Orang-Orang Merokok di Rumah Sakit Memang Harus Ditegur, Tapi…

Merokok di rumah sakit dilarang hukum. Namun masih banyak yang merokok di rumah sakit. Lalu, bagaimana cara menegur dengan bijak?

Dalam Artikel Ini

larangan merokok di rumah sakit

Dalam Artikel Ini

Pernah melihat orang merokok di rumah sakit? Bagaimana pendapatmu? Bagaimana aturan hukumnya? Apa yang harus kita lakukan jika menemukan fenomena itu?

Beberapa hari yang lalu, saya berkunjung ke rumah sakit. Setelah parkir motor, saya berjalan menuju gedung utama. Di sepanjang perjalanan, saya menemukan seseorang yang membakar rokoknya, lalu asyik nyebat.

Kembali ke pertanyaan awal; bagaimana pendapat saya? Menurut saya, merokok di kawasan rumah sakit tidak bisa dibenarkan. Alasannya? Ini berkaitan dengan pertanyaan selanjutnya.

Aturan Hukum Merokok di Kawasan Rumah Sakit

Bagaimana aturan hukumnya? Nah, ini yang jadi salah satu dasar saya mengatakan bahwa aktivitas merokok di rumah sakit tidak bisa dibenarkan. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu area atau kawasan tanpa rokok. Hal itu diatur oleh hukum.

Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi sebagai berikut:

“Kawasan tanpa rokok antara lain:
a. Fasilitas pelayanan kesehatan;
b. Tempat proses belajar mengajar;
c. Tempat anak bermain;
d. Tempat ibadah;
e. Angkutan umum;
f. Tempat kerja; dan
g. Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.”

Di ayat (1) huruf a tertulis secara jelas bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat di mana aktivitas merokok tidak bisa dibenarkan sama sekali. Seperti yang saya bilang tadi, aturan hukum adalah salah satu yang menjadi dasar saya mengatakannya. Saya masih punya alasan lain.

Baca Juga:  Cukai Naik, Industri Mati, Lalu Negara Dapat Apa?

Mengapa Tidak Boleh Merokok di Rumah Sakit?

Dari nama bangunannya saja sudah jelas: rumah sakit. Rumah dan sakit. Secara sederhana, rumah sakit adalah tempatnya orang-orang sakit. Selain itu, ada banyak juga ibu hamil dan anak-anak. Sebagai perokok santun, saya dan kalian tentunya sadar bahwa ibu hamil dan anak-anak termasuk kelompok yang tidak sepatutnya terpapar asap rokok.

Jadi, ya begitu. Jangan merokok di kawasan rumah sakit.

Lalu, pertanyaan selanjutnya; apa yang saya lakukan saat melihat orang yang asyik nyebat tadi? Jujur, saya langsung nyerocos, meninju lengan orang itu, lalu mengambil dan mematikan rokoknya.

Ini serius.

Orang itu satu motor dengan saya di perjalanan tadi. Orang itu teman saya. Dia memang agak nyeleneh. Beres parkir motor, buka helm juga belum, main bakar rokok.

Tapi, ya begitu realitanya. Masih ada teman-teman perokok yang perlu diedukasi. Nilai-nilai dalam kampanye perokok santun harus jadi standar bagi semua perokok.

Saya tidak menganjurkan kalian untuk meninju lengan orang ketika menemukan kejadian serupa. Itu hanya kondisi khusus karena kebetulan teman saya yang melakukan hal tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Melihat Orang Merokok di Rumah Sakit?

Tapi, kita tetap bisa menegur siapa pun yang melakukan hal serupa. Tidak perlu dengan kekerasan, bijak dan pelan saja. Sembari arahkan ke tempat yang semestinya.

Baca Juga:  Perokok Bebal Memang Ada, Tapi...

Ke mana?

Ya, bisa keluar area rumah sakit atau cari warung di sekitar, pesan kopi, lalu nyebat. Kamu berhak merokok, dan itu terpenuhi. Orang sakit, ibu hamil, dan anak-anak berhak bebas dari asap rokok, itu juga terpenuhi.

Jadi, semua hak terakomodasi dan tidak ada yang dilanggar.

Intinya, sebagai pengingat bagi para perokok santun, kita harus lebih bijaksana dalam melihat ruang dan waktu ketika mau merokok. Benar bahwa merokok adalah aktivitas yang legal secara tekstual. Tapi jangan lupa juga hal kontekstual, ini menyoal kesantunan dan etik.

Kalau kalian merokok di ruang merokok, tidak ada peringatan larangan, apalagi ada logo boleh merokok dan asbak yang disediakan, artinya kalian sudah berada di tempat yang tepat.

Kalau masih ada yang melarang bahkan marah-marah, ya tinju!

Bercanda.

Penulis: Aris Perdana

BACA JUGA: Rumah Sakit Tembakau Deli, Satu-satunya Rumah Sakit yang Pakai Kata Tembakau