Press ESC to close

Pesan Untuk Guru Yang Merokok

Pemerintah akhir-akhir ini banyak mengeluarkan kebijakan baru terkait pandemi Covid-19. Mulai dari kuota transportasi umum, aturan perjalanan domestik, dan beberapa lainnya. Kita sedang mencoba memasuki fase-fase untuk kembali melakukan aktivitas secara normal. Termasuk juga aktivitas belajar mengajar di sekolah. Walaupun belum kembali seperti semula, tapi kini beberapa sekolah sudah menerapkan aturan khusus belajar tatap muka.

Aktivitas belajar mengajar kembali dilakukan secara normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tentu hal ini perlu disambut baik karena sudah lama sekali aktivitas belajar mengajar di Indonesia hanya dilakukan secara online saja. Walaupun sempat beberapa kali mencoba sistem tatap muka, namun karena ada kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah akhirnya penerapan sistem tersebut sempat mandek.

Peralihan fase belajar daring dengan belajar tatap muka sudah pasti bakal menimbulkan kesan yang berbeda. Selama masa pandemi, sistem belajar memang dilakukan secara online, dilakukan dari rumah masing-masing. Dengan sistem belajar seperti itu, siswa maupun guru jadi lebih fleksibel. 

Saat belajar daring, para siswa ataupun guru bisa melakukan aktivitas lain. Bisa sambil makan, minum, ataupun hal-hal lain selama kamera di aplikasi yang digunakan belum menyala. Namun kebiasaan-kebiasaan ‘lentur’ yang terjadi saat belajar daring sudah tak mungkin lagi bisa dilakukan nantinya. Seperti misalnya pada guru-guru yang merokok, tak lagi bisa melakukan aktivitasnya tersebut selentur seperti saat masih belajar online. Mungkin saat belajar online, para guru yang merokok bisa sebats sebelum aktivitas belajar dimulai dan kamera Zoom atau aplikasi sejenisnya menyala. 

Baca Juga:  Benarkah Merokok Dapat Menyebabkan Impotensi?

Tapi nantinya, saat sistem belajar tatap muka mulai berjalan, para guru harus lebih bijak saat ingin melakukan aktivitas merokok. Terlebih bahwa sekolah adalah kawasan tanpa rokok dan sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, tentu tidak etis jika aktivitas merokoknya dilihat oleh para murid. Takutnya malah menimbulkan kesan tidak baik dan seperti mencontohkan.

Guru adalah cerminan. Kata salah satu adagium, guru itu digugu dan ditiru. Jadi, sebagai guru dan juga sebagai seorang perokok, berlaku bijak dan santun adalah sebuah keharusan. Ada banyak cara untuk menyiasatinya. Misalnya, saat tak ada jam mengajar atau saat sedang jam istirahat, para guru yang ingin merokok bisa melipir ke warung yang jaraknya agak jauh dari sekolah. Sehingga sangat kecil kemungkinan ada murid-murid yang melihat aktivitasnya tersebut.

Kebiasaan-kebiasaan merokok secara bebas seperti saat dirumah tentu harus disikapi lebih bijak. Karena ada di kawasan sekolah dengan aturan-aturan yang berlaku, maka sebagai perokok santun kita harus menaatinya. 

Sikap bijak ini bukan hanya sebagai pesan untuk guru yang merokok saja. Tapi juga kita-kita yang sudah mulai kembali melakukan aktivitas tatap muka. Kebiasaan melakukan aktivitas bebas seperti saat WFH sudah tak bisa lagi diterapkan saat tatap muka. Aktivitas merokok mulai harus dilakukan dengan bijak karena kita sudah mulai banyak berinteraksi dengan orang lain. Kita harus tahu mana waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas merokok tanpa merugikan orang lain.

Baca Juga:  Rokok Penyebab Kemiskinan, Benarkah Begitu?

Pesan ini bukan untuk menggurui. Karena sejatinya sebagai merokok kita sudah sama-sama diumur yang matang dan dewasa. Tapi, namanya juga manusia yang sering dilanda khilaf. Tugas kita adalah sama-sama saling mengingatkan, sebagai sesama perokok untuk saling berlaku santun.

Fahrizal Afdillah

Perokok setia