Search

Edukasi Budidaya Tembakau ala Pemkab Probolinggo

Budidaya tembakau merupakan sektor strategis yang bernilai ekonomi bagi masyarakat juga negara. Pada sejarahnya, kejayaan ekonomi tembakau pernah berada pada masa yang gemilang, pernah jatuh lalu bangkit pulih. Namun, di masa sekarang, kejayaan ekonomi itu mengalami berbagai tantangan. Bahkan mendapatkan tekanan dari agenda pengendalian tembakau global.

Tantangan terpenting di antaranya terkait agenda pengendalian berbasis kebijakan cukai, dimana setiap tahun selalu naik tarif pungutannya. Untuk itu keberpihakan dan keseriusan pemerintah menjadi pertanyaan tersendiri.

Sebagai penyedia bahan baku dari industri rokok, para petani tembakau sebetulnya kerap mengharapkan wujud perhatian nyata dan berkesinambungan. Artinya, perhatian pemerintah terhadap sektor riil ini kerap terkesan mendua dari asas pembangunan ekonomi.

Kerancuan di sini terkait keseriusan pemerintah dalam pengelolaan DBHCT yang mestinya terarah dan konsisten. Mengingat, persoalan budidaya komoditas perkebunan ini di hadapkan pula pada aspek modal produksi, baik modal perawatan dan peningkatan mutunya. Pada aspek perawatan tembakau, sejauh ini petani masih mengandalkan ilmu dan keterampilan yang dipahami secara turun temurun.

Sementara, dengan berkembangnya peradaban dan kecanggihan teknologi di abad modern ini, menutut pula masyarakat untuk mampu adaptif dalam menyikapi berbagai perubahan. Terlebih jika kita mengingat usia bumi yang semakin menua, perubahan iklim dan pemanasan global menjadi tantangan yang memberi banyak perubahan.

Pada konteks pengetahuan pun menuntut adanya upaya banyak pihak untuk dapat menyiasati tantangan tersebut. Maka itu, perlakuan pemerintah di dalam menyikap sektor andalan negara ini haruslah dijalankan dengan tepat.

Misalnya dalam hal pendekatan berbasis edukasi terhadap petani tembakau. Sebagaimana yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Para petani tembakau diajak untuk menyiasati kondisi tanaman yang menjadi sumber penghidupan itu.

Baca Juga:  Soal Menjaga Hak Masyarakat yang Tidak Merokok

Sebagaimana kita ketahui, dari sektor Industri Hasil Tembakau, nilai penerimaan cukai yang masuk kas negara sangat tinggi. Mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Maka itu, untuk mencapai target yang optimal, pemerintah pusat maupun daerah harus mendorong dan menjaga produktifitas petani untuk menghasilkan bahan baku yang berkualitas. Tentu saja hal itu akan dapat dicapai apabila dengan pemahaman dan upaya yang dilakukan tepat guna.

Salah satunya melalui pemanfaatan alokasi DBHCHT yang tepat guna dan tepat sasaran. Sebagaimana yang kita tahu, porsi peruntukan DBHCHT salah satunya untuk kembali ke petani melalui kegiatan untuk peningkatan kualitas bahan baku. Maka, tidaklah keliru, jika edukasi menjadi salah satu metode pendekatan untuk tercapainya peningkatan tersebut.

Upaya yang dilakukan Pemkab Probolinggo ini adalah dengan memberikan sosialisasi tentang Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT). Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pertanian setempat menghimpun 40 kelompok tani untuk mendapatkan pemahaman tentang OTP.

Menyangkut di dalamnya seputar mengidentifikasi hama pada tanaman tembakau, serta proses pembuatan pupuk organik, juga upaya terkait pengendalian OTP yang juga berkaitan dengan pemahaman cuaca serta perubahannya.

Itikad kegiatan ini cukup dapat memenuhi kebutuhan akan wawasan bagi petani tembakau. Terlebih kaitannya dengan pemanfaatan unsur organik yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk. Apalagi sejak subsidi pupuk untuk komoditas tembakau dicabut. Tentu saja, aspek pemberian pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman tembakau sangatlah dibutuhkan.

Kegiatan sosialisasi OTP ini sepenuhnya bersumber dari DBHCHT, dimana sepenuhnya digunakan searah target peningkatan mutu bahan baku rokok. Di dalam konteks ini, alangkah konsistennya jika pemerintah daerah lain juga menunjukkan itikad yang sama. Terkait pemanfaatan dana yang didapat dari sektor tembakau, diwujudkan kembali untuk kelangsungan pertembakauan.

Baca Juga:  Cukai Rokok 2023 Bakal Naik Lagi?

Kegiatan positif ini tentu saja akan sedikitnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Lebih lanjut lagi, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah pusat dalam hal pengelolaan sumber pendapatan negara dari Industri Hasil Tembakau.

Dari sisi ini, sebagai konsumen yang berada di sektor hilir IHT, kita dapat melihat adanya itikad taat asas dari pemerintah daerah. Jika pada praktik pemanfaatan DBHCHT sesuai dengan peruntukannya. Sebab kita kerap pula menemukan, beberapa kerancuan terkait pemanfaatan DBHCHT yang berorientasi pada tafsir manasuka. Seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain.

Tafsir manasuka terhadap pemanfaatan dana bagi hasil yang berasal dari sektor rokok ini, tentu saja akan menjadi sorotan tersendiri dan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Terutama kalangan perokok yang selama ini dipungut cukainya melalui produk konsumsi yang kerap dideskriditkan dari kacamata kesehatan.

Sudah seyogyanya dalam pengelolaan DBHCHT diwujudkan untuk merawat dan mengembangkan sektor pertembakauan di Indonesia menjadi lebih membanggakan. Tidak hanya dari sisi penerimaan, harapannya kemudian dapat meningkatkan pula kesejahteraan masyarakat. Sehingga potensi penyelewengan DBHCHT semakin tereliminir oleh upaya-upaya yang diteladani berdasar keberpihakan terhadap petani dan IHT.