Search
Pemilu dan Aktivitas Merokok di TPS

Petani Tembakau Menagih Janji Politik Jokowi

Jika boleh melakukan klaim, saya kira Joko Widodo adalah presiden dengan beban janji politik paling besar dalam sejarah Indonesia. Hampir di seluruh basis pendukungnya, Ia menjanjikan sesuatu jika menang. Hal ini juga berlaku pada petani tembakau di Temanggung, yang turut memenangkannya di pemilu 2019.

Entah apa deal janji yang dilakukan Jokowi pada petani di Temanggung, tetapi belakangan ini mereka melakukan aksi ‘nagih janji’ menanggapi kebijakan terkait rokok yang makin keras. Para petani tembakau ini mengaku kecewa, lantaran harapan mereka terhadap Jokowi justru hancur karena hal tersebut.

Begini, harapan tinggi petani terhadap pemerintahan sekarang didasari peran penting mereka dalam memenangkan rezim. Karena itu, secara politik, mereka turut menagih ‘bagian’ dalam konteks kebijakan yang berpihak. Sayangnya, bukannya berpihak, negara justru berpaling dan makin menghancurkan harapan petani tembakau.

Terakhir, ketika Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, para petani merasa nasib mereka makin terancam. Karena itulah, aksi ‘nagih janji’ itu digelar walau dalam kesederhanaan dan taat protokol kesehatan.

Ada dua hal yang digarisbawahi petani tembakau dalam RPJMN 2020–2024 ini. Pertama adalah niatan negara untuk menambah pemasukan lewat penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Kemudian, dengan dalih yang sama, pemerintah juga hendak menaikkan tarif cukai tembakau di tiap tahunnya.

Baca Juga:  Menjajaki Lampung Sebagai Daerah Penghasil Tembakau

Sekilas perkara cukai ini memang tidak ada hubungan (secara langsung) dengan petani. Namun, mengingat kebijakan terkait tembakau selalu akan berdampak secara menyeluruh, mereka pun takut jika nantinya terdampak. Kalau sudah terdampak, jangankan bisa makin sejahtera, yang ada para petani malah makin susah hidupnya.

Perlu dipahami jika kebijakan cukai adalah salah satu aturan kunci yang bakal mempengaruhi industri secara keseluruhan. Misal, dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi tahun 2020 ini, sudah terlihat dampak penurunan penjualan serta produksi. Dan kedua dampak tadi mempengaruhi terjadinya PHK pekerja serta menurunnya kuota pembelian panen produksi petani.

Untungnya, tahun ini industri masih diberi relaksasi pembayaran serta masih memiliki struktur tarif cukai yang adil. Artinya, masih ada pabrikan kecil yang bisa menggenjot produksi dan pembeliannya karena konsumen beralih ke produk dengan golongan tarif yang lebih murah. Lantas, bagaimana jika struktur tarifnya disederhanakan?

Akan sangat mungkin pembelian pita cukai justru bakal jauh menurun lantaran sudah tidak ada lagi pabrikan yang sanggup membeli. Ya tetap ada pembelian dari perusahaan besar macam Djarum atau Gudang Garam, tapi pabrikan kecil akan kesulitan membelinya. Semua karena tarif cukai yang harus mereka bayar disamakan dengan apa yang dibayarkan perusahaan besar.

Baca Juga:  Regulasi Rokok Elektrik Mau Dinamai Apa?

Kalau sudah begini, pabrikan kecil bakal banyak yang ambruk karena kalah modal dengan perusahaan besar. Dengan begitu, jumlah serapan tembakau bakal terus berkurang. Sudah serapan berkurang, harga bisa jadi juga bakal turun lantaran pasar sepi. Pada akhirnya, hidup mereka justru merana walau menjadi bagian penting dari kemenangan rezim.

Dengan melihat segala kemungkinan buruk tersebut, sangat wajar sebenarnya jika petani tembakau kembali mengingatkan utang politik Jokowi pada mereka. Sekadar mengingatkan saja sih, petani tembakau adalah salah satu kelompok yang terorganisir. Jangan sampai nantinya mereka terus merasa kecewa dan mengerahkan puluhan ribu massa ke depan istana negara. Bisa bahaya nanti.

Aditia Purnomo