Press ESC to close

Pemerintah (Baru), Prabowo-Gibran Sudah Semestinya Tidak Menaikan Cukai Rokok 

Sudah semestinya pemerintah baru yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tidak menaikkan cukai rokok.

Saja saya sengaja menulis artikel ini dengan memberikan judul pemerintah (baru). Kata saya kurungi karena rezim saat ini, Prabowo-Gibran apakah benar rezim baru atau memang sebenarnya sama saja dengan rezim sebelumnya, Jokowi. Alias apakah Prabowo-Gibran akan sama dengan Jokowi, lebih baik lagi atau malah lebih buruk dalam melakukan kinerja. Cuma untuk saat ini saya dan mungkin kita semua belum bisa menilai. Sebab mereka belum ada satu bulan memimpin Indonesia. 

Tapi di rezim Prabowo-Gibran satu hal yang tidak boleh luput adalah selalu waspada. Sebab dilihat dari rekam jejaknya mereka berdua memiliki catatan merah. Misalkan Prabowo dalam kasus pelanggaran HAM dan Gibran dalam kasus pelanggaran etik. Suka tidak suka faktanya demikian. Ingatan mengenai itu perlu kita rawat bersama-sama kedepannya. 

Lantas apakah Prabowo-Gibran dalam memimpin Indonesia akan berpihak kepada IHT? Akankah Prabowo dan Gibran tidak menaikkan cukai rokok? Untuk saat ini mungkin kita hanya bisa menjawab mereka belum menunjukan posisinya apakah akan membela Industri Hasil Tembakau atau malah seperti Jokowi yang menghancurkannya? Mari kita kawal bersama-sama. 

Baca Juga:  Gas Radon Pencetus Kanker Paru, Mengapa Harus Selalu Rokok yang Disalahkan?

Melihat beberapa gebrakan yang akan dilakukan oleh Prabowo misalkan saja ingin menerapkan swasembada pangan, membentuk banyak kementerian. Selain itu, pemerintah ingin menyongsong Indonesia emas, dan lain sebagainya. Nah, hal itu tidak luput dari yang namanya anggaran. Tentu anggaran yang didapat sangatlah beragam sumbernya. Tapi data menunjukan bahwa pendapatan kas negara terbanyak berasal dari pajak. Apapun itu. Termasuk cukai rokok adalah bagian dari pajak. 

Cukai Rokok Itu Selalu Sumbang Kas Negara

Cukai rokok setiap tahunnya selalu menyumbang kas negara yang tidak sedikit. 200 T lebih setiap tahunnya masuk kas negara. Pemerintah dari dulu, kini, dan mungkin nanti akan kebingungan kalau misalkan cukai rokok ini tidak ada mereka akan mencari pendapatan lain darimana. Tidak mungkin juga menaikan pajak lainnya, karena rakyat pasti marah. Tidak punya pemikiran lain juga mau nyari investor siapa untuk menambal pendapatan ratusan triliun itu. 

Cuma satu hal yang tidak boleh luput dari analisis pemerintah dalam memandang cukai. Bahwa cukai rokok ini tidak bisa diperas terus-menerus. Tidak bisa dinaikan secara ugal-ugalan. Sebab pernah terjadi di tahun 2023, cukai rokok yang dinaikan tanpa melihat pengalaman negara justru menjadi bumerang bagi pemerintah. Pendapatan negara dari cukai rokok tidak sesuai target. Hal ini kalau dibiarkan terus-menerus negara bisa nombok. Maka dari itu alangkah bijaknya kalau pemerintah ke depannya tidak usah menaikan cukai rokok. Kalau dinaikan terus-terusan imbasnya tidak main-main. Rokok ilegal merajalela, sektor IHT dari mulai buruh, petani, pengusaha ikut terancam. 

Baca Juga:  Banyak Gerakan dari Pemerintah untuk Berantas Rokok Ilegal Selalu Sia-sia karena Tetap Marak 

Biarkan Industri Hasil Tembakau bernapas lega. Toh nantinya juga pemerintah, negara yang untung juga. Karena sekali lagi, Prabowo memiliki ambisi untuk membuat agenda yang banyak ke depannya. Kalau tidak ada pemasukan mana mungkin agenda itu bisa jalan!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *