Press ESC to close

Buruh DIY Terancam PHK Karena Kebijakan Cukai

Dampak kenaikan tarif cukai per Januari 2020 telah menimbulkan beberapa ancaman di sejumlah daerah. Salah satunya yang terjadi di daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagaimana yang sudah diprediksi, kenaikan cukai rokok selain mengerek laju inflasi harga kebutuhan sehari-hari. Satu lagi yang tak kalah serius adalah terancamnya ribuan buruh pabrik kretek akibat pemutusan hubungan kerja.

Terkaitancaman ini telah dinyatakan oleh pihak pengusaha yang mengadukan problem yang mereka hadapi kepada pihak Dinas Ketenagakerjaaan dan Transmigrasi DIY.

Seperti kita ketahui, dampak kenaikan cukai membawa efek berantai terhadap sektor pertembakauan. Di hulu industri, petani mengalami penurunan permintaan. Karena pihak pabrikan terpaksa harus melakukan pembatasan kuota produksi. Di wilayah hilir, konsumen banyak yang beralih konsumsi.

Seturut hal itu, pelaku usaha di sektor industri kretek di DIY terbebani pula oleh naiknya standar Upah Minimum Provinsi (UMP), kondisi ini jelas tak terhindarkan. Artinya, kenaikan UMP sebagai salah satu upaya untuk mengangkat kesejahteraan buruh. Menjadi dilema yang cukup menekan bagi para pengusaha rokok di tengah persoalan kenaikan cukai.

Pihak Disnakertrans sendiri membenarkan, bahwa kenaikan cukai rokok jelas memberatkan pihak pabrikan. Dengan menilai dari sisi menurunnya daya beli konsumen di DIY. Secara tak langsung terlihat bahwa kenaikan cukai rokok menjadi bumerang tersendiri bagi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Selain Bahan Baku Kretek, Cengkeh Bisa Jadi Jamu Penjaga Stamina

Sebagaimana kita tahu, tarif cukai dengan angka yang sangat gila-gilaan ini didasari dalih pengendalian dan isu kesehatan. Di sisi lain terkait dampak serius yang jelas mengancam nasib buruh pabrik seakan luput dari perhatian.

Dari fakta ini pemerintah tentu tak dapat berharap penuh akan target penerimaan cukai, jika kondisi buruk semacam itu merata terjadi di banyak tempat. Bahkan lebih parah lagi jika gelombang PHK besar-besaran menimbulkan gejolak sosial yang tidak produktif. Pemerintah bukan hanya tidak mencapai target penerimaan, tetapi juga mendapatkan tekanan luar biasa dari lonjakan angka pengangguran.

Mungkin bayangan buruk itu tidak akan terjadi jika saja angka kenaikan tarif cukai tidak dibuat terlalu tinggi. Seeperti yang pernah pula diprediksi oleh Komunitas Kretek, bahwa mestinya pemerintah berlaku realistis dalam menaikkan angka tarif cukai.

Biar bagaimanapun serapan pendapatan dari sektor industri kretek telah memberi andil besar bagi negara. Jika harus mengalami dilema semacam ini jelas saja pemerintah sendiri yang akan menanggung imbasnya.

Sebagai konsumen rokok, kita juga tidak ingin hal terburuk dialami oleh industri kretek. Sektor kretek merupakan sumber pendapatan bagi negara yang cukup strategis. Apalagi sebagian besar industri kretek skala kecil-menengah di Indonesia cukup memberi andil penting. Itu yang harus diakui.

Baca Juga:  Siapa Bilang Perokok Tak Bisa Jaga Kesehatan?

Namun ketika saat ini harus menghadapi dilema buruk dari persoalan kenaikan cukai. Maka tak terelakkan, pemerintah sendiri yang akan kewalahan. Seharusnya pihak pemerintah tidak berlaku gegagabah dalam mengambil sikap, terutama ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Nah, kalau bayangan buruk itu terbukti, kebangkrutan pabrik-pabrik rokok terjadi di mana-mana, angka pengangguran melonjak tinggi, apa coba yang bisa pemerintah lakukan?

Jangan lagi jurus usang yang dimainkan ya, main lempar-lemparan masalah saling menyalahkan. Bukan sikap yang dewasa itu namanya. Semoga saja, ada langkah tepat yang bisa segera dilakukan untuk tidak membuat ancaman buruk itu terjadi meluas.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah