Press ESC to close

Melihat Dampak Kenaikkan Cukai Pada Kehidupan Masyarakat

Ketika pemerintah menaikan tarif cukai sebesar 23% untuk tahun 2020, hal yang membuat harga jual rokok naik di kisaran 35%, ada orang-orang yang kemudian menyebut jika hal ini akan menguntungkan petani tembakau. Alasannya, karena harga rokok naik, nantinya harga jual tembakau akan naik. Pada akhirnya, kebijakan ini dirasa menguntungkan buat petani tembakau.

Sayangnya, jalan pikiran semacam itu adalah sesesat-sesatnya penggiringan opini positif terkait kenaikkan tarif cukai. Mungkin pikiran semacam itu memang indah, tapi terlalu jauh dan naif untuk terjadi. Mengingat tarif cukai naik terlalu tinggi, ada banyak dampak buruk yang akan menimpa masyarakat.

Pertama dan yang paling utama, tentu saja kenaikkan tarif cukai meningkatkan harga jual rokok. Dengan naiknya harga rokok hingga 35%, tentu saja daya beli masyarakat akan menurun. Mengingat pertumbuhan ekonomi kita yang melambat, hanya ada di kisaran 5%, kenaikan tarif setinggi ini bakal membuat angka pembelian rokok menurun.

Ketika daya beli menurun, masyarakat akan memilih untuk membeli rokok murah atau melinting sendiri. Ya, karena memang hanya dengan begitu penghiburan paling terjangkau bisa mereka dapatkan. Kalau sudah begini, penjualan rokok akan menurun dan berdampak pada perusahaan rokok. Bahkan tanpa kenaikkan tarif setinggi itu pun penjualan rokok telah terus menurun.

Baca Juga:  Mari Bersiap Hadapi Penerapan Tarif Cukai Rokok 2021 di Bulan Februari

Ketika penjualan menurun, otomatis jumlah produksi rokok juga akan menurun. Hal ini kemudian, akan memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada kretek. Untuk para buruh kretek, berkurangnya angka produksi tentu bakal berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Padahal, industri kretek adalah salah satu industri padat karya negeri ini. Kalau pengurangan tenaga kerja telah terjadi, masih bisa bilang jika kenaikkan tarif cukai ini dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyrakat?

Terakhir, terkait anggapan naiknya harga rokok bakal menaikan harga tembakau untuk petani, tentu saja semua itu adalah anggapan yang benar-benar salah. Ingat, karena penjualan menurun produksi rokok pun akan turun. Ketika produksi rokok turun, pabrikan bakal mengurangi kuota pembelian tembakau dari petani. Kalau sudah begini, jangankan harga naik, tembakau hasil panen milik petani justru tidak lagi diserap oleh pabrikan.

Hal ini tentu saja tidak hanya berlaku pada para petani tembakau, tapi juga untuk petani cengkeh. Sejauh ini, industri kretek adalah pihak yang paling banyak menyerap produksi cengkeh nasional. Jika kemudian produksi rokok menurun, akan terjadi penurunan jumlah serapan cengkeh dari petani. Kalau sudah begitu, jangankan untung, yang ada petani justru buntung dan merugi.

Baca Juga:  Lebaynya BPS Terhadap Rokok dan Beras

Melihat segala dampak ini, sudah jelas jika menaikan tarif cukai 23% adalah kebijakan yang membunuh penghidupan rakyat. Tidak hanya merugikan konsumen, tapi kebijakan ini juga mematikan penghidupan dan pengharapan rakyat. Sudah negara tidak mampu memberikan kesejahteraan untuk masyarakat kita, kini dengan kenaikkan cukai, pemerintah juga merampas penghidupan masyarakat. Sungguh kebijakan mematikan yang sama sekali tidak bijak.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit