Indonesia tak bisa lepas dari spirit kolonial—jika tidak mau disebut mental bangsa jajahan. Sehingga melahirkan istilah ABS (Asal Bos Senang) di beberapa individu yang bermental kawanan.

Menyambung soal rokok, dari kacamata normatif, rokok dan aktivitas merokok dikaitkan dengan perbuatan negatif. Terlebih muncul isu yang mengaitkan produk tembakau dengan narkotika. Lantaran framing inilah, sebagian besar figur publik yang merokok ataupun pejabat pemerintahan, menolak terekspos berkarib dengan rokok.

Tilik saja, sebagian besar postingan di akun Medsos mereka tidak ada yang kelihatan sebats. Bahkan, sebisa mungkin jangan ada irisan dengan sirkel perokok. Political Correctness Culture pada mereka sangat dijaga dan diusahakan mindful agar mampu tampil elegan dengan perkembangan.

Konon, tujuannya agar dapat membuat lingkungan pergaulan senantiasa ‘berhawa positif’. Namun, untuk urusan flexing produk kemewahan tertentu itu lain hal. Sementara, kemewahan berupa produk tembakau sangatlah pantang, untuk tidak menyebutnya haram.

Baca Juga:  Antirokok adalah Produk Rekayasa untuk Mendulang Keuntungan

Jika kita mau kita selami lebih dalam, sebagian besar perokok memiliki beberapa ciri menonjol pada etos budayanya; humble, kritis dan loyal. Pegawai Kementerian Keuangan yang merokok pun ada yang bercirikan demikian. Anggaplah ini kesoktahuan saya saja.

Mereka sadar betul, bahwa rokok terlanjur menanggung ‘kutukan’ global. Ditekan dengan berbagai regulasi  berbasis traktat pengendalian tembakau (FCTC). Diadopsi ke dalam perundangan di Indonesia. Negeri yang hajat ekonominya ditopang dari industri rokok dibandingkan dengan komoditas sawit dan sektor ekstraktif lain, yang menurut pengamat ekonomi menguap duit hasil ekspornya tahun lalu. 

Mereka bukan tidak tahu, kalau pemasukan ratusan triliun tiap tahun dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) turut menyelamatkan persoalan BPJS berkali-kali, menjadi oli yang sustainable bagi roda pembangunan. Bahkan, mereka bukan tidak mengerti kalau political will Indonesia tersandera oleh kepentingan sistem fiskal global melalui berbagai skema yang sarat intrik.

Perokok yang nasibnya kerap terdiskriminasi oleh stigma negatif, bukan tidak membaca adanya fokus strategi demarketing yang dimainkan para aktor yang bermain melalui agenda pengendalian. Di sisi lain, tak mampu memungkiri bahwa konsumen kretek adalah golongan loyalis dalam berkontribusi bagi negara, sehingga terus diperah untuk mengejar target penerimaan.

Bahwa alih-alih merangkul produsen rokok ilegal menyelamatkan UMKM ke dalam LIK dengan dalih skenario mitigasi pasca regulasi cukai yang menekan, justru tidak akan membuat sektor kretek menjadi superior di negeri sendiri, termarjinalisasi. Bahwa ada ego investor asing yang punya telunjuk dan tombol kuasa lebih. Bukan mereka tidak turut menjangkau sepak terjang praktik oligarki ekonomi dan politik.

Baca Juga:  Konsumen Kretek adalah Pahlawan; Refleksi Hari Konsumen Nasional 2014

Bahwa terancamnya marwah lembaga tempat mereka bekerja akibat geger transaksi mencurigakan 349 triliun di Kemenkeu, demikian runcing menjadi pergunjingan. Bahkan mungkin di ruang merokok tempat kerja mereka kasak-kusuk it uterus terpelihara. Tidak. Mereka bukan tidak berempati bahwa ada Nasib rakyat yang diperdaya dan tersandera oleh kepentingan politik tertentu.

Perokok berstatus ASN di Kemenkeu bukan tidak tahu cara berempati ketika nasib konsumen dan industri rokok terus dianiaya cukai. Mungkin, di depan atasan mereka memainkan peran medioker yang sadar betul bahwa berlaku rebell hanya akan merusak hawa positif dan meruntuhkan image mindfull yang menjadi doktrin para pengabdi. 

Bukan tidak mungkin, para perokok yang tampak tidak spesial ini membawa semangat vigilante, yang kita tidak pernah tahu dengan cara apa mereka menuntaskan kegeramannya pada kondisi kehidupan bernegara yang sedang tidak baik-baik saja ini. 

Hanya satu yang kita tahu, bahwa hak perokok dijamin konstitusi terlepas apapun latar profesi, dan sudah seharusnya mendapat perlakuan manusiawi termasuk dari sisi regulasi, bukan diskriminasi. 

Ika Puspitasari

Ika Puspitasari

Perempuan dari pelosok negeri dengan sejuta mimpi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *