Jika Rokok Dianggap Narkoba, Kenapa Pemerintah Melegalkannya?
Banyak orang yang berasumsi bahwa rokok adalah pintu gerbang menuju narkoba. Dengan merokok, orang akan menjadi lebih dekat dengan narkoba. Lebih berpotensi mengonsumsi narkoba. Padahal semua itu tidaklah benar. Memang…
Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan
Sebagai konsumen rokok, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok…
Menyikapi April Mop ala Kretekus
April Mop atau April Fool’s Day mengacu beberapa sumber main stream terbilang sebagai hari dimana keisengan berbumbu lelucon, aksi tipu menipu, bahkan jebak-menjebak, sampai kelakar yang paling menghinakan sekali pun…
Memangkas Mata Rantai Dagang Tembakau
Dalam beberapa hal, tata niaga pertembakauan adalah salah satu tata niaga komoditas yang paling baik di Indonesia. Di komoditas lain, ada cukup banyak mata rantai yang membuat tata niaga menjadi…
Menilik Kontribusi Besar Perokok untuk Pelayanan Kesehatan
Seringkali perokok dituding sebagai penyebab jebolnya anggaran kesehatan nasional. Slogan kesehatan yang memang ditujukan untuk kepentingan pengendalian tembakau, masyarakat luas dengan cepat mengamini hembusan isu tersebut. Padahal semua yang kita…
Membantah Logika-Logika Rokok Memiskinkan
Aktivitas merokok juga memperkaya perokok. Barangkali itu pernyataan yang jarang didengar oleh orang pada umumnya. Bahkan logika antirokok pun akan mempersetankan pernyataan tersebut. Maklum saja, konsep miskin-kaya di negeri ini…
Mengembalikan Khitah Perokok Santun
Ada banyak hal yang menyebabkan sebagian besar masyarakat kita tidak menyukai rokok. Selain karena memiliki faktor risiko, rokok juga dapat membuat paparan asap terhadap orang lain. Inilah satu faktor utama…
Harga Rokok Naik, Sudahkah Pemerintah Memenuhi Hak Perokok?
Kenaikan harga jual rokok di pasaran mulai mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan pemerintah menaikkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang semula 8,7% menjadi 9,1%. Belum lagi pada tahun ini cukai…