Press ESC to close

Perempuan, Perokok Pasif, dan Gerakan Perokok Santun

Sabtu, 2 Maret 2019, sebuah akun Facebook dengan nama Deina membagikan unggahan yang menjadi viral di dunia maya. Foto tangan berlumuran darah disertai narasi penjelasan ditambah caption dalam unggahannya, membuat publik mudah memahami bahwa Deina tengah mengkritik perokok yang menyebabkan dirinya mimisan.

Dalam unggahannya Deina memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengidap sinusitis kronis yang menjadi perokok pasif akibat asap rokok para kakak-kakak perokok aktif. Deina mengaku tak bisa terpapar asap rokok sedikit pun. Jika itu terjadi, maka dampaknya seperti gambar yang dia bagikan; darah mengalir dari hidung bak air pancuran, katanya.

Dari fenomena ini, setidaknya ada 3 hal yang perlu menjadi catatan. Yang pertama dan paling utama, saya doakan agar Deina lekas sembuh dari sinusitis yang dideritanya. Benar bahwa Deina berhak atas udara bersih. Deina berhak untuk tidak terancam kesehatannya. Sekali lagi, klaim Deina dalam konteks itu sangat tepat.

Namun ada hal yang mungkin belum Deina dan sebagian besar masyarakat pahami. Konsepsi perokok pasif merupakan kebohongan kampanye anti rokok. Istilah ini populer setelah adanya penelitian dari Environmental Protection Agency (EPA) atau Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat. Dalam laporannya, mereka mengklaim perkara perokok pasif merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius, yang membunuh sekitar 3.000 non perokok Amerika setiap tahun akibat kanker paru-paru.

Kemudian riset dari EPA menuai kritik. Salah satunya oleh Congressional Research Service (CRS) USA. Pada November tahun 1995, CRS merilis laporan analisis kritis terhadap metode dan kesimpulan EPA setelah melalui studi selama 20 bulan. Kemudian pada tahun 1998, hakim federal menyatakan riset EPA batal dan tidak berlaku.

Baca Juga:  Revisi UU Penyiaran dan Argumentasi Sesat Pikir Anti Rokok

Selain itu, pada tahun 2003 British Medical Journal merilis sebuah makalah definitif tentang perokok pasif dan kematian akibat kanker paru. Dalam makalah ini, dilakukan penelitian yang melibatkan sekitar 35 ribu warga California yang tidak merokok. Hasilnya, tidak ditemukan hubungan statistik yang signifikan antara paparan asap rokok terhadap orang yang tidak merokok dan kematian akibat kanker paru-paru.

Kedua penelitian di atas cukup untuk membuktikan bahwa konsep perokok pasif hanyalah akal-akalan anti rokok belaka.

Catatan kedua yang perlu diperhatikan adalah kesadaran para perokok. Saya sendiri pun mengutuk tabiat perokok bandel yang kerap ngudud semaunya. Kampanye Perokok Santun yang dilakukan oleh Komunitas Kretek adalah salah satu bentuk upaya dari kelompok perokok yang sadar akan etiket publik. Beberapa poin di antaranya adalah dengan tidak merokok saat berkendara, di dekat anak dan ibu hamil, juga tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Memang masih banyak oknum perokok bandel yang, pada titik tertentu, menimbulkan dampak sebagaimana yang dikeluhkan oleh Deina. Hal ini yang perlu diminimalisir dengan partisipasi aktif dari semua perokok dalam mendukung gerakan perokok santun.

Baca Juga:  Diskriminasi Perokok Dalam Pendidikan

Catatan ketiga adalah minimnya ketersediaan ruang merokok. Kita tidak bisa menutup mata pada fakta bahwa sebagian orang yang merokok di ruang publik memang karena ketiadaan ruang merokok. Alhasil, banyak orang yang memutuskan untuk membakar rokoknya hanya dengan sekadar memastikan tidak ada larangan tertulis di sekitarnya.

Ketersediaan ruang merokok di ruang publik adalah amanat konstitusi. Pemerintah dan pihak swasta yang mengelola ruang publik sejatinya telah melakukan pelanggaran hukum apabila tidak menyediakan smoking area. Sialnya, tak banyak yang peduli pada amanat konstitusi yang satu ini.

Deina benar, mereka yang tidak merokok berhak untuk kenyamanan. Mereka bebas bersosialisasi dan tak perlu mengunci diri dalam rumah hanya demi kesehatannya. Hal serupa berlaku sebaliknya, para perokok pun berhak mengonsumsi barang legal. Mereka juga bebas bersosialisasi tanpa perlu kesulitan mencari tempat bersembunyi untuk merokok.

Permasalahan yang menjadi keluhan Deina dan para perokok, akan selesai jika ruang merokok tak lagi jadi barang langka di Indonesia. Di samping itu, kampanye perokok santun sudah saatnya naik level menjadi gerakan nasional.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd