Press ESC to close

Kegaduhan Akan Terus Terjadi Sampai Kementerian Kesehatan Membatalkan Rancangan Permenkes 

Mungkin banyak di antara kita yang sudah bosan melihat isu pengendalian tembakau. Belakangan hingga saat ini isinya seputar Rancangan Permenkes mengenai standarisasi kemasan rokok wajib polos. Isu aturan ini sebenarnya sudah muncul sejak beberapa bulan yang lalu. 

Sejak aturan itu dibahas, kegaduhan lekas terjadi. Muncul banyak penolakan dimana-mana. Dari mulai penolakan di sosial media, media massa, jajaran internal pemerintahan, stakeholders Industri Hasil Tembakau, para petani, bahkan sempat ada unjuk rasa yang dilakukan buruh di Kemenkes pada Oktober lalu. 

Tidak hanya dilakukan dalam kurun waktu tertentu saja. Melainkan penolakan terhadap Rancangan Permenkes hingga saat ini masih terus ada. Dan akan terus ada sampai Kemenkes tidak lagi membahasnya. Jangan dikira penolakan ini sifatnya hanya sementara. Buktinya dari waktu ke waktu banyak pihak bergantian menolak Rancangan Permenkes ini. 

Ada info yang beredar bahwa Kemenkes memang mau melibatkan banyak pihak di Industri Hasil Tembakau dalam pembahasan ini. Tapi perlu kita tahu harusnya bukan lobby-lobby untuk mendapatkan persetujuan. Sebab aturan ini sudah banyak yang menolak. Jadi bukan pembahasan lagi yang mesti dilakukan, melainkan PEMBATALAN. 

Baca Juga:  Bagaimana Negara Tanpa Pemasukan Cukai Rokok?

Pembahasan Mengenai Permenkes

Apa yang mesti dibahas? Mengingat Rancangan Permenkes ini didominasi oleh aturan mengenai standarisasi kemasan rokok wajib polos!! Kecuali kalau ada aturan yang lainnya. Daripada melakukan perundingan untuk membahas Permenkes, lebih baik PP Nomor 28 Tahun 2024 itu yang dikaji ulang. Karena di aturan itu banyak sekali aturan yang mesti dibahas dan disepakati oleh banyak pihak. Bukan malah Rancangan Permenkes!!

Kalau memang Kemenkes masih bersikeras untuk membahas bahkan mengesahkannya. Kegaduhan akan semakin runyam. Akan ada banyak sekali pihak-pihak yang menolak dan melakukan aksi langsung. Karena perlu kita tahu aturan ini sama sekali tidak cocok diterapkan di Indonesia. Standarisasi kemasan rokok wajib polos ini akan mengguncang berbagai lini di Industri Hasil Tembakau. Sudah banyak pakar yang mengatakan seperti itu. Kalau sampai pakar saja tidak didengarkan maka siap-siap saja menunggu kehancurannya. 

Oleh karena itu pilihannya ada di Kemenkes, kalau Kemenkes tidak ada niatan untuk membatalkan maka kegaduhan akan terus terjadi. Padahal daripada ada kegaduhan mending menciptakan suasana yang aman. Toh saya pikir Kemenkes juga tidak mau ada keriuhan-keriuhan ini. Maka sebuah keputusan yang bijak ketika Kemenkes mau membatalkan Rancangan Permenkes. Lebih baik fokus ke hal-hal substansial yang lain di bidang kesehatan. Karena urusan kesehatan itu bukan cuma rokok saja. Masih banyak urusan lain yang jauh lebih penting.

Baca Juga:  Rokok Ketengan Sang Penyelamat Ekonomi Mikro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *