Penting!! Tolong baca tulisan ini sampai akhir. Jangan setengah-setengah.
Beberapa waktu lalu saya mendapat informasi bahwa Prabowo, presiden terpilih Indonesia periode 2024-2029 menulis surat untuk Industri Hasil Tembakau. Tentu saya senang sekali karena baru beberapa hari saja menjadi presiden, Prabowo dengan sigap merespon situasi Industri Hasil Tembakau. Baiklah tulisan ini saya copy paste di bawah.
Selamat pagi, siang, sore, atau malam tergantung kapan rakyat Indonesia membaca surat ini,. Bersama surat ini izinkan saya, Prabowo Subianto menuliskan surat sebagai respon atas situasi Industri Hasil Tembakau yang ada di Indonesia.
Saya tahu betul bahwa di era kepemimpinan sebelumnya, Joko Widodo, Industri Hasil Tembakau berada dalam keterpurukan. Petani, buruh, dan elemen lainnya terus-menerus mengalami penderitaan.
Banyak kebijakan dari Jokowi yang tidak berpihak kepada Industri Hasil Tembakau. Dari mulai menaikan cukai rokok secara terus-terusan, melahirkan PP Nomor 28 Tahun 2024, tidak tegas dengan peredaran rokok ilegal, dan tidak peduli dengan orang-orang yang bergeliat di Industri Hasil Tembakau. Sekali lagi saya paham betul akan hal itu.
Maka dari itu, bersama surat ini izinkan saya mengeluarkan serupa gambaran kebijakan yang akan saya buat khususnya untuk Industri Hasil Tembakau.
Gambaran Kebijakan Industri Hasil Tembakau
Pertama mengenai cukai rokok. Saya tahu persis bagaimana cukai rokok dari waktu ke waktu menolong keuangan negara. Negara masih sangat butuh cukai rokok. Sayangnya kalau dinaikan terus-terusan justru bisa memicu peredaran rokok ilegal karena daya beli masyarakat ke produk legal menurun.
Di kepemimpinan saya ke depan, saya pribadi memiliki perhatian atas hal ini. Walau saya harus jujur dan meminta maaf kalau untuk penghapusan cukai rokok mungkin belum bisa saya wujudkan. Tapi saya memiliki komitmen untuk tidak akan memakainya selama saya menjabat menjadi presiden Indonesia. Harga rokok saat ini sudah terlampau mahal oleh karenanya saya tidak akan membebaninya lagi.
Kedua mengenai peraturan, di akhir kepemimpinan Jokowi, beliau menyetujui PP Nomor 28 Tahun 2024. Tentu ini alarm berbahaya bagi Industri Hasil Tembakau. Mengingat banyak sekali permasalahan yang ada dalam peraturan itu. Maka dari itu. Sebelum berganti tahun, maka saya akan berjanji untuk membatalkan aturan itu. Atau minimal mungkin merevisi dengan melibatkan semua stakeholders yang ada di Industri Hasil Tembakau.
Tidak cukup sampai di situ. Aturan turunan seperti Rancangan Permenkes juga akan saya batalkan. Saya secepatnya akan menginstruksikan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran Kementerian Kesehatan lainnya untuk tidak lagi merancang peraturan itu. Aturan yang memuat soal standarisasi kemasan bungkus polos.
Itu saja dulu mengenai gambaran kebijakan yang akan saya lakukan di Industri Hasil Tembakau. Tentu saya butuh sekali banyak masukan agar kebijakan saya di Industri Hasil Tembakau tidak memberatkan elemen yang ada di dalamnya. Masukan, saran, dan kritikan akan saya terima. Terimakasih…
TTD.
Prabowo Subianto
Sayangnya tulisan ini hanya MISALE. Alias fiktif belaka. Prabowo sampai hari ini belum menunjukkan keberpihakan atas Industri Hasil Tembakau. Tapi kami semua yang ada di Industri Hasil Tembakau masih menunggu untuk Prabowo menunjukkan keberpihakan di Industri Hasil Tembakau. Sekian….
- Hanya Orang Goblok yang Merokok Saat Berkendara - 8 November 2024
- Semua Masalah di Dunia ini Pasti Penyebabnya Rokok - 8 November 2024
- Yang Dilakukan Pemerintah terhadap Rokok Bukan Pengendalian Melainkan Penghancuran secara Pelan-pelan - 7 November 2024
Leave a Reply