
Sungguh berbahaya pergerakan LSM Anti Rokok yang dibiayai dana asing untuk menghancurkan Industri Hasil Tembakau
Perlu kita ketahui bersama bahwa puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibentuk untuk membuat narasi kebencian terhadap rokok. Berbagai LSM itu turut dibiayai oleh asing dan pemerintah turut mendukung mereka. Bahkan pernah saya mendengar secara langsung dalam diskusi pertembakauan di Kulon Progo bahwa asing menggelontorkan uang ratusan juta untuk menegakkan Kawasan Tanpa Rokok.
Kalau kita telisik sebenarnya ada hal yang luput dalam kerja-kerja advokasi yang mereka lakukan. Mereka tidak mau tahu soal pihak yang dirugikan dari narasi yang mereka buat. Pihak-pihak itu misalnya petani tembakau, buruh rokok, elemen-elemen lain seperti pedagang kecil, pekerja kreatif dan juga perokok itu sendiri.
Bahkan sangking bencinya terhadap rokok, tidak jarang ditemukan narasi dari LSM anti rokok yang menghimbau agar petani tembakau beralih tanaman lain. Padahal perlu kita ketahui bersama bahwa tidak bisa petani tembakau asal-asalan untuk beralih ke tanaman lain selain tembakau. Misalkan saja di Temanggung. Di lereng-lereng gunung Sumbing-Sindoro hanya tembakau lah yang mampu bertahan. Kalau nekat maka tanaman bisa saja tidak optimal dan menguntungkan petani.
Tapi tetap saja, LSM anti rokok selalu bebal dan tidak peduli akan hal itu. Bukan hanya petani tembakau saja, dalam konteks buruh hal itu juga demikian. Belakangan beredar info terkait banyak pihak yang memberikan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang memuat soal standarisasi kemasan rokok menjadi polos. Pihak-pihak itu antara lain dari kalangan pemerintah, buruh, petani, hingga elemen lain seperti pekerja kreatif.
Efek Peraturan Kemenkes Itu Berbahaya
Mereka menolak karena efek dari peraturan itu sangatlah berbahaya. Dalam konteks buruh, kebijakan kemasan rokok polos akan memberikan peluang terjadinya PHK besar-besaran. Pabrik-pabrik bisa saja akan tutup. Tapi sayangnya LSM anti rokok tidak mau itu. Alih-alih memikirkannya, mereka justru malah menyepelekannya. Misalkan saja seperti LSM Forum Warga Kota yang mengatakan bahwa regulasi ini tidak akan mengancam lapangan pekerjaan seperti yang dikatakan oleh serikat buruh. Pro Tobacco Control pun mengatakan hal yang kurang-lebih serupa.
Padahal sekali lagi, para pakar, serikat buruh yang merupakan bagian di dalamnya sangat yakin bahwa kebijakan ini sangat mengancam keberlangsungan pekerjaan mereka.
Tapi begitulah mereka. LSM anti rokok. Mereka tidak mau tahu soal hajat hidup jutaan orang. Yang mereka inginkan adalah menghancurkan rokok, membabat Industri Hasil Tembakau sampai habis. Mereka tidak peduli dengan jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT. Bahkan, mereka tidak peduli ratusan triliun cukai rokok yang masuk ke kas negara. Mereka tidak mau tahu!!
- Kita Harus Menghentikan Upaya Penghancuran Kretek - 5 December 2024
- 3 Hal Sederhana yang Bikin Perokok Kesal - 2 December 2024
- Untuk Pemerintah Daerah Baru Nantinya Jangan Keliru Ambil Kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau - 1 December 2024
Leave a Reply