Press ESC to close

Pemerintah Depok Takut Sama Spanduk Rokok

Baru-baru ini ramai di sosial media mengenai razia spanduk rokok yang terpasang di  depan warung daerah Depok. Banyak netizen yang mempertanyakan sekaligus kesal kenapa satpol PP setempat mengurusi hal-hal begituan. Padahal masih banyak urusan lain yang jauh lebih penting dari mengurusi spanduk rokok yang sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. 

Penertiban spanduk rokok oleh Satpol PP ini merupakan penerapan dari Perda KTR Nomor 2 Tahun 2020 Kota Depok. Di mana daerah ini menjadi kota yang terbilang anti rokok. Banyak sekali aturan-aturan yang terus mempersempit ruang gerak Industri Hasil Tembakau. 

Coba saja cek di mesin pencarian Google soal tema rokok di Depok. Bagaimana pemerintah setempat begitu kerasnya dengan produk ini. Sampai-sampai hanya untuk memasang banner saja dirampas. 

Pemerintah lupa bahwa Depok pernah mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebanyak 7 miliar lebih. Mereka juga lupa bahwa pemerintah Depok masih menerima pajak dari iklan rokok yang ada di Kota Depok. Sumbangsih rokok entah dari penyerapan tenaga kerja atau pajaknya justru dibalas dengan kebijakan yang menghantam Industri Hasil Tembakau. Sampai-sampai urusan spanduk saja dilarang. 

Baca Juga:  Tarif Cukai dan Minimnya Kepekaan Pemerintah

Semua Iklan Rokok Dilarang

Dari situ saya berpikir kalau pemerintah Depok memang takut sama spanduk rokok. Mereka takut spanduk itu bisa mengguncang stabilitas ekonomi, politik, sosial, budaya yang ada di kota Depok. Mereka takut kalau spanduk rokok itu bisa membuat orang terkena penyakit berbahaya karena menatapnya. 

Pokoknya spanduk rokok itu berbahaya. Jangan sampai ada lagi spanduk rokok yang terpampang di Kawasan Tanpa Rokok kota Depok. Pemkot harus tegas. Jangan pedulikan apakah peraturan itu masih relevan atau tidak. Pokoknya kolot saja dulu. Jangan pernah dengarkan aspirasi orang-orang di Industri Hasil Tembakau dan yang masih beririsan. Pokoknya pemerintah Depok itu hebat banget. Paling hebat diantara pemerintah-pemerintah lain dalam urusan mengurus rokok. 

Jangan pedulikan juga kalau misal warung itu buka lebih dulu daripada terbitnya KTR. Karena siapa pun dan apapun harus menerapkan dan mematuhi KTR walaupun itu menyiksa. Walaupun itu sudah tidak memiliki relevansi. Pemerintah Depok jos. Tiada tanding pokoknya dah…

Khoirul Atfi
Latest posts by Khoirul Atfi (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *